Kado Pernikahan 116
Bab 9
Memasuki Malam Zafaf
alau sudah ada kerelaan untuk menjadi teman hidup, maka tunggu sesaat
lagi jalinan perasaan itu akan sah. Sesaat lagi, apa-apa yang haram bagi
kita telah menjadi halal atas karunia Allah. Sesaat lagi, seorang jejaka
mulai harus memberikan kelembutan sikap kepada wanita yang beberapa
waktu lalu dipinangnya. Sesaat lagi, seorang wanita mulai mempunyai kewajiban
untuk bertaba’ul (pengurusan dan pelayanan). Ini kelak di akhirat akan dimintakan
tanggung jawab kita. Ada perjanjian yang sangat berat kepada Allah, sehingga Allah
memberi hak kepada kita beberapa kesenangan dan memberi amanah di balik
kesenangan-kesenangan itu. Perjanjian ini terikat sesaat lagi, ketika seorang ayah
mengucapkan ijab atas anak gadisnya dan seorang laki-laki mengucapkan qabul
(penerimaan) untuk mengikat jalinan perasaan sebagai suami-istri.
Inilah akad nikah. Inilah akad yang menjadikan halal apa-apa yang sebelumnya
haram, dan membuat berpahala apa-apa yang sebelumnya merupakan dosa.
Ikatan Itu Bernama Mitsaqan-Ghalizhan
Nabi berdiri di Mina, di Masjid Kheif. Dia memandang ribuan jama’ah yang
hadir untuk berhaji di sekitarnya. Kemudian bibirnya yang tidak pernah berdusta
menyebutkan pujian kepada Allah. Lalu memulai khuthbahnya.
“Wahai manusia,” kata Rasulullah berseru, “dengarkan penjelasanku baik-baik,
karena aku tidak tahu apakah aku masih berjumpa lagi dengan kalian di tempat ini
pada tahun yang akan datang.”
K
Kado Pernikahan 117
Suara Rasulullah bergetar. Para sahabat merasa ada yang akan hilang. Ada tangis
yang terasa, tapi menahannya di tenggorokan. Ada kesedihan. Ucapan Rasulullah kali
ini, mengisyaratkan perpisahan. Tahun depan mungkin Rasulullah sudah tidak
bersama mereka lagi. Betapa besar kehilangan kalau Rasulullah benar-benar dipanggil
oleh Yang Mengutusnya, Allah subhanahu wa ta’ala. Betapa besar kehilangan kalau
kali ini adalah haji perpisahan, haji wada’, sedang wajah suci itu telah bertahun-tahun
membimbing mereka sekaligus menanggung luka-luka dalam beberapa peperangan.
Para sahabat merasakan kesedihan itu.
Kemudian Rasulullah berkata, “Apakah aku sudah menyampaikan risalah
Tuhanku kepada kalian?”
Para sahabat menjawab dengan suara serentak, dengan gemuruh yang sama, dan
dengan jawaban yang sama, “Benar. Engkau sudah menyampaikan risalah kepada
kami.”
“Allahumma isyhad. Ya Allah, saksikanlah!” Sebagian sahabat sudah tidak
sanggup lagi menahan tangisan mereka. Mereka mengetahui bahwa tugas Nabi sudah
berakhir, kata K.H. Jalaluddin Rakhmat.
“Wahai manusia,” begitu kata Nabi selanjutnya, “Hendaknya yang hadir
menyampaikan kepada yang tidak hadir. Tahukah kalian hari apakah sekarang ini?”
“Hari yang suci.”
“Negeri apakah ini?”
“Negeri yang suci.”
“Bulan apakah ini?”
“Bulan yang suci.”
“Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, kehormatan kalian, sama sucinya
dengan hari ini, negeri ini, pada bulan ini. Sesungguhnya kaum Mukmin itu
bersaudara. Tidak boleh ditumpahkan darahnya. Tuhan kalian satu. Bapak kalian
semuanya Adam dan Adam dari tanah. Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah
ialah yang paling takwa. Tidak ada kelebihan orang Arab di atas orang asing kecuali
karena takwanya. Apakah aku sudah menyampaikan kepada kalian?”
Suara para sahabat bergemuruh. Mereka menjawab, “Benar.” Begitulah setiap
kali Nabi menyampaikan satu bagian (maqtha’) nasehatnya, beliau mengakhirinya
dengan “apakah aku sudah menyampaikan kepada kalian?”; dan para sahabat
menjawab serentak dengan “benar”. Setiap beliau memulai bagian nasehatnya, kata
Kang Jalal, beliau berkata, “Simaklah pembicaraanku, kalian akan memperoleh
manfaat sesudah aku tiada. Pahamilah baik-baik supaya kalian memperoleh
kemenangan.”
Hari ini, Rasulullah telah tiada. Dan sekarang, saya ingin menyampaikan salah
satu pesan Rasulullah saat itu, ketika Anda sudah menguatkan hati untuk mengikat
perjanjian yang sangat berat (mitsaqan-ghalizhan). Istri Anda mempunyai hak atas
Kado Pernikahan 118
Anda karena perjanjian itu. Ia mempunyai hak yang suci, sama sucinya dengan hari
ketika khothbah perpisahan itu diucapkan.
Ketika Anda sudah mengikat perjanjian yang sangat berat, tahukah Anda apa hak
istri Anda? Dan ketika Anda menerima perjanjian berat dari suami Anda, tahukah
Anda hak suami atas Anda?
Di haji wada’ itu, Rasulullah Saw. Mengingatkan dengan peringatan suci,
“Wahai manusia, sesungguhnya istri kalian mempunyai hak atas kalian
sebagaimana kalian mempunyai hak atas mereka. Hak kalian atas mereka ialah
mereka (para istri) tidak boleh mengizinkan orang yang tidak kalian senangi masuk ke
rumah kecuali dengan izin kalian. Terlarang bagi mereka melakukan kekejian. Jika
mereka berbuat keji, bolehlah kalian menahan mereka dan menjauhi tempat tidur
mereka, serta memukul mereka dengan pukulan yang tidak melukai mereka. Jika
mereka taat, maka kewajiban kalian adalah menjamin rezeki dan pakaian mereka
sebaik-baiknya. Ketahuilah, kalian mengambil wanita itu sebagai amanah dari Allah,
dan kalian halalkan kehormatan mereka dengan Kitab Allah. Takutlah kepada Allah
dalam mengurus istri kalian. Aku wasiatkan kalian untuk selalu berbuat baik.”
“Aku wasiatkan kalian untuk selalu berbuat baik,” begitu kata-kata terakhir dari
Rasulullah ketika mengingatkan kita tentang kewajiban di balik amanah pernikahan.
Ada yang harus dijaga dalam perjanjian yang sangat berat ini (mitsaqan-ghalizhan).
Ada yang harus diperjuangkan karena amanah ini.
Ada yang besar dalam perjanjian berat ini. Hati yang menerima, jiwa yang rela,
sikap yang menenteramkan, dan kesediaan untuk berjuang bersama. Sudah siapkah
engkau? Aku bertanya kepada diriku sendiri dan juga kepadamu.
Perjanjian berat akan kita ikrarkan. Allah dan para malaikat menjadi saksi. Para
tamu juga menjadi saksi. Ada yang menjadi saksi khusus ketika perjanjian berat itu
diucapkan.
Akad nikah memang harus ada saksi. Sebenarnya, apakah saksi itu? Mengapa
perjanjian berat ini memerlukan saksi? Padahal Allah Maha Tahu dan tak ada yang
bisa disembunyikan dari penglihatan-Nya.
Maha Besar Allah. Sungguh Allah tidak pernah zalim kepada setiap makhluk-
Nya. Pernikahan memerlukan saksi untuk mengingatkan kepada kita tentang amanah
di baliknya. Mudah-mudahan kita selalu ingat dan tetap menjaganya sampai kelak
bertemu dengan Allah di Hari Kiamat.
Jadi, ikatan pernikahan bukanlah ikatan main-main. Ada kesenangan-kesenangan
di dalamnya yang boleh kita rasakan bersama, dan ada amanah di baliknya. Ada
sebuah amanah besar.
Sekarang ketika ayah dari calon istri Anda akan mengucapkan ijab nikah,
marilah kita perhatikan beberapa hal berkenaan dengan Ijab-Qabul Nikah.
Kado Pernikahan 119
Mengucapkan Ijab-Qabul Nikah
Perjanjian berat itu terikat melalui beberapa kalimat sederhana. Pertama adalah
kalimat ijab, yaitu keinginan pihak wanita untuk menjalin ikatan rumah tangga
dengan seorang laki-laki. Kedua adalah kalimat qabul, yaitu pernyataan menerima
keinginan dari pihak pertama untuk maksud tersebut.
Ijab-qabul adakalanya diucapkan dalam bahasa Arab. Adakalanya juga
diucapkan dalam bahasa setempat. Keduanya boleh dipakai. Ibnu Taimiyyah
mengatakan, ikatan nikah bisa terjalin dengan ungkapan yang bermakna nikah,
dengan kata dan bahasa apa pun.
Mana yang lebih afdhal? Mana yang lebih baik untuk dipakai? Wallahu A’lam
bishawab. Nikah adalah perjanjian yang berat. Kita perlu menghayati ucapan ijabqabul.
Salah satu syarat ijab-qabul adalah kedua pihak memiliki sifat tamyiz (mampu
membedakan baik dan buruk), sehingga ia memahami perkataan dan maksud dari
ijab-qabul itu. Di atas pemahaman terhadap maksud ijab-qabul, ada penghayatan.
Sebagian dari kita mungkin lebih bisa merasakan makna di balik perjanjian yang
sangat berat ini ketika diucapkan dalam bahasa Arab, karena ini merupakan bahasa
Al-Qur’an. Tetapi sebagian lainnya, lebih dapat merasakan makna dari setiap kata
yang didengar dan diucapkan ketika ketika menggunakan bahasanya sehari-hari,
misal bahasa Indonesia.
Jika Anda lebih mudah merasakan makna ijab-qabul dalam bahasa Arab, Anda
dapat memilih untuk menggunakan bahasa Arab ketika berlangsung akad nikah.
Tetapi jika Anda lebih mampu menghayati dan lebih mudah terharu dengan bahasa
Indonesia, sesungguhnya akad-nikah dalam bahasa Indonesia tidak membuatnya lebih
rendah nilainya dibanding bahasa Arab. Jika dengannya Anda lebih merasakan
kedalaman arti akad nikah, insya-Allah bahasa Indonesia bisa lebih baik.
Yang jelas, apa pun bahasa yang digunakan, akad nikah hendaknya tidak
berbelit-belit dan terlalu mempersulit proses demi kesempurnaan adat istiadat.
Keagungan pernikahan tidak diukur dari lengkap tidaknya mengulang kalimat ijab
ketika mengucapkan qabul. Ini sekedar satu contoh saja.
Juga, hendaknya kita tidak terjebak ke dalam keinginan untuk mencapai “suasana
khusyuk” sehingga justru mempersulit diri. Jika kita menengok kisah-kisah
pernikahan di masa shahabat dan beberapa generasi berikutnya, kita sering mendapati
proses akad nikah yang begitu sederhana. Kadang terasa “terlalu sederhana” untuk
ukuran kita yang senang berbelit-belit ini. Misalnya, bukan hal yang aneh kalau kita
membaca seseorang minta dinikahkan –meminang– lalu orangtua sang perempuan
mengatakan, “Ya, kau kunikahkan dengan Fulanah binti Fulan.” Selesai. Dan dari
pernikahan-pernikahan semacam itulah justru lahir orang-orang yang memiliki
keutamaan besar di dunia dan akhirat.
Di zaman kita sekarang, agaknya sulit menjumpai model pernikahan yang
sederhana seperti itu. Barangkali hanya tinggal di sebagian daerah Lamongan, Jawa
Timur saja tradisi pernikahan Islami yang sangat sederhana tetap bisa berlangsung.
Kado Pernikahan 120
Proses pernikahan berlangsung sangat cepat. Begitu pinangan diterima –ini yang
pernah terjadi– orangtua si gadis langsung menyatakan, kurang lebih, “Bagaimana,
akad nikah sekarang?” Jika ya, saksi bisa dipanggil dari tetangga kanan kiri. Perkara
mahar, gampang. Bisa dicari. Walimah, bisa dipersiapkan besok. Sedang untuk
hidangan sekarang, orang dapur bisa mempersiapkan.
Saya tidak tahu apakah ada daerah lain yang masih mempunyai tradisi
pernikahan yang sederhana dan Islami seperti itu. Jika masih ada daerah lain, saya
kira itu ada di daerah-daerah basis pesantren yang masih kental budaya pesantrennya.
Daerah-daerah Situbondo dan Probolinggo, barangkali.
Wallahu A’lam bishawab.
Siapa yang Menikahkan?
Sesungguhnya yang paling berhak untuk menikahkan seorang anak wanita
adalah ayahnya, karena dia adalah wali bagi anaknya. Tetapi adakalanya, keluarga
pengantin wanita menyerahkan kepada orang lain untuk mengijabkan pernikahan
anak wanitanya dengan laki-laki yang akan menjadi suami anaknya.
Sesungguhnya pernikahan merupakan ikatan yang suci. Ketika seorang ayah
mengucapkan ijab nikah, di dalamnya juga tersirat penyerahan tanggungjawab atas
anak wanitanya kepada laki-laki yang ia telah mantap dengannya. Ketika
mengijabkan, seorang ayah juga telah mempersaksikan bahwa tanggungjawabnya
terhadap anak wanitanya telah tertunaikan.
Jadi, ijab nikah bukan sekedar ucapan untuk mensahkan ikatan batin antara anak
wanitanya dengan seorang laki-laki yang telah dipilihnya. Di dalamnya juga terdapat
tanggungjawab ruhiyyah, semoga pernikahan ini menjadi jalan kebaikan bagi
orangtua serta keluarga anaknya yang baru saja menikah. Ini antara lain tampak
ketika seorang ayah mendoakan menantu laki-lakinya sebelum mengantarkannya
untuk menemui istrinya di malam pertama.
Anas bin Malik r.a. menceritakan kisah perkawinan Fathimah Az-Zahra r.a. Anas
berkata, Nabi bersabda, “Bawakan aku air!” ‘Ali berkata, “Aku tahu apa yang
dimaksudkan oleh beliau. Maka aku bangkit dan memenuhi gelas besar kemudian
memberikannya. “Beliau mengambilnya lalu meludahinya, kemudian bersabda
kepadaku, “Majulah!” Maka beliau menyiram kepalaku dan bagian depan tubuhku.
Kemudian beliau bersabda:
Khath Arab
Allahumma innii u’iidzuhu bika wa dzurriyatuhu minasy-syaithaanirrajiim.
Ya Allah, sesungguhnya aku melindungi dirinya dan keturunannya dengan-Mu
dari setan yang terkutuk.
Kado Pernikahan 121
Beliau bersabda, “Menghadap ke belakang!” Maka aku pun menghadap ke
belakang. Lalu beliau menyiram daerah antara dua belikat, lalu berdoa:
Khath Arab
Inni u’iidzuhu bika wa dzurriyatuhu minasy-syaithanir rajiim.
Sesungguhnya aku melindunginya dan keturunannya dengan-Mu dari setan yang
terkutuk.
Kemudian bersabda, “Hai Ali, temuilah istrimu dengan membaca basmalah
supaya mendapat barakah.” (HR. Abu Bakar bin As-Sina).
Abu Bakar bin As-Sina menulis dalam kitabnya, “Abu ‘Abdurrahman
memberitahukan kepada kami, ‘Abdul A’la bin Washil dan Ahmad bin Sulaiman
menceritakan kepada kami, Malik bin Isma’il menceritakan kepada kami, dari
‘Abdurrahman bin Hamid Ar-Rawasi, ‘Abdul Karim bin Salith menceritakan kepada
kami, dari Ibnu Buraidah, dari ayahnya r.a. Dia menceritakan perkawinan Fathimah,
lalu berkata: Pada saat malam pertama tiba, Nabi Saw. bersabda, “Hai ‘Ali, jangan
mengucapkan apapun sebelum kamu menemuiku.” Kemudian Nabi Saw. meminta air.
Beliau menggunakannya untuk wudhu, lalu membasuhkannya kepada ‘Ali sambil
berdoa:
Khath Arab
Allahumma baarik fiihimaa wa baarik ‘alaihima wa lahumaa fii syamlihimaa.
Ya Allah, barakahilah keduanya dengan barakah yang meliputi keharmonisan
keduanya.
Ketika seorang ayah mempercayakan anak wanitanya dengan ucapan ijab kepada
calon menantu, insya-Allah ia berada dalam keadaan hati yang sangat bersih dan
paling besar pengharapannya kepada Allah.
Adapun kalau bukan ayah, maka keluarga wanita bisa meminta kepada orang
yang ‘alim (berilmu) untuk mewakili ayah wanita tersebut dalam mengijabkan.
Tetapi, siapakah orang ‘alim itu? Wallahu A’lam bishawab. Sepanjang pengetahuan
saya orang ‘alim adalah orang yang sangat besar rasa takutnya kepada Allah dan
mengetahui halal-haramnya suatu perkara.
Wallahu A’lam bishawab.
Ada perkara-perkara lain dalam masalah ijab-qabul. Tetapi bukan wilayah saya
untuk membahasnya, termasuk yang berkenaan dengan orang yang mengijabkan
pernikahan seorang wanita kepada seorang laki-laki. Adapun pembahasan saya
sekilas tentang orang yang menikahkan, yang demikian ini sebagai ikhtiar untuk
menyampaikan apa yang lebih utama dan insya-Allah lebih besar barakahnya.
Kado Pernikahan 122
Mudah-mudahan pernikahan yang baru saja berlangsung akan penuh barakah Allah
dan dibarakahi atas mereka. Semoga dari pernikahan itu lahir keturunan yang
memberi bobot kepada bumi dengan kalimat laa ilaaha illaLlah.
Wallahu A’lam bishawab.
Walimah Itu Ungkapan Syukur
Kalau pernikahan sudah berlangsung, maka suami bisa menyelenggarakan
walimah sebagai ungkapan syukurnya kepada Allah. Melalui walimah, ia
mengungkapkan kerendahan hatinya dengan meminta doa barakah kepada kaum
muslimin yang datang; doa yang sungguh-sungguh, bukan sekedar mengikuti
kebiasaan bikin undangan, serta mengumumkan kepada masyarakat bahwa dua orang
yang bukan muhrim itu kini telah halal hidup bersama.
Rasulullah Saw. menganjurkan kepada kita untuk mengadakan walimah ketika
kita menikah. Rasulullah mengingatkan dengan sangat agar kita mengadakan walimah
untuk pernikahan kita, sesederhana apapun. Banyak hadis yang menunjukkan perkara
ini. Ketika Rasulullah mengetahui ‘Abdurrahman bin Auf menikah –saat itu
‘Abdurrahman bin Auf tidak menyelenggarakan walimah– maka Rasulullah bersabda,
“Buatlah sebuah perayaan, adakan walimahan meskipun hanya dengan memotong
seekor kambing.”
Ada hadis yang senada dengan itu. Dari Anas r.a., ia berkata, “Rasulullah belum
pernah berpesta untuk sesuatu kejadian sebagaimana yang Rasulullah lakukan
terhadap Zainab, “Buatlah walimah, berpestalah meskipun hanya dengan memotong
seekor kambing.” (HR Bukhari dan Muslim).
Masih banyak hadis-hadis lain yang berbicara tentang perintah untuk
mengadakan walimah. Semuanya menunjukkan bahwa mengadakan walimah untuk
sebuah pernikahan sangat penting. Dari sinilah lahir kesimpulan hukum tentang
walimah. Sebagian besar ‘ulama sepakat bahwa walimah hukumnya sunnah
muakkadah.
Dalam hal ini, masalah penting yang perlu kita ingat adalah, titik tekan anjuran
walimah ada pada penyelenggaraan walimahnya, bukan pada penyembelihan seekor
kambing sebagai pesta minimal. ‘Abdurrahman bin Auf –sahabat utama Nabi Saw.–
adalah termasuk orang paling kaya di masa itu, sehingga perkataan “meskipun hanya
dengan memotong seekor kambing” menggambarkan penegasan tentang pentingnya
mengadakan walimah. Tetapi jika untuk memberi mahar cincin besi saja tidak bisa,
tentu ia tidak diharuskan mengadakan walimah dengan memotong seekor kambing.
Sebab jika ini dilaksanakan, justru bisa mendatangkan madharat.
Wallahu A’lam bishawab.
Di Indonesia, umumnya pesta walimah diselenggarakan oleh orangtua dari
mempelai wanita. Karena itulah, saya ingatkan kepada mereka agar memperhatikan
kemaslahatan dalam menyelenggarakan pesta pernikahan untuk anaknya.
Kado Pernikahan 123
Menyelenggarakan pesta walimah secara berlebihan sampai di luar kesanggupan
mereka atau pun menantunya, justru bisa mendatangkan madharat dan kerusakan
sehingga pernikahan yang suci itu kehilangan barakah. Memaksakan diri dalam
menyelenggarakan walimah juga bisa menjadi sunnah sayyi’ah, teladan buruk yang
bila dicontoh orang lain akan menyebabkan kita berdosa. Wallahu A’lam bishawab.
Ukuran berlebihan ini bisa dilihat dari dua sisi. Pertama, kebiasaan yang berlaku
di masyarakat. Kedua, penyelenggaraan walimah dibandingkan dengan kemampuan
secara pribadi. Pesta walimah yang amat jauh lebih sederhana dari kebiasaan yang
berlaku di masyarakat masih dapat digolongkan berlebihan, apabila untuk
mengadakan walimah itu pengantin laki-laki atau orangtua pengantin perempuan
sampai memaksakan diri melebihi kesanggupan ekonominya saat itu.
Jadi, jika Anda mengadakan walimah dengan memotong seekor kambing,
sementara untuk membeli seekor ayam pun Anda sangat kepayahan, maka walimah
yang Anda laksanakan sudah termasuk berlebihan. Disebabkan oleh walimah itu,
boleh jadi Anda sudah termasuk melampaui batas. Tindakan yang melampaui batas
ini akan membawa akibat dalam dua hal. Pertama, beban bagi diri Anda pribadi.
Kedua, hilang atau berkurangnya barakah pernikahan Anda lantaran agama tidak
menyukai tindakan yang melampaui batas, termasuk dalam soal pernikahan. Kecuali
Anda menyadari kekeliruan Anda dan beristighfar, mungkin Allah akan
mengaruniakan barakah dan rahmat-Nya.
Persoalannya kemudian, di zaman kita ini kadang seorang pengantin laki-laki
tidak diberi kewenangan untuk menentukan bagaimana bentuk walimah yang sesuai
dengan kemampuannya sendiri secara pribadi, tanpa mengaitkan dengan kemampuan
orangtua atau saudaranya. Di sebagian daerah, adat istiadat pernikahan kaum
Muslimin sudah bergeser jauh dari pesan Islam. Sehingga menyebabkan para pemuda
mengalami kesulitan menikah disebabkan oleh tingginya biaya walimah yang harus ia
tanggung. Ketika persoalan ini sudah menyangkut masalah prestise keluarga di
hadapan masyarakat atau keluarga besan (mertua), maka persoalan yang suci dan
penuh kemuliaan ini bergeser men-jadi persoalan harga diri pribadi dan harga diri
keluarga. Alhasil, sistem pernikahan ini tidak mengkondisikan tumbuhnya pribadi
yang matang, mandiri, dan berani bertanggung jawab –yang saking jarangnya,
sampai-sampai terasa seperti slogan. Sistem pernikahan ini lebih cenderung
membentuk orang untuk memiliki ketergantungan yang sangat besar terhadap orang
lain, sekalipun itu kerabatnya sendiri, dan memudahkan tumbuhnya kekuasaan
keluarga terhadap anak-anaknya, sekalipun sudah waktunya untuk mandiri. Sistem
yang demikian ini juga menyulitkan lahirnya pemuda yang memiliki sikap laisal
fataa ma yaquulu kaana abi, wa inna mal fataa ma yaquulu ha ana dza (bukan
pemuda mereka yang berkata “inilah bapakku”, tetapi sesungguhnya pemuda adalah
yang berkata inilah dadaku).
Selain itu, karena sistem yang demikian sering mempertaruhkan rasa malu
seseorang atau bahkan keluarga di hadapan sekelompok orang atau masyarakat secara
terbuka, maka secara jangka panjang mendorong orientasi setiap individu yang ada di
Kado Pernikahan 124
masyarakat itu untuk lebih memperhatikan hal-hal yang dapat mengangkat prestise
keluarga daripada apa yang membawa kemaslahatan sangat besar bagi masyarakat.
Juga, karena sistem semacam itu mempersulit perkara yang sebenarnya
sederhana, akhirnya menimbulkan perasaan takut pada pemuda untuk memenuhi
panggilan agama ini dengan wanita-wanita setempat. Rentetan akibat berikutnya tentu
sangat panjang. Salah satu yang sempat saya identifikasi adalah keluarnya ketentuan
dari pemuka masyarakat yang melarang pemudanya untuk menikah dengan wanitawanita
dari lain suku. Ini, tentu saja, merupakan langkah yang tidak tepat dan dapat
membawa masyarakat kepada kejumudan yang besar. Disamping itu, langkah yang
semacam ini tidak akan mampu mengobati kerawanan sosial dengan sempurna.
Langkah itu hanya mengobati simptom (gejala), bukan akar penyakitnya.
Kembali ke soal berlebihan tidaknya pesta pernikahan yang kita selenggarakan.
Jika walimah seyogyanya dilakukan berdasarkan kemampuan mempelai laki-laki
secara pribadi, apakah ini berarti keluarga mempelai laki-laki dan keluarga mempelai
perempuan tidak boleh mengeluarkan biaya untuk acara tersebut? Letak persoalannya
bukan di sini. Letak persoalannya terletak pada ada tidaknya hal-hal yang membuat
seorang mempelai laki-laki menyelenggarakan walimah jauh melampaui batas
kemampuan wajarnya, terpaksa atau tidak. Ada pun kalau pihak keluarga mempelai
wanita atau keluarga mempelai laki-laki ada yang berinisiatif untuk ikut membantu
menyelenggarakan walimah, insya-Allah baik saja, sejauh hal itu memang diniatkan
untuk membantu. Apalagi kalau niatnya lebih luhur lagi, bukannya sekadar demi
mempertahankan harga diri keluarga.
‘Alaa kulli hal, karena walimah merupakan ungkapan syukur kepada Allah
sekaligus majelis untuk meminta doa para hadirin agar pernikahan kita barakah, maka
hendaknya walimah itu tidak merendahkan asma’-Nya yang tinggi lagi mulia. Maksud
saya, penyelenggaraan walimah hendaknya tidak mengakibatkan kita secara sengaja
mengejek Tuhan dengan alasan keadaan dharurat. Misalnya, apa yang dilakukan oleh
sebagian orang dengan berhias sebelum memasuki waktu shalat Dzuhur –kadang
malah persiapannya sejak sebelum Subuh– dan melewati beberapa waktu shalat tanpa
menyentuh air demi menjaga agar keindahan rias tidak rusak oleh air wudhu.
Saya sempat sedih dan merasa terpukul ketika pada suatu pesta pernikahan,
seseorang dengan ringan berkata bahwa Allah Maha Pengampun. Benar bahwa Tuhan
Maha Pengampun, tetapi Dia juga Maha Pedih Siksa-Nya. Saya juga merasa bingung
ketika dalam pesta pernikahan yang lain periasnya bercerita, biasanya ia merias
pengantin sebelum masuk waktu shalat, kecuali jika pengantinnya termasuk orangorang
yang dipandang taat. Padahal, itu untuk pesta-pesta walimah yang diadakan
sore atau malam hari. Sehingga merias sebelum memasuki waktu shalat –kecuali jika
sedang mens– berarti secara sengaja mengabaikan waktu shalat.
Saya belum termasuk orang yang khusyuk. Tetapi ketika mendengar hal yang
semacam itu, saya jadi bertanya apakah pesta pernikahan itu tidak justru
memburukkan taat kita kepada Allah di saat Ia menyempurnakannya? Apakah kita
tidak mendustakan-Nya ketika mengatakan dharurat (apa boleh buat, terpaksa
Kado Pernikahan 125
begini), padahal saat itu kita sedang mendapat kemudahan dan kebaikan dari-Nya?
Atau, jangan-jangan sikap kita seperti itu memang telah menjadi doa mohon keadaan
dharurat sehingga kita sekarang mengalami kesulitan yang bermacam-macam di
negeri ini. Wallahu A’lam bishawab wastaghfirullahal ‘adzim.
Masih banyak hal yang bisa kita bicarakan tentang acara walimah nikah ini,
semoga walimah tidak menjadikan pernikahan kita berkurang barakahnya. Apalagi
sampai merusak dan menghapus barakah atas pernikahan kita, sehingga kita
mendapati rumah tangga kita kering, gersang, menjengkelkan, dan penuh
pertengkaran. Masih banyak yang bisa kita bicarakan agar walimah nikah dapat
menjadi ungkapan syukur kita yang jernih dan kerendahan hati kita untuk meminta
doa dengan tulus, lalu para tamu pun be-nar mendoakan dengan hati yang ikhlas
(bukan sebagai basa basi sosial) sehingga Allah berkenan melimpahkan barakah-
Nya. Semoga melalui pernikahan yang barakah itu Allah berkenan memberi
syafa’at kepada kita, kelak di hari kiamat.
***
O ya, satu lagi masalah yang berkenaan dengan walimah. Sebagian dari kita ada
yang bersikap sangat keras sehingga pengantin wanita sama sekali tidak mau keluar
untuk menjumpai tamu dari kaum laki-laki dengan mengajukan argumentasi (hujjah)
perintah hijab bagi Ummahatul Mukminin, istri-istri Nabi.
Saya tidak akan berpanjang-panjang dalam soal hijab, kecuali dengan meyakini
wajibnya menutup aurat secara sempurna dengan mengulurkan kain yang menutupi
dada. Saya tidak berpanjang-panjang dalam soal ini karena bukan bagian saya. Yang
ingin saya sampaikan kepada Anda adalah, seorang pengantin wanita boleh
menjumpai tamu laki-laki berdasarkan sebuah hadis shahih riwayat Bukhari &
Muslim.
Dari Sahal, dia berkata, “Ketika Abu Usaid As-Sa’idi menjadi pengantin, dia
mengundang Nabi Saw. beserta para sahabat beliau. Maka tidak ada yang membuat
makanan dan menghidangkannya pada mereka selain istrinya, Ummu Usaid. Dia telah
merendam beberapa biji kurma di dalam satu bejana kecil yang terbuat dari batu pada
malam harinya. Tatkala Nabi Saw. selesai makan, Ummu Usaid menghancurkan
kurma tersebut, lalu menuangkannya sebagai hadiah khusus untuk Nabi Saw.” (HR
Bukhari & Muslim).
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani, pensyarah shahih Bukhari paling otoritatif,
menerangkan, “Hadis ini dapat dijadikan dalil mengenai diperbolehkannya wanita
melayani suami dan tamu undangannya, tapi dengan catatan tidak menimbulkan
fitnah, serta dengan tetap memperhatikan hal-hal yang wajib dia tutup.”
Ada dua catatan yang diberikan oleh Al-Hafizh sehubungan dengan pembolehan
wanita melayani suami dan tamu undangan, yaitu tidak menimbulkan fitnah serta
dengan tetap memperhatikan hal-hal wajib dia tutup. Dua hal inilah barangkali
yang sulit dijaga sehingga membuat sebagian dari kita bersikeras tidak mau
menampakkan diri sama sekali di hadapan para undangan –yang terdiri dari wanita
dan laki-laki– lalu ada kesan bahwa menampakkan diri ketika walimah adalah tidak
Kado Pernikahan 126
boleh. Padahal untuk melayani undangan laki-laki saja dibolehkan, asal memenuhi
dua ketentuan sebagaimana disebutkan oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar.
Wallahu A’lam.
Masalah ini perlu saya kemukakan kepada Anda atas dua alasan. Pertama, saya
melihat sikap tidak mau menampakkan diri sama sekali mulai merebak, sehingga
kadang-kadang menimbulkan “fitnah” di masyarakat. Jika sikap itu dikarenakan tidak
bisa memenuhi dua ketentuan dari Al-Hafizh, maka yang demikian itu insya-Allah
akan membawa kebaikan. Apalagi kalau bisa menjelaskan kepada tamu dengan cara
yang baik. Kedua, saya menyampaikan disebabkan oleh kekhawatiran saya bahwa hal
ini dipandang haram. Sikap ini saya dasarkan pada peristiwa ketika Sayyidina ‘Ali
karamallahu wajhahu minum sambil berdiri seraya mengatakan kepada khalayak
tentang dibolehkannya minum sambil berdiri. Selengkapnya tentang peristiwa Sayyidina
‘Ali ini bisa Anda baca pada bab Keindahan Suami-istri.
Begitulah. Semoga penjelasan ini bermanfaat dan membawa kebaikan bagi kita,
dunia dan akhirat. Selebihnya, karena walimah sudah selesai, saya hanya bisa menitip
doa semoga pernikahan Anda penuh barakah. Doa yang maksudnya sama dengan doa
Anda tatkala mengecup ubun-ubun istri di malam zafaf:
Khath Arab
Barakallahu likulli waahidin minnaa fii shaahibihi.
Semoga Allah membarakahi masing-masing di antara kita terhadap teman
hidupnya.
Ya Allah Ya Rahim, barakahilah pernikahan orang-orang yang mengharapkan
barakah-Mu. Allahumma amin.
Ehmm, karena tamu-tamu sudah pulang ke rumah masing-masing dan burungburung
juga sudah kembali ke sarangnya, maka jangan lupa: malam zafaf Anda telah
tiba. Di kamar pengantin, istri Anda telah lama menunggu. Maka jangan biarkan ia
gelisah karena Anda tak kunjung datang untuk menghabiskan malam bahagia dan
penuh barakah (mudah-mudahan. Allahumma amin).
Tapi sabar dulu. Sebelum memasuki malam zafaf, apa yang sudah Anda ketahui
tentang malam yang penuh cerita? Bagaimana agar malam zafaf terlewatkan dengan
baik, dan bukannya meninggalkan cerita duka dan benih kekecewaan? Ada ilmunya.
Mudah-mudahan Allah menjadikan tulisan berikut ini bermanfaat dan penuh barakah
bagi kita semua, terutama bagi Anda yang akan memasuki malam zafaf.
Dan agar Anda tak terlalu gelisah, inilah pembahasan tentang malam zafaf itu.
Silakan mencermati.
Kado Pernikahan 127
Memasuki Malam Zafaf
Masa sesudah akad nikah adalah saat yang peka. Hari itu seorang jejaka baru saja
menjadi suami, dan seorang gadis memulai kehidupannya sebagai istri. Perasaan
mereka sangat sensitif ketika pertama kali bertemu dan berdekatan. Ada salah
tingkah, tapi ada perasaan ingin dekat. Ada rasa bahagia, tapi tak sedikit
canggungnya. Agak takut, tapi juga agak terbuka.
Malam zafaf memang malam yang peka. Kekecewaan di malam ini, bisa
membawa pengaruh bagi kehidupan selanjutnya. Kebahagiaan atau sentuhan perasaan
yang dalam sangat membantu keduanya untuk hidup bersama menuju keluarga
barakah. Keindahan di malam zafaf menjadi jalan untuk saling menerima, saling
percaya dan rasa cinta yang diliputi kerinduan-kerinduan halus. Adapun salah tingkah
dan canggung, itu adalah rahmat Allah Ta’ala. Maha Besar Allah dengan segala
rahmat-Nya. Insya-Allah ini akan kita bicarakan nanti.
Lalu, apakah malam zafaf itu? Inilah malam ketika seorang wanita pertama kali
memasuki rumah suaminya setelah ia dinikahkan. Ini adalah malam ketika ia pertama
kali berdekatan dengan suami dalam satu kamar –yang meskipun luas, rasanya sempit
saja. Sederhananya, malam zafaf adalah malam pemboyongan istri ke kamar
suaminya. Pada masa sekarang, malam zafaf adalah malam ketika pertama kali
mereka bermalam bersama.
Yang tidak sederhana adalah bagaimana menghabiskan malam zafaf itu. Yang
demikian ini agar Anda dapat menikmati keindahan agung sebagai suami-istri.
Mudah-mudahan dengan demikian malam zafaf Anda akan penuh barakah. Sehingga
hari-hari berikutnya Anda merasakan ketenteraman jiwa (sakinah), kecintaan yang
tulus (mawaddah) dan rahmah.
Ada beberapa hal yang diajarkan oleh agama kita agar pengantin baru
memperoleh kenikmatan yang mesra di malam zafaf. Jika Anda akan memasuki
malam zafaf, kesampingkan dulu salah tingkah Anda. Mari kita simak beberapa hal
yang mudah-mudahan dapat membawa rumahtangga Anda penuh rasa cinta dan
harmonis (ulfah).
Kelengkapan Zafaf
Pengantin baru perlu melakukan beberapa persiapan sehingga malam zafaf
terlaksana dengan penuh barakah dan keindahan yang tak terlupakan. Persiapan ini
meliputi fisik, atribut-atribut kebendaan, maupun persiapan psikis dan ruhiyyah.
Persiapan-persiapan fisik inilah yang saya sebut sebagai kelengkapan zafaf, sematamata
agar tulisan ini hanya dibaca oleh mereka yang telah memerlukan.
Seorang laki-laki maupun wanita perlu memperhatikan kelengkapan zafaf ini.
Mudah-mudahan Allah melimpahkan barakah bagi kedua mempelai di malam
pertama mereka.
Kado Pernikahan 128
Kelengkapan Laki-laki
Seorang lelaki, kata Ustadz Abduh Ghalib Ahmad ‘Isa, hendaknya berhias
dengan menghilangkan bulu ketiak, mencukur rambut kemaluan, membersihkan
janggutnya, menggunting kukunya, mandi dengan air dan sabun, dan memakai
pakaian yang baru jika berkemampuan. Jika tidak, maka hendaklah ia memakai
pakaian yang bersih.
Seorang lelaki dianjurkan untuk berhias di malam itu. Sebab, hubungan seksual
di malam itu mempunyai kesan yang sangat dalam untuk jangka waktu yang sangat
lama, kata Mahmud Al-Shabbagh. ‘Aisyah r.a. pernah ditanya, “Pekerjaan apa yang
mula-mula dilakukan oleh Nabi pada saat beliau memasuki rumahnya?” ‘Aisyah
menjawab, “Sikat gigi.” (HR Muslim).
Ada kemungkinan, kata Al-Shabbagh, bahwa Nabi Muhammad Saw. Melakukan
hal itu untuk menyambut istri beliau dengan ciuman. Alangkah manisnya jika seorang
suami mencium istrinya bila hendak meninggalkan rumahnya pada pagi hari, dan jika
bertemu lagi dengan istrinya pada sore harinya, agar tetap awet muda.
Sebelum memasuki malam zafaf, seorang laki-laki hendaknya memotong
kumisnya dan merapikan jenggotnya. Jenggot bukan untuk dicukur, karena
memanjangkan jenggot merupakan sunnah. Sedang wewangian akan
menyempurnakan kelengkapan fisik sehingga lebih indah bagi Anda berdua. Insya-
Allah.
Kelengkapan Wanita
Wanita hendaknya melakukan beberapa hal untuk memasuki malam zafaf.
Wanita hendaknya memotong kuku-kukunya terutama kuku jemari tangan. Yang
demikian ini agar tidak menjadikan malam zafaf kurang mengenakkan di ujungnya,
karena ketika wanita mencapai puncak kenikmatan dalam berhubungan intim, wanita
banyak mengenakan jari-jemari tangannya pada suami dengan cengkeraman yang
kuat.
Mengenai rambut, wanita hendaknya dalam keadaan bersih ketika memasuki
malam zafaf. Ia telah mencukur rambut ketiaknya sehingga bersih. Juga mencukur
rambut kemaluannya1. Yang demikian ini termasuk perkara-perkara sunnah.
Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah, ia berkata, “Kami pernah bersama-sama
Nabi Saw. dalam suatu perang. Pada saat kami telah selesai, kami bergegas
menunggangi unta yang lambat jalannya, sehingga aku tersusul oleh seorang
penunggang dari belakangku. Lalu aku menoleh, dan tiba-tiba aku bertemu dengan
Rasulullah Saw. Beliau bertanya, ‘Apa yang membuatmu tergesa-gesa?’
Aku menjawab, ‘Baru saja aku menikah (menjadi pengantin).’
Beliau bertanya, ‘Gadis atau janda yang engkau nikahi?’
Aku menjawab, ‘Janda!’
Kado Pernikahan 129
Nabi bersabda, ‘Hendaklah engkau menikah dengan seorang gadis agar engkau
bisa bermain dengannya dan ia bisa bermain denganmu.’
Jabir berkata, ‘Maka pada saat kami tiba, kami berangkat untuk masuk.’
Beliau lantas berkata, ‘Bersabarlah! Masuklah kalian pada waktu malam atau
waktu Isya’ agar wanita yang rambutnya kusut bisa menyisirnya dan wanita yang
ditinggal pergi dapat mencukur bulu kemaluannya.’” (HR Bukhari).
Rasulullah Saw. bersabda, “Lima perkara dari fithrah; mencukur bulu kemaluan,
berkhitan, menggunting kumis, mencabuti bulu ketiak, dan memotong kuku.” (HR
Jama’ah).
Dari Anas bin Malik r.a., berkata, “Telah dijangkakan waktu untuk kami
terhadap urusan menggunting kumis, memotong kuku, mencabuti bulu ketiak,
mencukur bulu ari-ari2, yakni jangan lebih dari empat puluh hari sekali.” (HR
Muslim dan Ibnu Majah).
Inilah perkara-perkara sunnah yang berkenaan dengan kebersihan.
Melaksanakannya insya-Allah akan dirahmati. Sehingga kita mendapatkan
kemanisannya kelak setelah hari perhitungan. Apalagi untuk malam zafaf. Insya-
Allah ada hikmah yang sangat besar di dalamnya. Sebagian kecil dari hikmah itu
adalah agar di malam zafaf itu pengantin wanita memiliki askhanu aqbalan.
Apa yang dimaksud dengan askhanu aqbalan? Askhanu aqbalan adalah lebih
hangatnya vagina pada seorang wanita. Sebagian sahabat Nabi menganjurkan kita
agar tetap menikahi gadis-gadis karena lebih hangat vaginanya (askhanu aqbalan).
Mereka lebih hangat dibanding janda. Dan seorang gadis dapat mencapai yang lebih
hangat lagi dengan mencukur rambut kemaluannya sehingga bersih.
Dalam sebuah hadis disebutkan,
Khath Arab
“Kawinilah oleh kalian perawan sebab perawan itu lebih segar mulutnya, lebih
subur rahimnya, lebih hangat vaginanya, dan lebih rela dengan nafkah yang sedikit.”
(HR Abu Na’im melalui Ibnu Umar r.a. Periksa Mukhtarul Ahaadits).
Manfaat mencukur rambut kemaluan bagi wanita, agar ia lebih dapat terdorong
gairahnya untuk menikmati hubungan seksual pertama bersama suaminya. Sementara
suaminya belum begitu ia kenal. Kalaupun sebelumnya sempat mengenal, tak pernah
sedekat ini. Sehingga ada salah tingkah, canggung, sekaligus perasaan malu
bercampur rindu dan takut.
Kalau gairahnya tumbuh dan perasaannya terbangkitkan, insya-Allah malam
zafaf akan menjadi malam yang sangat mengesankan dan sulit terlupakan. Adapun
bagi laki-laki, bersihnya kemaluan wanita dan askhanu-aqbalan dapat membuatnya
lebih bersemangat sekaligus memudahkannya melaksanakan tugas sakralnya dengan
Kado Pernikahan 130
baik, sekalipun ia masih gugup dan berkeringat cemas. Mudahmudahan mereka
memperoleh kenikmatan yang sempurna dan penuh barakah. Mudah-mudahan dari
pertemuan pertama di malam zafaf itu lahir keturunan yang memberi bobot kepada
bumi dengan kalimat laa ilaha illaLlah.
Malam itu pengantin wanita juga perlu memakai wangi-wangian, agar malam
zafafnya dipenuhi malaikat rahmat dan menjadikan suami terkesan karena bau yang
pertama kali tercium dari istrinya adalah yang sedap. Wewangian ini terutama dipakai
pada daerah-daerah lipatan, yaitu lipatan telinga, lipatan jari-jemari, ma’athif (antara
leher dan geraham), kening, lipatan payudara serta kemaluan, yaitu pada dindingdindingnya
serta permukaannya, bila perlu. Khusus pada daerah lipatan, kalau pun
tidak sempat memberi wewangian, cukuplah dalam keadaan bersih.
Dari ‘Aisyah r.a., berkata, “Sepuluh perkara dari fithrah; menggunting kumis,
menurunkan sedikit jenggot, bersikat gigi, berkumur-kumur dan menghisap air ke
dalam hidung, memotong kuku, membasuh lipatan-lipatan anak jari, lipatan-lipatan
telinga, mencabuti bulu ketiak, mencukur bulu-bulu air, beristinja, dan saya telah lupa
yang kesepuluh, mungkin berkumur-kumur.” (HR Ahmad, Muslim, An-Nasa’i dan
At-Tirmidzi).
Dalam sebuah hadis shahih ‘Aisyah menceritakan kepada kita tentang
wewangian wanita. Katanya, “Kami keluar bersama Nabi Saw. ke Makkah. Maka
kami ikatkan pada dahi pembalut yang diberi wewangian ketika kami berihram.
Ketika salah seorang dari kami berkeringat dan mengalir di wajahnya, lalu Nabi
Saw. melihatnya, maka beliau tidak melarangnya.” (HR Abu Dawud, shahih).
Dari Umainah binti Rafiqah, bahwa istri-istri Nabi Saw. membuat pembalutpembalut
yang di dalamnya terdapat wars dan za’faran, lalu mereka mengikatkan
pada bagian bawah rambut mereka dari dahi mereka, sebelum mereka berihram.
Kemudian mereka berihram dalam keadaan seperti itu. (HR Ath-Thabrani)3.
Mengharumkan kemaluan setelah membersihkan dengan kapas, terdapat pada
tuntunan bersuci dari haid. Di malam zafaf, ada baiknya wanita memasukinya dalam
keadaan telah memberi wewangian pada kemaluannya.
‘Aisyah menerangkan bahwa Asma’ bertanya kepada Rasulullah Saw. tentang
mandi haid. Nabi menjawab, “Hendaklah seseorang kamu mengambil air beserta daun
bidara, lalu bersuci dengan sebaik-baiknya. Kemudian sesudah itu, hendaklah
menyiramkan air atas kepalanya dan menggosok-gosoknya, hingga sampailah air ke
pangkal rambutnya. Sesudah itu, baru menuangkan air ke dalamnya. Sesudah itu,
hendaklah ia mengambil sepotong kapas yang sudah dikasturikan (diberi minyak
wangi), lalu ia membersihkan diri dengan dia.”
Kala itu Asma’ bertanya, “Bagaimana ia membersihkan diri dengan kapas yang
dikasturikan itu, ya Rasulullah?”
Nabi menjawab, “Subhanallah, kau bersuci dengan itu.”
Kado Pernikahan 131
Kala itu ‘Aisyah dengan suara yang halus berkata, “Kau menggosok-gosokkan
dengan dia tempat-tempat bekas darah (pada dinding kemaluan) yang telah kotor
dengan darah haid.”
Dan Asma’ bertanya lagi tentang mandi janabah. Maka Nabi menjawab,
“Hendaklah ia mengambil air, lalu bersuci dengan sebaik-baiknya. Kemudian barulah
ia menuangkan air atas kepala dengan menggosok-gosokkan kepalanya sehingga air
itu sampai ke pangkal rambutnya (ke tulang kepala). Sesudah itu barulah ia
menuangkan air atas badannya.”
Di akhir pembicaraan, ‘Aisyah berkata, “Sebaik-baik wanita ialah wanita
Anshar. Mereka tidak malu bertanya tentang hal-hal agama.” (HR Muslim, shahih).
Berkenaan dengan berhias dan wewangian bagi wanita, ada baiknya kita
mengingat hadis dari Abu Hurairah.
Khath Arab
Wewangian lelaki adalah yang tampak baunya dan tersembunyi warnanya. Dan
perhiasan wanita adalah apa yang tampak warnanya dan tersembunyi baunya. (HR
An-Nasa’i dan At-Tirmidzi. Muhammad Nashiruddin Al-Albani menilai hadis
yang dikeluarkan At-Tirmidzi sebagai hadis shahih).
Perhiasan seorang lelaki adalah yang tampak baunya dan tersembunyi warnanya.
Ini adalah perhiasan yang terpuji bagi laki-laki. Sedang bagi wanita, perhiasan yang
ter-puji adalah yang tampak warnanya dan tersembunyi baunya. Maksud perkataan ini
adalah, wewangian yang dipakai seorang wanita tidak tercium harumnya oleh orang
lain kecuali dengan berdekatan betul. Dan tidak ada laki-laki yang diperbolehkan
untuk berdekatan dengan seorang wanita dengan kedekatan yang rapat kecuali
suaminya. Wallahu A’lam bishawab.
Kelak ketika tak ada mata yang melihat kecuali mata suaminya, wanita boleh
memakai ghumrah (pemerah pipi dari minyak za’faran). Juga boleh menggunakan
perhiasan lain. Wanita-wanita dewasa dapat menghias pengantin wanita sehingga
menjadi wanita tercantik dan paling anggun di malam itu, sebagaimana para wanita
dulu juga menghias ‘Aisyah sebelum dipertemukan dengan Rasulullah.
Selain itu, wanita ada baiknya bercelak. Dari Ibnu ‘Abbas r.a., berkata, “Nabi
Saw. bersabda, ‘Hendaklah kamu selalu bercelak, karena celak itu menumbuhkan
bulu mata, menghilangkan kotoran-kotoran pada mata dan membersihkan
penglihatan’.” (HR Ath-Thabrani).
Tapi terlarang baginya untuk mencukur alisnya. Mencukur alis merupakan salah
satu cara berhias untuk memperoleh kesan mata lebih sayu. Mata yang terkesan
terlalu lebar –menurut pemilik mata bersangkutan– dapat diubah kesannya menjadi
lebih sipit dengan cara mencukur sebagian alis. Tetapi Rasulullah melarang cara ini.
Kado Pernikahan 132
Nabi Saw. melaknat cara ini. Karena itu, tidak ada tempat bagi wanita untuk
mempercantik diri dengan mencukur alis. Kata Ibnu Mas’ud r.a. :
Khath Arab
Rasulullah Saw. melaknati perempuan yang membuat tahi lalat, perempuan yang
minta dibuatkan tahi lalat, perempuan yang menipiskan alis mata dan perempuan
yang mengikir giginya supaya menjadi baik yang mengubah ciptaan Allah. Kemudian
ada seorang perempuan yang bertanya kepadanya tentang itu. Maka beliau berkata,
“Bagaimana aku tidak melaknati orang yang dilaknati oleh Rasulullah Saw.,
sedangkan di dalam kitab Allah, Allah Ta’ala berfirman, “Apa yang diberikan Rasul
kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka
tinggalkanlah.”
Di malam itu, wanita juga boleh menggunakan cincin untuk berhias. Masih ada
pembahasan lain yang lebih khusus berkenaan dengan persiapan untuk melakukan
hubungan intim. Insya-Allah kita akan membicarakan dengan tenang masalah ini
pada bab Keindahan Suami-istri. Adapun untuk memasuki malam zafaf, insya-Allah
pembahasan ini telah cukup.
Kelengkapan Tambahan
Ada kelengkapan tambahan yang dapat dilakukan oleh suami. Sebelum
memasuki malam zafaf, suami bisa menata tempat tidur dengan baik. Ia menutupinya
dengan sprei yang bersih. Sprei yang baru diseterika insya-Allah lebih baik, karena
lebih memberikan kenyamanan dan kehangatan. Juga, suami dapat memberi
wewangian pada permukaan spreinya sehingga harum dan sedap.
Pada masa sekarang, malam pertama umumnya di rumah orangtua istri. Karena
itu, sebaiknya istri yang menata tempat tidur dan memberikan sprei yang hangat.
Seorang wanita insya-Allah dapat memilih parfum untuk tempat tidurnya yang pas,
tidak terlalu harum dan tidak menyengat baunya. Ia bisa memilih bau-bau yang
lembut, jika memungkinkan. Adapun kalau sulit dilakukan, sprei yang bersih telah
cukup.
Berkenaan dengan pakaian pada malam zafaf, seorang lelaki hendaknya tetap
menjaga agar pakaian yang dikenakan tidak memperlihatkan aurat. Sebab yang
demikian itu makruh, kata Abduh Ghalib Ahmad ‘Isa menjelaskan. Ia bisa
mengenakan pakaian yang menarik, tetapi tetap sederhana.
Pengantin wanita bisa mengenakan pakaian-pakaian yang bagus dan menarik,
sehingga ia terlihat anggun di malam itu. Wanita juga bisa mempertimbangkan untuk
menggunakan pakaian yang tidak menyulitkan tugas suami. Mungkin suami Anda
termasuk yang masih canggung dan rikuh.
Kado Pernikahan 133
Mengajak Istri Shalat Bersama
Ada saat-saat untuk merasakan keindahan. Ada saat-saat untuk menghayati
kebesaran Tuhan Yang Telah Men-ciptakan. Sangat besar kasih-sayang Allah kepada
kita. Dan hari ini, Allah mengaruniakan kepada kita seorang sahabat, penyayang,
pelindung, pengasih dan pemberi ketenteraman. Di saat inilah kita perlu mengingat
kebesaran Allah dan mensyukurinya.
Malam ini adalah malam pertama untuk memasuki malam-malam berikutnya
sebagai suami-istri. Hari ini ada-lah hari pertama untuk melangkah ke hari-hari
berikutnya yang panjang. Mudah-mudahan kita dapat tetap bersama-sama sampai
kelak hari perhitungan di hadapan mahkamah Allah.
Maka, alangkah baiknya jika malam ini kita awali dengan shalat sunnah bersama.
Kita mulai kehidupan kita sebagai suami-istri dengan menyebut-nyebut nama-Nya
dan menundukkan diri di hadapan-Nya. Kita memohon pertolongan kepada-Nya. Kita
memohon perlindungan-Nya dari segala keburukan, yang tampak oleh kita maupun
yang tidak tampak. Mudah-mudahan Allah melimpahkan barakah atas malam
pertama kita dan malam-malam berikutnya. Mudah-mudahan Allah mengaruniakan
kepada kita dari pertemuan di malam ini keturunan yang penuh barakah, keturunan
yang dapat menjadi syafa’at bagi kita kelak di yaumil-hisab.
Ketika malam zafaf tiba, ada baiknya engkau memasuki kamar pengantin dalam
keadaan berwudhu. Sehingga ketika suamimu masuk, engkau dapat mengikuti shalat
di belakangnya. Shalat dua raka’at untuk memohon agar jalinan perasaan (al-’athifah)
berupa rasa kasih dan sayang antara engkau dan suamimu dapat berkembang dan
mengakar kuat di jantung hatimu. Sedang benih-benih kebencian dapat dimatikan
sebelum tumbuh.
Mudah-mudahan pula, akan dipenuhi Allah dengan barakah-Nya. Barakah bagi
Anda berdua maupun barakah bagi keluarga Anda, baik dari pihak istri maupun dari
pihak suami.
Sesungguhnya, sebaik-baik pernikahan adalah yang paling besar barakah-Nya.
Karena itu, marilah kita awali malam zafaf ini dengan shalat dua raka’at. Apabila aku
telah bertakbir, maka ikutilah dengan takbir di belakangku.
Sesungguhnya, shalat bersama dua rakaat bagi pengantin baru, dapat menjauhkan
keduanya dari perasaan benci. Saat-saat awal memang penuh keindahan. Tetapi di
saat-saat awal pula, benih-benih kebencian mudah tumbuh. Ketidakpercayaan mudah
muncul di hati masing-masing. Dan dengan shalat dua raka’at, insya-Allah keburukan
itu menjauh dengan rahmat Allah.
Telah diriwayatkan dari Syaikh Syaqiq, ia berkata, “Datanglah seorang lelaki
bernama Abu Huraiz, lalu ia berkata, “Sesungguhnya aku menikah dengan
perempuan gadis, dan aku merasa khawatir ia membenciku”.
Maka ‘Abdullah bin Mas’ud r.a. berkata,
Kado Pernikahan 134
Sesungguhnya rasa kasih itu dari Allah, sedang kebencian itu dari setan dimana
ia berkeinginan untuk membencikan kepada kalian pada apa yang telah Allah
halalkan bagimu. Maka apabila istrimu datang kepadamu, maka perintahlah agar ia
shalat di belakangmu dua raka’at, dan berdo’alah Anda, “Ya Allah barakahilah
bagiku dalam keluargaku, dan berilah barakah mereka padaku. Ya Allah, kumpulkan
antara kami apa yang Engkau kumpulkan dengan kebaikan, dan pisahkan antara
Kami jika Engkau memisahkan menuju kebaikan”. (Ditakhrij oleh Ibnu Syaibah).
Ada doa-doa lain yang bisa dipanjatkan ketika itu. Ada yang berupa rangkaian
doa untuk memohon barakah dengan cinta kasih dan penerimaan istri atas diri kita.
Sesudahnya dilanjutkan dengan doa memohon keturunan yang bertakwa. Kemudian
segera diikuti dengan mengajak istri mengecap kemesraan bersama. Tentang ini,
Anda bisa mencari di berbagai sumber. Insya-Allah ada banyak sumber yang bisa
Anda rujuk untuk doa sesudah shalat bersama.
Tetapi, sebelum shalat, ada doa yang sebaiknya tidak Anda abaikan. Ketika
pertama kali menemui istri di malam perkawinannya, suami disunatkan menyebut
asma’ Allah. Lalu memegang nashiyahnya pada permulaan menjumpainya, kata Imam
An-Nawawi, dan mengucapkan doa berikut:
Semoga Allah membarakahi masing-masing di antara kita terhadap teman hidupnya.
Doa ini diucapkan dengan memegang dan mengecup nashiyah istri. Apa
nashiyah itu? An-nashiyah adalah rambut yang tumbuh di bagian depan kepala.
Makna yang dimaksud ialah ubun-ubun, baik yang ada rambutnya ataupun tidak.
Dalil memegang ubun-ubun di atas ialah hadis Abu Dawud dan Nasa’i serta Abu
Ya’la Al-Maushuli, melalui Amr ibnu Syu’aib, dari ayahnya dari kakeknya secara
marfu’ dengan adanya sanad ini. Demikian keterangan yang saya ambil dari Al-
Adzkaar Imam An-Nawawi.
Kemudian dilanjutkan dengan doa lain, misalnya yang diriwayatkan oleh Imam
Bukhari, Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ibnu Sinni dalam hadis yang shahih:
Khath Arab
Apabila salah seorang dari kamu menikahi seorang perempuan, maka hendaklah
ia memegang ubun-ubunnya, membaca basmalah dan memanjatkan doa memohon
barakah, serta mengucapkan doa, “Ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepada-Mu
kebaikannya dan kebaikan wataknya. Dan aku mohon perlindungan-Mu dari
kejahatannya dan kejahatan wataknya.
Kalau engkau sudah mengucapkan doa, maka sekarang engkau bisa bergegas
shalat bersama istrimu. Sebelum mengajaknya melakukan kebersamaan, ajaklah
untuk beristighfar. Ini adalah kesempatan untuk memperbaiki diri dari kesalahankesalahan
dan memulai kehidupan baru dengan sesuatu yang lebih baik. Dengan hati
dan niat yang lebih baik.
Kado Pernikahan 135
Wallahu A’lam bishawab.
Masalah Kita
Shalat bersama di malam zafaf (secara umum di hari pertama setelah akad
nikah) sangat baik dilakukan untuk memohon barakah dan ulfah (keharmonisan)
kepada Allah Ta’ala, sehingga tidak ada kebencian yang tersisa di hati kita.
Masalahnya, rangkaian acara setelah akad kadang demikian panjangnya dan langsung
bersambung dengan walimah. Rangkaian acara yang panjang kadang demikian
melelahkan, sehingga suami-istri yang baru menikah itu tidak berkesempatan untuk
melaksanakan shalat bersama dua rakaat. Alhasil, shalat bersama dua rakaat tidak bisa
dilangsungkan di hari pertama.
Nah, kalau begitu, apa yang harus Anda lakukan?
Makanan Kecil Pembuka
Ketika suami mendatangi istrinya pada malam zafaf, kata Abduh Ghalib Ahmad
‘Isa, maka hendaknya ia tersenyum kepada istrinya dengan wajah yang manis sambil
menyampaikan salam penghormatan kepadanya dengan ucapan: Assalamu’alaikum
wa rahmatullahi wa barakatuh. Semoga kesejahteraan atasmu rahmat Allah dan
barakah-Nya.
Dalam kaitannya dengan ini, telah diriwayatkan hadis dari Anas r.a. bahwa ia
berkata, Rasulullah Saw. telah bersabda kepada saya,
Khath Arab
Wahai Anakku, jika engkau datang pada keluargamu, maka ucapkan salam,
maka akan menjadikan kebarakahan atasmu dan atas keluargamu (penghuni
rumahmu). (HR At-Tirmidzi, dan ia berkata, “Ini hadis hasan lagi shahih).
Pada malam zafaf ini, suami hendaknya bersikap lemah lembut dan mengajaknya
berbicara dari hati ke hati dengan perkataan yang halus dan menyenangkan. Ini insya-
Allah akan mencairkan kekakuan. Kalaupun wajah masih gugup dan tangan masih
gemetar, rasa cinta dan kedamaian berada di dekat suami mulai terasa bergetar di
dada.
Perkataan yang halus dan menyenangkan ini diikuti dengan sikap penuh kasihsayang
ketika membuka malam zafaf dengan segelas susu atau sedikit makanan kecil
yang manis-manis. Di malam zafaf ini, segelas susu berdua bukanlah retorika bahasa
agar tulisan ini terasa indah. Tetapi demikianlah contoh yang sampai kepada kita.
Segelas susu berdua di awal pertemuan dapat menghapus kekakuan di antara
kedua mempelai. Ada kemesraan dan kelembutan yang tumbuh. Ada jalinan perasaan
Kado Pernikahan 136
yang mulai terajut. Ada sikap kikuk mencair pelahan ketika Anda berdua meminum
dari gelas yang sama. Insya-Allah.
Saya kira pembicaraan kita tentang segelas susu berdua cukup sampai di sini.
Silakan Anda melanjutkan sendiri dengan menyeduh segelas susu untuk malam zafaf
Anda kelak. Selebihnya, mari kita dengarkan cerita dari Asma’ binti Yazid bin Sakan:
Khath Arab
Aku menghias ‘Aisyah untuk Rasulullah Saw., lalu aku datang kepadanya.
Kemudian aku memanggil beliau supaya memandang ‘Aisyah secara jelas. Beliau
kemudian datang di sampingnya. Selanjutnya didatangkan sebuah wadah besar berisi
susu. Beliau meminumnya. Lalu Nabi memberikan kepada ‘Aisyah. Ketika itu
‘Aisyah menundukkan kepalanya dan merasa malu.
Asma’ berkata, “Kemudian aku membentaknya dan berkata kepadanya,
‘Terimalah dari tangan Nabi Saw.”
Asma’ berkata lagi, “Lalu ia menerimanya dan meminumnya sedikit.” Kemudian
Nabi bersabda kepadanya, “Berilah temanmu itu.” (HR Ahmad).
Apakah Sekarang Saat yang Tepat?
Salah satu keindahan yang berhak dirasakan oleh suami-istri adalah saat ketika
mereka telah bersatu dalam kemesraan yang dalam. Mereka mencapai kenikmatan
yang belum pernah terasakan sebelumnya ketika melakukan hubungan seks. Inilah
keindahan dan sekaligus kenikmatan yang oleh Allah dijanjikan pahala besar di sisi-
Nya. Bagi Anda pahala shalat Dhuha sampai pahala anak laki-laki yang gugur di
medan perang ketika melakukan itu kepada istri.
Tetapi apakah sekarang saat yang tepat untuk maksud tersebut? Bukankah
suami-istri masih rikuh dan gugup ketika bertemu? Apakah malam zafaf tidak
sebaiknya dihabiskan dengan bincang- bincang saja agar tumbuh keakraban dan
perasaan dekat? Baru beberapa malam lagi dapat mengajak istri untuk maksud
tersebut.
Sebagian informasi yang disampaikan dalam beberapa pembicaraan memang
menyebutkan, hubungan intim ketika baru pertama kali bertemu cenderung tidak bisa
mengantarkan kepada puncak kenikmatan (orgasme). Tetapi pembicaraan tentang
orgasme sering hanya bersifat fisik biologis saja. Padahal ada kebahagiaan dan
keindahan di atas kenikmatan biologis belaka.
Lihatlah wanita melahirkan, secara biologis mereka sakit. Mereka secara fisik
mengalami perobekan. Tetapi dengarkan betapa bahagianya mereka. Kelelahan dan
nyeri akibat proses persalinan, seakan tak ada bekasnya begitu anak yang dinantinanti
lahir.
Kado Pernikahan 137
Hubungan Anda berdua insya-Allah juga demikian. Jika kerinduan Anda tidak
sekedar kerinduan biologis, insya-Allah Anda akan merasakan betapa indah malam
itu, meskipun harus salah tingkah dan gugup. Justru, salah tingkah dan gugup bisa
memberi kebahagiaan tersendiri yang membuat malam zafaf tidak pernah terlupakan.
Ada hal lain. Sebagian informasi tentang keringnya hubungan intim di malam
pertama, sejauh yang saya ketahui tidak memiliki dasar yang dapat dipercaya secara
ilmiah. Argumen qila wa qila (kabarnya konon katanya) tidak bisa diterima sebagai
hukum ilmiah.
Selain itu, melakukan hubungan intim di malam zafaf bukan sekedar sebagai
pelampiasan dorongan seks terhadap lawan jenis. Ada yang lebih tinggi dari itu. Di
atas dorongan biologis, ada dorongan cinta terhadap lawan jenis. Di atas cinta ada
kasih-sayang yang lebih tulus. Di atas kasih ada dorongan ruhiyyah, dorongan untuk
mencapai kesucian dan keutamaan ukhrawi. Masing-masing dorongan memiliki
keindahannya sendiri. Jika engkau menunduk karena besarnya rasa cinta dan sayang
pada suami, maka kehadirannya saja sudah membuatmu bahagia. Sedang sentuhannya
semakin membuatmu tidak bisa berkata apa-apa. Insya-Allah.
Pada malam zafaf, suami-istri yang baru menikah insya-Allah berada dalam
keadaan hati yang paling bersih dan paling baik persangkaannya kepada Allah.
Mereka berada dalam keadaan hati yang lapang, jiwa yang tenang serta muatan
ruhiyyah yang tinggi. Keadaan ini tidak selalu bisa dicapai di malam-malam
selanjutnya. Manusia berada dalam keadaan hati yang paling bersih, niat yang paling
suci dan kesadarannya tentang kebesaran Allah yang paling mendalam hanyalah
sa’atan-sa’atan (sesaat-sesaat). Tidak setiap waktu kita bisa mencapai niat yang
sangat suci dan persangkaan kepada Allah yang paling baik.
Ketika kita dalam keadaan sangat merasakan betapa agungnya Allah dan niat
yang betul-betul mengharapkan pertolongan dan ridha-Nya, insya-Allah akan tumbuh
di rahimmu anak yang takwa lagi suci. Anak yang penuh barakah dan dibarakahi.
Mereka lahir untuk memberi bobot kepada bumi dengan kalimat laa ilaaha illaLlah.
Mereka lahir atas kekuasaan dan keputusan Allah Yang Maha Suci, diikuti niat yang
suci serta persangkaan yang baik pada bapak-ibunya ketika melakukan hubungan suci
suami-istri.
Jadi jika memungkinkan untuk melakukan di malam itu, maka melaksanakannya
insya-Allah lebih baik dan lebih besar barakah-Nya. Meskipun gugup dan masih
sangat salah tingkah. Kalaupun tidak, meniatkan untuk mendatangi karena mengharap
ridha dan barakah-Nya insya-Allah sudah tercatat sebagai kemuliaan. Selain itu,
mendatangi istri untuk maksud tersebut di malam zafaf juga sebagai ungkapan syukur
atas karunia Allah Yang Maha Penyayang.
Hubungan seks di malam ini lebih dimaksudkan untuk mencapai barakah.
Adapun kalau Anda telah mempunyai dorongan yang meluap-luap, yang demikian ini
adalah rahmat Allah sebagai rizqi bagi Anda dan istri Anda. Kita memohon kepada
Allah mudah-mudahan rizqi yang dikaruniakan Allah kepada kita di malam zafaf ini
Kado Pernikahan 138
dipenuhi dengan barakah-Nya dan atas perantara itu Allah menjauhkan kita dari siksa
api neraka.
Rizqi ketika melakukan kemesraan bersama, meliputi beberapa tingkatan.
Pertama, rizqi dimampukan untuk melakukan hubungan intim secara halal. Kedua,
rizqi diberi kenikmatan yang ada di dalam jima’. Ketiga, rizqi diberi pahala dan
kemuliaan karena hubungan seks yang kita lakukan, dari pahala shalat Dhuha sampai
dengan pahala seorang anak laki-laki yang terbunuh dalam peperangan fi sabilillah.
Dan Allah Maha Kuasa untuk melipatgandakan dan meninggikan lagi pahala serta
barakah jima’ yang dilakukan oleh suami-istri sesuai dengan niatnya.
Masih ada tingkatan-tingkatan rizqi lainnya dalam hu-bungan intim suami-istri,
khususnya di malam zafaf. Salah satunya adalah rizqi berupa anak yang dilahirkan
dari hu-bungan intim di malam itu. Sebaik-baik rizqi adalah yang paling besar
barakah-Nya. Dan pada malam zafaf insya-Allah kita berada dalam keadaan hati dan
jiwa yang paling siap untuk menerima karunia ruhiyyah. Pada malam zafaf insya-
Allah kita berada dalam niat paling bersih, pengharapan terbaik, dan prasangka
kepada Allah yang paling bersih. Karena itu, melaksanakan kemesraan suami-istri di
malam zafaf insya-Allah merupakan kemuliaan yang utama. Insya-Allah dari malam
zafaf ini lahir anak-anak yang menjadi syafa’at bagi orangtuanya di hari kiamat
dengan seizin Allah. Anak-anak yang hukma-shabiyyan rabbi-radhiyyan (sejak kecil
memiliki kearifan dan diridhai Tuhan). Anak-anak yang memberi bobot kepada bumi
dengan kalimat laa ilaha illaLlah.
Islam memberikan tuntutan kepada kita ketika memasuki malam zafaf adalah
agar suami-istri yang baru menikah dapat segera memperoleh kenikmatan hubungan
intim. Ibarat puasa, segerakanlah berbuka ketika maghrib tiba. Yang demikian ini
lebih besar barakah dan ridha-Nya.
Wallahu A’lam bishawab.
Ada yang bisa kita renungkan untuk kita jadikan sebagai cermin ketika
membicarakan masalah melakukan hubungan intim dan rizqi yang ada di dalamnya.
Salah satu teladan kita adalah Umar bin Khaththab, seorang sahabat Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam yang termasuk khulafaur-rasyidin.
Umar bin Khaththab r.a. mengingatkan dengan mencontohkan dirinya, “Sungguh
aku memaksakan diri bersetubuh dengan harapan Allah akan mengaruniakan dariku
makhluk yang akan bertasbih dan mengingat-Nya.”
Umar r.a. juga menganjurkan, “Perbanyak anak, karena kalian tidak tahu dari
anak yang mana kalian mendapatkan rizqi.”
Jadi kalau memungkinkan, mendatangi istri di malam zafaf insya-Allah lebih
utama dan lebih besar barakah-Nya. Sedang istri bisa mengingatkan suami tentang
niat. Adapun kalau suami tampak masih ragu, istri bisa menyemangati dengan caracara
yang baik, halus dan mengesankan suaminya. Semoga Allah meridhai usaha
Anda.
Kado Pernikahan 139
Rasulullah Saw. bersabda, “Nikah itu sunnahku. Siapa yang tidak mau
menerapkan sunnahku, sudah tentu ia bukan dari golonganku. Maka budayakanlah
perkawinan, karena aku bangga dengan banyaknya bilanganmu lebih dari umat-umat
lain di hari kiamat.” (HR Ibnu Majah).
Nah, mari kita tetapkan niat untuk memberikan kesenangan kepada istri di
malam pertama. Mudah-mudahan Allah mengaruniai dengan kebersihan hati,
memperbaiki akhlak kita sesudahnya, dan mensucikan niat. Semoga pertemuan kita
saat ini penuh barakah dan dibarakahi. Allahum-ma amin.
Tetapi sekalipun Anda sebaiknya bersegera mendatangi istri untuk melakukan
apa yang lazim dilakukan oleh orang yang sudah menikah, Anda juga perlu
memperhatikan kesiapan dan perasaan istri. Jika Anda tetap memaksakan untuk
hubungan intim, sementara istri berada dalam ketidaksiapan dan ketakutan, malam
pertama Anda bisa meninggalkan kesan yang mengerikan, bukan membahagiakan.
Karena itulah, barangkali ada baiknya Anda jawab pertanyaan Ukasyah Abdul
Mannan Al-Thayyibi Hasan ‘Asur (namanya memang panjang sekali) dalam bukunya
Etika & Nasehat Malam Pertama. Salah satu bab di buku itu diberi judul berupa
pertanyaan, “Malam Pertama, Mengerikan atau Membahagiakan?”
Jika Anda ingin malam zafaf Anda tidak berakhir dengan kesedihan yang
mengerikan, maka Anda perlu mendekati istri dengan cara yang baik dan lembut agar
ia siap. Sesudahnya, Anda bisa melakukan apa yang seharusnya Anda lakukan.
Urusan Berkenaan dengan Pakaian
Setelah kecupan di kening ketika berdoa, shalat dua raka’at bersama-sama,
meminum susu segelas berdua –kalau bersedia bisa meminum di bekas bibir istri
pada mulut gelas– dan menjalin kedekatan dengan sikap lembut serta pembicaraan
yang halus, sekarang kita bisa menjalin kedekatan yang lebih dalam lagi. Sebelum
suami membuka aurat dan istri membuka auratnya, Abduh Ghalib Ahmad ‘Isa
mengingatkan agar kita masing-masing memanjatkan doa kepada Tuhan.
Ada doa yang diajarkan Nabi Saw.:
Allahumma jannibnasy-syaithaana wa jannibisy-syaithana maa razaqtanaa.
Dengan menyebut nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari syaithan dan
jauhkanlah syaithan dari apa yang Engkau rezekikan kepada kami.
Setelah memanjatkan doa dengan permohonan yang sungguh-sungguh,
pengantin pria dapat melepaskan pakaiannya. Demikian juga pengantin wanita dapat
melepaskan pakaiannya. Anda dapat melepas pakaian seluruhnya dan kemudian
menutupi keadaan Anda berdua dengan selimut. Tetapi yang lebih utama adalah
melepaskan sedikit demi sedikit.
Melepaskan sedikit demi sedikit dapat membuat suami lebih tertarik dan
semangatnya tumbuh. Tetapi mudahkanlah suami untuk mendapatkan apa-apa yang
ingin dimaksudkan. Jangan menyulitkan, apalagi ketika perasaannya sudah
Kado Pernikahan 140
terbangkitkan. Anda yang tahu bagaimana menggoda suami. Anda juga bisa
membantu suami melepaskan pakaian, dan suami juga bisa membantu istrinya
melepas pakaian.
Ketika suami-istri melepas pakaian, sebaiknya suami aktif mengajak bergurau,
seperti bermain, memeluk, dan mencium. Demikian nasehat Ustadz ‘Abduh Ghalib
Ah-mad ‘Isa, seorang ulama di Khartoum.
Rasulullah Saw. bersabda,
Khath Arab
Janganlah salah seorang dari kalian mengumpuli istrinya seperti binatang
mengumpuli. Tetapi agar ada utusan antara kedua. Maka ditanyakan, “Apakah yang
dimaksud utusan itu?” Beliau bersabda, “Mencium dan bercanda.” (HR Ad-
Dailami).
Bercanda
Hubungan intim hendaknya dilakukan dengan tenang dan sabar. Tidak tergesagesa.
Apalagi di malam zafaf, ketika istri baru pertama kalinya membuka aurat di
hadapan suami. Karena itu, jangan terlalu panas (tapi juga jangan terlalu dingin).
Di malam zafaf, seorang suami hendaknya melakukan persenggamaan secara
perlahan-lahan dan sedikit demi sedikit. Sikap terburu-buru dapat membuat istri takut
sehingga cenderung menarik diri secara psikis. Sikap tenang dan sabar, insya-Allah
lebih dekat kepada maslahat dan kebahagiaan agung, meskipun suami harus
menempuh jalan beberapa kali agar bisa melaksanakan maksudnya. Itulah sebabnya,
sebelum memasuki malam zafaf istri ada baiknya mempersiapkan kelengkapan
zafafnya agar tercapai kenikmatan yang mengesankan.
Ibnu Qayyim mengatakan, “Setiap kenikmatan yang membantu terwujudnya
kenikmatan di hari akhir adalah kenikmatan yang dicintai dan diridhai oleh Allah
Swt. Pencipta kenikmatan itu akan merasakan kenikmatan dalam dua segi. Pertama,
perbuatan tersebut menyampaikan dirinya kepada ridha Allah Swt. Selain itu, akan
datang pula kepadanya nikmat-nikmat lain yang lebih sempurna.”
Ketika mengajak untuk menghabiskan malam zafaf dengan kenikmatan yang
diridhai Allah, suami dapat memberitahukan kepada istrinya bahwa ia tidak akan
tergesa-gesa. Ia ingin menghabiskan malam zafaf dengan tenang secara bersamasama.
Dan ini diberitahukan kepada istri sebelum sama-sama melepas pakaian
ataupun pada permulaannya. Yang demikian ini insya-Allah akan menumbuhkan rasa
cinta istri kepada suami serta perasaan tenteram ketika berada di dekatnya. Sebab,
Kado Pernikahan 141
seorang suami yang mencintai istrinya dengan kecintaan yang kuat akan berusaha
untuk memperhatikan perasaan istrinya.
Ajaklah istri untuk bercanda dan bergurau dulu sebelum Anda melakukan
persetubuhan. Sehingga istri merasa senang, perasaannya terhadap hubungan intim
terbangkitkan, lalu menumbuhkan kesiapan padanya untuk melakukan itu bersama
Anda dalam kenikmatan yang sempurna. Ketika perasaannya terbangkitkan dan
cintanya kepada suami berkembang, istri bisa lebih terbuka. Ia tidak terhalang oleh
rasa malunya.
Mendatangi istri tanpa menyenangkannya terlebih dulu, termasuk kelemahan
bagi seorang suami. Rasulullah Saw. mengingatkan,
Khath Arab
Tiga hal yang termasuk kelemahan suami. Beliau menghitung darinya: Dari
seorang suami mendekati budak perempuannya atau istrinya kemudian ia
mengumpulinya sebelum mengajak bercanda kepadanya dan menyenangkannya. Ia
mengumpulinya kemudian ia memperoleh hajatnya dari istrinya itu sebelum ia (istri
atau budak perempuannya) memperoleh hajatnya.
Katakan, keindahan-keindahan serta rasa bahagia yang ingin Anda sampaikan
kepada istri. Begitu juga istri, dapat menyampaikan perasaannya yang sedang mekar
kepada suami. Mudah-mudahan Anda dapat meresapi ketenteraman yang ada di
antara Anda berdua. Bukankah Anda adalah pakaian suami Anda, dan suami adalah
pakaian bagi Anda? Pakaian itu memberi perlindungan, rasa aman, ketenteraman dan
kesenangan.
—
“Wanita yang terbaik di antara kamu
ialah yang membuang perisai malu
ketika ia membuka baju untuk suaminya,
dan memasang perisai malu
ketika ia berpakaian lagi.”
—
O ya, jangan lupa nasehat Kanun al-Idrisi al-Hasani, penulis kitab Qurratul
‘Uyun fin Nikah Syar’i wa Adabihi. Dalam kitabnya itu, Kanun mengingatkan agar
Anda tidak lupa meletakkan bantal di bawah –maaf– pantat istri. Yang demikian ini
adalah untuk kebaikan Anda berdua sehingga malam zafaf terlewatkan dengan indah
dan meninggalkan kenangan yang mengesankan.
Kado Pernikahan 142
Sekali lagi saya ingatkan Anda soal bantal ini. Kelihatannya sepele, tapi dari
masalah-masalah yang sampai kepada saya ternyata tidak semua orang tahu nasehat
Kanun Al-Idrisi ini. Soal mengapa Anda perlu memakai bantal, silakan baca sendiri di
kitab Qurratul ‘Uyun. Atau, Anda bisa ikut pengajiannya setiap bulan Ramadhan di
berbagai musholla dan masjid di Jombang, Jawa Timur.
Salah Tingkah Itu Rahmat
Ada yang bertanya kepada saya tentang salah tingkah dan canggung, bagaimana
menghilangkannya? Mengapa saya harus merasa rikuh?
Saya menjawab, salah tingkah itu rahmat. Ini adalah rahmat yang perlu
disyukuri. Ada keindahan-keindahan yang Anda dapatkan ketika salah tingkah. Salah
satu manfaat salah tingkah, Anda tidak saling menuntut ketika pertama kali
melakukan kemesraan bersama di malam zafaf. Anda justru merasa ingin melakukan
yang menyenangkan teman hidup Anda. Anda tidak ingin melukainya. Nah, di sinilah
insya-Allah Anda akan merasakan betapa salah tingkah itu rahmat yang tidak perlu
ditakuti, justru disyukuri.
Begitu.
—
Semangat suami bisa surut karena istri
yang bersikap dingin. Sebaliknya,
seorang suami yang sulit bangkit
dapat menjadi suami yang penuh kehangatan
karena istrinya…
—
Selanjutnya, Istri Hendaknya Tidak Malu
Al-Khara’ithy mengatakan, “Ammarmah bin Watsi-mah memberitahu kami,
bapakku memberitahuku, dia berkata, “Abdullah bin Rabi’ah adalah orang yang
terkenal di kalangan orang-orang Quraisy sebagai orang yang baik dan selalu menjaga
kehormatan dirinya. Penisnya tidak bisa ereksi. Sementara orang-orang Quraisy tidak
pernah ada yang memberi kesaksian tentang kebaikan atau keburukannya dalam
masalah ini. Dia pernah menikahi seorang wanita. Tapi hanya beberapa waktu
berselang, istrinya lari darinya dan kembali ke keluarganya lagi. Begitu seterusnya.
Lalu Zainab binti Umar bin Salamah bertanya, “Mengapa para wanita itu lari dari
anak pamannya?”
Ada yang menjawab, “Karena wanita-wanita yang pernah menjadi istrinya tak
mampu membuatnya mampu melaksanakan tugas sebagai suami.”
Kado Pernikahan 143
“Tak ada yang menghalangiku untuk membuatnya bangkit,” kata Zainab,
“Demi Allah, saya adalah wanita berperawakan besar dan bergairah.”
Maka akhirnya Zainab menikah dengannya, kata Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah,
selalu sabar meladeninya dan akhirnya mereka dikaruniai enam anak.
Semangat suami bisa surut karena istri yang bersikap dingin dan menahan
tangannya dari cengkeraman yang mesra kepada suami. Sikap dingin adakalanya
karena rasa malu yang menguasai, sementara ia sebenarnya berkeinginan untuk
memperoleh kehangatan cinta dari suaminya. Tapi seperti minuman hangat yang
didekatkan pada segelas es, gairah dan kemesraan suami bisa surut oleh dinginnya
sikap istri dalam menanggapi usapan sayang dan kecupan cinta suaminya.
Sebaliknya, seorang suami yang sulit terbangkitkan hasratnya dapat menjadi
laki-laki yang penuh kehangatan karena istri yang tahu bagaimana menumbuhkan
ketertarikan suami kepada dirinya saat melakukan hubungan intim. Rasa malu tidak
menghalanginya untuk memberikan kebahagiaan pada suaminya, dan merasakan
keindahan berdekatan dengan suami. Karena keindahan dalam berhubungan intim
merupakan kenikmatan yang dicintai dan diridhai Allah. Insya-Allah, seorang istri
yang mau menggairahkan suaminya akan memperoleh ridha dan barakah-Nya.
Mudah-mudahan Allah memberikan kebahagiaan kepada Anda; kebahagiaan ketika
melakukan hubungan intim bersama suami, kebahagiaan ketika menjalani kehidupan
rumah tangga sehari-hari, kebahagiaan ketika Allah menitipkan benih suami di rahim
Anda, kebahagiaan ketika bayi Anda mengisap ASI yang menjadi bagian dari diri
Anda sendiri, dan terutama kebahagiaan ketika bertemu dengan Allah. Allahumma
amin.
Benarlah nasehat Sayyidina Muhammad Al-Baqir kepada kaum wanita. Beliau
mengatakan, “Wanita yang terbaik di antara kamu ialah yang membuang perisai
malu ketika ia membuka baju untuk suaminya, dan memasang perisai malu ketika ia
berpakaian lagi.”
Seorang suami akan merasa semakin sayang ketika istri mampu membangkitkan
semangatnya ketika sama-sama menanggalkan pakaian. Dan ia merasakan cinta
semakin mendalam disertai kebahagiaan dan keinginan untuk memberikan
ketenteraman ketika ada rona merah di wajah istri setelah ia menutupi tubuhnya
dengan pakaian kembali. Inilah sebagian di antara rahasia-rahasia.
Berbicara Dari Hati Ke Hati
Setelah mencapai kenikmatan puncak dari istri Anda, dan urat-urat telah
melemah, tunggulah istri untuk mencapai ketenangan kembali. Jangan cepat-cepat
meninggalkannya, karena yang demikian ini termasuk salah satu kelemahan laki-laki
sebagaimana kita simak pada hadis terdahulu. Usapan pelan yang mesra dan kecupan
lembut di kening masih ada yang mengharapkan. Kalau Anda berdua telah mencapai
ketenangan yang membahagiakan, suami dapat membantu istrinya untuk mengenakan
pakaiannya kembali. Tetapi jika istri tampak sangat malu, Anda dapat
Kado Pernikahan 144
membiarkannya dengan memberikan perlindungan. Ketika seorang istri mencapai
puncak kenikmatan (orgasme), ada semburat merah di wajah yang menyertai.
Sesudah itu ia merasa malu sekali terhadap suaminya. Apalagi ini untuk pertama
kalinya ia terbuka terhadap lawan jenis.
Sayangilah istri Anda. Ajaklah ia berbicara dari hati ke hati dalam suasana yang
lebih tenang. Dengarkan apa yang ingin ia sampaikan; perasaannya, kebahagiaannya,
harapan-harapannya, dan mungkin juga sedikit kekhawatirannya sekaligus
keinginannya untuk mendapatkan suami yang memberi perlindungan, rasa aman,
ketenteraman, ikatan batin dan penerimaan.
Anda dapat membicarakan masalah-masalah ringan untuk beberapa saat. Kalau
di antara perasaan bahagia itu istri sempat merasakan perasaan takut kehilangan, atau
kekhawatiran apakah ia bisa menjadi istri sebagaimana yang Anda harapkan, atau ada
pengharapan-pengharapan, maka biarkanlah dada Anda menjadi tempat istri
merebahkan kegelisahannya. Berikan keteduhan padanya beberapa saat.
Sesudah tenang, Anda bisa bersuci dari hadas besar. Tetapi jika Anda ingin
mengulangi sekali lagi atau istri masih merasakan kerinduan, cukuplah seorang suami
berwudhu dan membersihkan apa yang menjadi bagiannya sebelum melakukannya
lagi. Adapun kalau Anda memilih untuk mandi ketika akan mengulangi, yang
demikian ini lebih utama dan insya-Allah lebih mendatangkan kebahagiaan bagi istri.
Tetapi berwudhu saja telah mencukupi. Mandi jika terlalu lama justru dapat
memadamkan kerinduan istri.
Mandi Janabah Bersama
Ada kewajiban sesudah jima’. Masing-masing wajib mandi janabah untuk
mensucikan diri dari hadas besar. Anda dapat melakukannya sendiri-sendiri, tapi bisa
juga mandi bersama-sama dalam satu bak agar keindahan dan kemesraan pada malam
zafaf dapat lebih sempurna. Mudah-mudahan jalinan perasaan (al-’athifah) di antara
Anda terikat lebih kuat. Semoga jalinan perasaan itu penuh barakah dan dibarakahi.
Anda masih bisa bermain-main kecil, bercanda bersama istri ketika mandi
janabah. ‘Aisyah r.a. mengatakan, “Aku pernah mandi jinabat bersama-sama
Rasulullah Saw. dari satu bejana. Tangan kami berulang-ulang ke dalamnya.”
(Muttafaq ‘alaih). Ibnu Hibban menambah, “Dan tangan kami bertemu di
dalamnya.”
Selain untuk lebih menyempurnakan kemesraan dan keakraban, kesempatan
mandi jinabat juga merupakan kesempatan pertama untuk melakukan amal shalih.
Barangkali ada yang masih belum mengerti cara mandi, Anda bisa mengingatkan
dengan penuh kasih-sayang dan perhatian. Semoga Allah meridhai dan memberikan
barakah atas niat Anda.
Kado Pernikahan 145
Masih Ada Kehangatan
Masih ada kehangatan yang tersisa untuk menuju peraduan malam yang indah.
Kerlingan mata dan pembicaraan singkat yang pendek bisa mengantarkan Anda ke
peraduan sebelum menutup malam zafaf dengan doa dan memanjatkan rasa syukur
kepada Allah. Semoga apa yang menjadi rizqi Anda di malam ini, bisa menjadi rizqi
yang penuh barakah di waktu-waktu berikutnya hingga hari kiamat. Semoga dari
keindahan di malam zafaf, akan tumbuh di rahim istri keturunan yang penuh barakah,
keturunan yang memberi bobot kepada bumi dengan kalimat laa ilaaha illaLlah.
Setelah mengucapkan doa, terkatuplah mata pelahan-lahan. Sedangkan tangan
dengan tangan masih bisa saling menggenggam. Ada ketenteraman di sana. Insya-
Allah.
Khath Arab
Barakallahu likulli waahidin minkumaa fii shaahibihi wa jama’a bainakumaa fii
khairin.
Semoga Allah membarakahi masing-masing Anda berdua terhadap teman hidup
Anda, dan menghimpunkan Anda berdua dalam kebaikan.
Allahumma amin.
Catatan Kaki:
1. Membersihkan rambut-rambut yang tumbuh pada daerah kemaluan, baik pada
laki-laki maupun perempuan, lazim disebut dengan istilah istihdaad. Istihdaad
boleh dilakukan dengan menggunting atau memotong habis dan dengan
mencabutnya, atau dengan cara melumurinya dengan obat perontok rambut.
Tetapi lebih utama dengan cara mencukur, membersihkan dengan menggunakan
pisau cukur. Demikian penjelasan dari Muhammad ‘Athiyah Khumais dalam
Fiqih Wanita tentang Thaharah. Saat ini banyak tersedia pisau cukur yang
higienis, praktis, aman dan nyaman. Syekh Ibnu Daqiqil ‘Aid mengatakan,
“Sebagian mereka cenderung menguatkan wanita mencukur, karena dengan
cara mencabut dapat merusak kulit. Hal itu dikuatkan pula oleh Imam Nawawi
dan lain-lain dengan katanya: Menurut Sunnah, mencukur bulu ari-ari dengan
pisau cukur, itulah yang lebih baik bagi laki-laki dan perempuan.”
2. Yang dimaksud dengan bulu ari-ari adalah rambut yang tumbuh pada bagian
atas zakar laki-laki dan yang tumbuh di sekitar vagina (faraj) perempuan.
Demikian penjelasan Muhammad ‘Athiyah Khumais.
3. Abdul Halim Abu Syuqqah menjelaskan, Ath-Thabrani menjelaskan dalam Al-
Kabir dan di dalamnya terdapat Haki-mah binti Umaimah. Ibnu Juraij
meriwayatkan darinya, tetapi tak seorang pun berbicara tentangnya. Abu Dawud
berhujjah dengan riwayatnya, dan sisa rijalnya adalah rijal shahih.
Kado Pernikahan 155
Bab 11
Tinggal di Mana
Setelah Menikah?
Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu
bertempat tinggal menurut kemampuanmu…”
(Al-Qur’an 65: 6)
etelah menikah, suami mempunyai kewajiban untuk menyediakan
tempat tinggal bagi istri sesuai dengan kemampuannya. Para Imam
Mazhab1 sepakat, dengan beberapa perbedaan kecil, bahwa seorang
suami wajib menempatkan istri di tempat tinggal yang layak. Sehingga
istri terjaga kehormatannya dan merasakan kedamaian dalam kehidupan
berumahtangga bersama suami.
Kalau suami mempunyai kewajiban untuk menyediakan tempat tinggal yang
memberikan kedamaian, rasa aman dan privacy2 bagi istri, maka secara seimbang istri
mempunyai kewajiban untuk tinggal di tempat yang telah disediakan oleh suaminya.
Kewajiban untuk tinggal di rumah suami, betapa pun sederhananya tempat tinggal itu,
merupakan ketetapan syari’at. Syari’at menjadikan kewajiban sang istri itu sebagai
salah satu hak laki-laki yang menjadi suaminya. Suami berhak menuntut istrinya agar
tinggal di rumah dan tidak meninggalkannya, kata Dr. Musa Kamil menjelaskan.
Sekarang, ketika Anda telah mengikat perjanjian berat (mitsaqan ghalizha)
bersama istri, pikirkanlah di mana Anda tinggal. Kalau sekarang Anda dihadapkan
pada beberapa kemungkinan tempat tinggal, Anda bisa mempertimbangkan maslahat
dan madharat pada masing-masing tempat dengan tetap mengingat bahwa
menyediakan tempat tinggal bagi istri merupakan kewajiban Anda.
S
Kado Pernikahan 156
Masalah ini juga bisa Anda musyawarahkan dengan istri, wanita yang insya-
Allah telah mengikhlaskan kesetiaan dan kasih-sayangnya untuk mendampingi Anda
sepanjang hidupnya. Apakah sebaiknya Anda tinggal di rumah kontrakan sederhana,
kredit rumah KPR/BTN, membangun sendiri rumah tinggal secara berangsur-angsur,
atau memenuhi permintaan mertua untuk tinggal bersama mereka?
TINGGAL DI RUMAH SENDIRI
Ada kelebihannya tinggal di rumah sendiri, baik kontrakan maupun hak milik,
bagi mereka yang baru saja membangun rumah-tangga. Dengan tempat tinggal yang
terpisah sehingga kita bisa mengatur sendiri roda rumah-tangga, kita bisa belajar
secara lebih leluasa untuk saling mengenal, memahami secara lebih baik dan
sekaligus membina kepekaan. Ketika suami-istri merasakan peluh perjuangan dalam
meletakkan fondasi keluarga, insya-Allah akan dapat mengokohkan arah dan misi
perkawinan. Perkawinan melahirkan kekuatan jiwa pada masing-masing anggotanya,
kecuali jika masing-masing tidak memiliki kedewasaan yang cukup. Darinya lahir
orang-orang yang memiliki kejelasan arah dan keberanian berjuang. Inilah yang
dibutuhkan untuk masa depan masyarakat yang lebih mulia.
Sepanjang sejarah, orang-orang besar yang membawa kemuliaan bagi umat
manusia lahir dari keluarga yang memiliki kekuatan jiwa. Jiwalah yang menyimpan
kekuatan dan kekayaan. Jiwa yang besar dan kokoh mampu mencairkan gununggunung
batu yang keras. Tetapi, jiwa yang kerdil justru menyembunyikan kelemahan
di balik apa-apa yang tampak sebagai kekuatan. Lihatlah Baghdad setelah masa
Nizamul Mulk lewat. Bangsa yang besar dengan sejumlah kemajuan peradaban itu,
segera jatuh dan habis oleh serangan Tartar yang waktu itu masih belum berbudaya.
Dan dengan tempat tinggal yang terpisah dari orang lain, insya-Allah kita bisa
lebih menghayati bagaimana membangun kekuatan jiwa untuk membentuk orientasi
yang kokoh. Dalam rumah sederhana yang kita atur sendiri kita mempunyai
kesempatan untuk menguati dan melengkapi. Melengkapi secara fisik dengan
perabot-perabot rumah-tangga yang diperlukan, maupun melengkapi secara psikis
dengan hati yang menerima, jiwa yang rela dan kesediaan untuk berjuang bersamasama.
Jika kita mau menengok sejenak ke masa Rasulullah Saw dan para sahabat, kita
melihat bahwa keluarga-keluarga yang baru saja terbentuk memulai kehidupan
berumah-tangga dalam rumah yang terpisah dari orangtua. Fathimah putri
Rasulullah, tinggal di rumah sederhana bersama suaminya Ali bin Abi Thalib dengan
perabot rumah tangga yang dibeli dari sebagian mahar. Padahal mahar yang diterima
Fathimah dari Ali bin Abi Thalib tidak terlalu besar untuk ukuran waktu itu maupun
untuk ukuran waktu sekarang. Barangkali keseluruhan yang dikeluarkan untuk kepentingan
tersebut tidak lebih besar dibanding sebuah prosesi perkawinan yang sangat
sederhana di negeri kita yang jarang lahir orang besar ini. Wallahu A’lam bishawab.
Kado Pernikahan 157
Ketika menikah, Ali tidak memiliki sebuah rumah yang akan ditempati untuk
hidup berumah-tangga. Fathimah meminta sebuah rumah pada ayahnya, kata
‘Abdurrahman Asy-Syarqawi dalam buku Muhammad Sang Pembebas. Tapi ayahnya
menolak keras permintaannya. Lalu datanglah seorang laki-laki kaya dari kalangan
Anshor yang bermaksud untuk memberikan sebuah rumah yang mungil di antara
rumah yang dimilikinya pada kedua suami-istri yang masih muda belia. Ali dan
Fathimah tidak mau menerima pemberian laki-laki tersebut. Akan tapi laki-laki itu
bersumpah tak akan memasuki rumah itu selama-lamanya. Laki-laki itu tetap bersikap
keras untuk memberikan rumahnya, hingga akhirnya Muhammad Saw. membolehkan
mereka berdua menerima pemberian itu dengan cara jual-beli. Tidak dengan cara
hibah.
Begitu Fathimah putri Rasulullah dan Sayyidina Ali membangun rumahtangganya.
Bagaimana dengan pengantin baru lainnya? Mari kita tengok Asma’ binti
Abu Bakar yang baru saja menikah dengan Az-Zubair. Ayahnya adalah seorang
pedagang kaya yang sukses (kelak kita mengenalnya sebagai khalifah Rasulullah
yang pertama). Ketika mengungsi ke Yatsrib, Abu Bakar membawa kekayaan yang
bernilai empat puluh ribu dirham Makkah, ukuran yang sangat besar waktu itu. Abu
Bakar memang sangat kaya waktu itu. Tetapi bagaimana dengan keluarga Asma’ binti
Abu Bakar dengan Az-Zubair?
Mari kita dengar penuturan Asma’ binti Abu Bakar:
“Az-Zubair mengawiniku,” kata Asma’, “Di bumi ini dia tidak memiliki harta
atau hamba atau apapun kecuali unta dan kudanya. Akulah yang memberi makan
kudanya, menimba air, menjahit timba airnya (yang terbuat dari kulit) serta membuat
adonan…. Aku juga biasa mengangkut biji kurma dari tanah Az-Zubair yang
diserahkan kepadanya oleh Rasulullah Saw. di atas kepalaku. Tanah itu jauhnya kirakira
dua pertiga farsakh (2 mil)… hingga Abu Bakar mengirimkan seorang pelayan
kepadaku setelah itu untuk menggantikanku mengurusi kuda. Dengan demikian seolah-
olah dia memerdekakanku.” (HR Bukhari dan Muslim).
Salah satu manfaat tinggal di rumah sendiri, baik kontrakan maupun hak milik,
adalah istri bisa berusaha melepaskan ikatan-ikatan keluarganya3 untuk memulai satu
warna kehidupan rumah-tangga yang baru bersama suaminya. Ia belajar mengatur
rumah-tangga sekaligus menyelami pikiran, semangat, dan perasaan suaminya.
Sehingga ia bisa betul-betul mengenal suaminya dengan baik. Ini sangat penting bagi
kelangsungan kehidupan rumah-tangga yang sejuk dan penuh kasih-sayang sesuai
dengan keunikan pribadi masing-masing, sejauh tidak melanggar batas-batas agama.
Kondisi ini merupakan fondasi untuk mendidik anak setelah mereka
mendapatkan amanah tersebut dari Allah Swt. Cita-cita melahirkan keturunan yang
memberi bobot kepada bumi dengan kalimat laa ilaaha illaLlah sulit untuk tercapai
jika kedua orangtua anak itu belum memiliki bekal jiwa yang mantap dan kokoh.
Bagaimana orangtua harus memberikan pendidikan yang akan menumbuhkan
syaja’ah (keberanian), iffah (kemampuan menahan diri), dan izzah (harga diri) jika
Kado Pernikahan 158
orang tuanya masih berkubang dengan kurangnya kehangatan dalam hubungan
suami-istri?
Wallahu A’lam bishawab wastaghfirullahal ‘azhim.
Dalam rumah-tangga kita menginginkan kedamaian. Kita mengharapkan suasana
keluarga sakinah mawaddah wa rahmah, sehingga masing- masing anggota keluarga
merasakan rumah mereka sebagai tempat peristirahatan yang memberikan keteduhan
jiwa, kelapangan dan kedamaian. Tetapi adalanya keluarga yang baru belajar
berumah-tangga harus mengalami benturan-benturan sampai menyebabkan mereka
saling mendiamkan.
Situasi semacam ini tidak perlu terjadi. Tetapi adakalanya, situasi konflik yang
lahir karena masing-masing masih kurang mampu menyesuaikan diri, “menuntut”
sikap khusus yang tidak memungkinkan ketika mereka tinggal dalam satu rumah
dengan orangtua atau mertua. Alhasil, mereka harus tampil dengan topeng manis di
depan anggota keluarga lainnya tanpa ada pengendapan masalah secara jernih.
Akibatnya, mereka mengalami konflik-konflik tersembunyi. Na’udzubillahi min
dzalik. Allahu A’lam bishawab.
Saya kira cukup sampai di sini pembicaraan kita tentang manfaat tinggal di
rumah sendiri. Masih ada manfaat lain, yaitu suami-istri bisa belajar bertaba’ul
dengan lebih baik serta lebih memungkinkan terbentuk kedekatan yang lebih erat
antara suami dan istri. Tetapi saya kira lebih baik kita membicarakan beberapa hal
yang perlu kita perhatikan kalau kita akhirnya memutuskan untuk mengontrak rumah.
Adapun bagi Anda yang telah memiliki rumah hak milik, bisa langsung menyimak
bab berikutnya Saat Tepat untuk Berhias. Atau, Anda bisa mempertimbangkan untuk
tinggal bersama orangtua. Tentang ini insya-Allah akan kita bicarakan di bagian akhir
bab ini.
Catatan Ketika Mengontrak Rumah
Sewa-menyewa rumah termasuk salah satu kegiatan muamalah yang
memerlukan perjanjian tertulis. Dalam hukum positif, akta sewa sangat penting untuk
memberi jaminan hukum terhadap transaksi yang terjadi antara penyewa dengan
pihak yang menyewakan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Baik secara
perdata maupun pidana.
Persoalan ini penting untuk Anda perhatikan, terutama ketika perjanjian sewa
berlaku untuk jangka waktu beberapa tahun dimana selama masa itu banyak
perubahan dan kemajuan yang mungkin terjadi. Anda perlu membuat perjanjian
tertulis yang memiliki kedudukan di hadapan hukum, sehingga Anda maupun pihak
yang menyewakan dituntut untuk memenuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku antar
kedua pihak. Pelanggaran atas ketentuan yang disepakati bersama dapat berimplikasi
hukum. Sebaliknya, Anda juga akan memperoleh jaminan hukum karena segala
Kado Pernikahan 159
bentuk tindakan pemilik rumah yang menciderai kesepakatan bersama dapat
mendatangkan sanksi hukum.
Keluarga muda kadang harus menghadapi berbagai masalah karena
ketidaksiapan ketika pemilik rumah secara sepihak menciderai perjanjian, sementara
penyewa tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak ada akta perjanjian yang memiliki
kekuatan hukum. Mereka harus panik ketika pemilik rumah mengambil tindakan
sepihak, misalnya dengan menaikkan harga secara tiba-tiba dan harus dipenuhi dalam
tempo yang singkat semata sebagai strategi untuk mengeruk keuntungan secara
sewenang-wenang. Mereka harus kalut karena tidak siap dalam banyak hal.
Ketidaksiapan psikis untuk pindah, ketidaksiapan finansial untuk membayar atau
mencari kontrakan baru, ketidaksiapan sosial untuk secara tiba-tiba menghadapi
masyarakat yang berbeda, ketidaksiapan dalam masalah pendidikan anak-anak yang
juga berarti proses adaptasi ulang yang mendadak serta ketidaksiapan lainnya yang
riskan. Cukup mahal yang harus dibayar atas berbagai ketidaksiapan, terutama yang
harus dibayar oleh anak bagi perkembangan dan pertumbuhannya di masa-masa
berikutnya. Kepribadian anak bisa menjadi fragile (seperti barang yang mudah pecah)
jika peristiwa semacam ini sering terjadi. Kecuali jika Anda mampu menjadi ibu
seperti Khadijah istri Rasulullah.
Keadaan semacam ini tidak hanya bisa membahayakan kondisi psikis anak.
Orangtua pun bisa mengalami masalah berkenaan dengan interaksi sosial maupun
interaksi antar anggota keluarga. Keadaan tempat tinggal yang tidak stabil dan selalu
dihadapkan pada sejumlah kecemasan untuk melakukan penyesuaian diri kembali
secara total akibat tindakan sepihak, dapat mengubah orientasi keluarga. Sehingga
mereka menjadi pribadi-pribadi yang sulit berempati kepada orang lain, sekaligus
mengembangkan sikap-sikap egois. Mereka juga bisa mengembangkan orientasiorientasi
materialis atau bahkan ketidakpercayaan pada akhlak-akhlak suci. Ini
merupakan predisposisi untuk tumbuhnya ideologi-ideologi yang bertentangan
dengan watak suci aqidah Islam.
Ideologi ini bisa jadi tumbuh sebagai sikap hidup sehari-hari sekalipun mereka
tetap merasa Islam sebagai pandang-an dunianya yang otentik. Bisa jadi secara sadar
mereka mengalami perubahan pandangan. Yang pertama sebagai pandangan dunia
aktual saja, sedang yang kedua menjadi pandangan dunia aktual sekaligus tekstual.4
Karena itu, Anda perlu memperhatikan betul masalah-masalah penting yang
berkenaan dengan sewa-menyewa rumah, baik berkenaan dengan aspek hukum
maupun as-pek psikis dan pendidikan. Perjanjian sewa-menyewa secara tertulis yang
memiliki kekuatan hukum perlu Anda perhatikan sekalipun Anda melakukan
transaksi (muamalah) dengan sesama muslim. Apalagi jika Anda berniat melakukan
sewa selama beberapa tahun sementara bea sewa tidak dapat Anda penuhi sekaligus
dalam satu kali pembayaran.
Masalah Anak Ketika Pindah
Kado Pernikahan 160
Keluarga-keluarga muda di masa sekarang semakin banyak yang tinggal di
rumah-rumah kontrakan sampai mereka mempunyai beberapa anak. Bahkan
adakalanya mereka masih tinggal di rumah kontrakan ketika anak-anak mereka sudah
memasuki usia sekolah dasar maupun menengah pertama. Tidak jarang mereka harus
berpindah-pindah karena berbagai alasan, sejak dari pencideraan akad sewa-menyewa
secara sepihak oleh pemilik rumah sampai dengan tuntutan pekerjaan yang
mengharuskan sering berpindah.
Setiap perpindahan ke tempat tinggal baru menuntut penyesuaian diri kembali
secara drastis. Apalagi jika rumah baru yang akan ditempati berada di lokasi yang
sama sekali asing. Tidak ada orang yang telah dikenal sebelumnya.
Keadaan ini dapat menimbulkan masalah, terutama bagi anak usia TK ataupun
awal SD. Karena itu, orangtua perlu mempersiapkan mental anak jauh-jauh hari
sebelum pindah. Kecuali jika Anda terpaksa pindah secara mendadak atau anak Anda
masih bayi (kalau ini, ibunya yang perlu mempersiapkan diri).
Orangtua perlu memberitahukan rencana kepindahan kepada anak beberapa
minggu sebelumnya. Syukur bisa satu atau dua bulan sebelumnya. Selama masa itu,
orangtua bisa memberi gambaran tentang tempat tinggal yang baru dan apa saja yang
bisa dilakukan di sana. Orangtua juga bisa menceritakan mengenai berbagai hal yang
“dapat” menjadi nilai lebih dari tempat tinggal yang baru sehingga menggerakkan
keinginan anak untuk pindah. Ini akan sangat membantu anak untuk mengurangi
stress dan perasaan terasing karena berpisah dari kawan-kawan bermainnya setelah
berpindah.
Keterlibatan orangtua untuk membantu anaknya melakukan penyesuaian diri
sangat diperlukan. Di saat-saat anak masih terasa terasing, orangtua perlu menjadi
kawan yang akrab dan hangat bagi anak-anaknya sehingga mereka tetap bisa
berkembang secara baik. Jika Anda mampu menjadi sahabat yang baik bagi anakanak
Anda, bisa jadi saat-saat seperti ini merupakan kesempatan bagi Anda untuk bisa
menyelami anak Anda secara lebih mendalam dan akrab. Sehingga Anda mengenal
betul anak Anda, dan anak merasa hormat sekaligus sayang terhadap Anda. Ini
membantu Anda menjadi orangtua yang efektif.
Untuk menuju ke arah sana, orangtua dapat melibatkan anak-anak untuk pindah
tempat tinggal sekaligus melakukan penyesuaian diri. Ini dilakukan sejak masa belum
pindah, ketika sedang pindah, sampai dengan awal-awal menjalani kehidupan di
tempat tinggal yang baru. Yang disebut terakhir ini misalnya menemani anak untuk
memperoleh kesempatan bergaul dengan teman sebaya, tanpa menjadikan anak
terhambat proses sosialisasinya. Maksudnya, keterlibatan orangtua jangan sampai
menjadikan teman-teman anak tidak bisa berekspresi sebagai anak-anak karena rikuh
terhadap Anda.
Contoh lain adalah berkenaan dengan proses penyesuaian diri dengan sekolah
yang baru. Orangtua bisa membantu anak melakukan sosialisasi dengan
mengantarkan anak ke sekolah. Membantu anak melakukan penyesuaian diri dan
sosialisasi ini juga bisa Anda lakukan dengan menanyakan perkembangan anak di
Kado Pernikahan 161
sekolah yang baru maupun mengajak anak mengkomunikasikan pengalamanpengalaman
serta perasaannya dalam penyesuaian diri dan bergaul dengan teman
barunya.
Sekali waktu Anda juga bisa memaklumi kebutuhan anak untuk bertemu dengan
teman-teman lamanya di tempat tinggal Anda yang dulu. Anda justru bisa mengajak
anak silaturrahmi ke tetangga-tetangga lama jika memungkinkan.
TINGGAL BERSAMA ORANGTUA
Adakalanya keluarga muda memilih tinggal bersama orangtua, bukan di rumah
kontrakan atau bahkan rumah sendiri. Sebagian memilih tinggal bersama mertua
karena desakan orangtua atau sanak kerabat istri. Sebagian karena desakan ekonomi,
sehingga lebih baik dana yang terbatas dialokasikan untuk kepentingan-kepentingan
lain yang maslahat daripada membayar sewa rumah. Sebagian lagi karena dorongan
untuk berbakti kepada orangtua. Ada juga yang ingin menyenangkan istri dengan
berbagai alasan. Dan mungkin juga ada yang tinggal bersama mertua karena masalah
ini menjadi syarat nikah dari istri ketika suami mengajukan keinginannya untuk
menikahi. Khusus yang terakhir ini, saya tidak membahas di bab ini. Silakan Anda
melihat kembali pada bab “Dimanakah Wanita-wanita Barakah Itu?” di jendela
pertama buku kita ini.
Ada kelebihannya tinggal bersama mertua atau orang-tua5. Mereka telah
memiliki pengalaman hidup yang banyak, sehingga insya-Allah telah cukup arif
untuk memahami masalah-masalah suami-istri yang baru menikah. Mereka dapat
memberi bimbingan kepada anak dan menantunya, sehingga mereka dapat
membangun keluarga dengan kondisi yang lebih baik. Mereka juga bisa memberikan
bantuan-bantuan kepada rumah tangga anaknya, tanpa menjadikan fondasi rumah
tangga anaknya lemah. Sebab kebaikan dapat melemahkan manusia. Al-ihsanu
yu’jizul insan.
Ada sebuah ungkapan yang dinisbahkan kepada Sayyidina ‘Ali bin Abi Thalib6.
Katanya, “Ajaklah bermusyawarah orang yang sudah tua karena mereka telah banyak
pengalaman. Dan mintailah pendapat yang masih muda karena mereka masih jernih.”
Dalam keadaan demikian, tinggal bersama orangtua atau mertua di masa awalawal
menikah bisa justru lebih dekat kepada kemaslahatan. Mereka dapat
membimbing Anda bagaimana menjalankan kehidupan berumah tangga, tanpa
mencampuri perkara-perkara yang mestinya memang diserahkan kepada Anda sendiri
untuk menentukan. Mereka dapat mengarahkan bagaimana Anda harus menjadi suami
dan istri Anda harus mendampingi Anda, tanpa menjadikan Anda berdua mengalami
ketegangan dan konflik-konflik psikis.
Orangtua yang bagus agamanya, insya-Allah dapat bertindak demikian. Mereka
tahu apa yang menjadi hak menantu atas mertua. Juga, mereka insya-Allah dapat
Kado Pernikahan 162
memahami batas-batas kewajiban seorang menantu. Hak menantu atas mertua antara
lain “pembelaan” ketika menghadapi konflik.
Sejauh yang saya pahami, Islam menggariskan bahwa mertua merupakan
pembela bagi menantu ketika menengahi masalah. Mereka membela menantunya,
bukan anaknya. Mereka merupakan sumber rasa aman bagi menantu sekaligus
membantu dalam proses ishlah (perbaikan hubungan) ketika masalah yang ada pada
mereka tidak dapat diselesaikan sendiri. Sekalipun demikian, tentu saja mereka tetap
dituntut untuk adil terhadap anaknya sendiri maupun menantu.
Jadi, orangtua suami merupakan “pembela” sekaligus sumber rasa aman bagi
istri. Sementara orangtua istri merupakan “pembela” bagi suami. Bukan sebaliknya,
menjadi sumber ketegangan dan perasaan tertekan karena adanya berbagai tuntutan
yang ditujukan kepada menantunya.
Ketegangan dan konflik psikis ini rentan muncul ketika orangtua atau saudarasaudara
perempuan suami sudah memiliki sikap “seharusnya seorang istri itu
sikapnya begini atau begitu”. Ketika sikap semacam ini muncul, yang terjadi adalah
pihak keluarga suami mengembangkan tuntutan-tuntutan psikis terhadap istri. Padahal
ketika seseorang memiliki tuntutan psikis untuk memperoleh perlakuan dari orang
lain, ia akan berkurang kepekaannya terhadap kebaikan yang ada.
Masalah ini riskan, terutama jika terdapat dua hal. Pertama, tidak terbangun
komunikasi yang baik antara suami dan istri. Kurang bagusnya komunikasi bisa jadi
karena mereka mengalami kekalutan emosi, sehingga cenderung melihat masalah
dengan satu arah. Bisa jadi karena belum matangnya kedua pihak, terutama suami,
sehingga menghasilkan komunikasi yang cenderung koersif (memaksa)7.
Kedua, orangtua memiliki prasangka yang kurang baik tentang iktikad
menantunya, sehingga dapat menjadi self-fulfilling prophecy (nubuwwah yang
dipenuhi sendiri). Ini bisa membawa ke persoalan psikis yang akumulatif. Orang tua
tetap mengingat “kesalahan-kesalahan” menantunya yang terjadi di masa lalu.
Ada berbagai hal yang dapat menyebabkan terjadinya kondisi yang demikian,
khususnya dampak akumulatif. Salah satunya yang cukup rentan adalah kebiasaan
untuk saling menceritakan kekecewaan dan secara bersama-sama mengembangkan
sikap minor. Dalam keadaan demikian, masing-masing pihak tidak berusaha untuk
memberikan interpretasi terbaik terhadap sikap atau perkataan pihak lain.
Tentang ini, Rasulullah Saw. mengingatkan, “Jika engkau mendengar sesuatu
yang mungkin diucapkan oleh saudaramu, berikan interpretasi yang terbaik sampai
engkau tidak dapat menemukan alasan untuk melakukannya.”
Ketika Imam Ahmad ibn Hanbal ditanya mengenai hadis ini, beliau berkata,
“Carilah alasan untuknya dengan mengatakan mungkin dia berkata begini, atau
mungkin maksudnya begini.”
Kado Pernikahan 163
Saya tidak berani meneruskan pembicaraan tentang masalah ini. Hanya kepada
Allah kita berharap, mudah-mudahan Allah memperbaiki lisan kita dan menjaminkan
bagi kita beserta keturunan kita keselamatan dunia akhirat. Allahumma amin.
Selain masalah komunikasi, terutama jika tidak ada budaya tabayyun
(mengklarifikasi informasi), ada beberapa hal yang bisa menyebabkan munculnya
konflik. Konflik ini mungkin bersifat internal, mungkin bersifat eksternal.
Konflik internal lebih bersifat beban psikis. Mereka mengalami konflik batin,
tetapi tidak sampai muncul ke permukaan sehingga tidak menimbulkan pertengkaran.
Namun demikian masalah semacam ini dapat muncul dalam bentuk lain, misalnya
sikap mereka atau salah satu di antara mereka terhadap orang lain. Bisa juga sikap
mereka terhadap anak.
Sebagian sistem perkawinan juga potensial menimbulkan masalah. Hanya saja,
pembicaraan tentang masalah ini perlu tempat khusus agar cukup leluasa untuk
mendalami. Saat ini cukuplah saya garis bawahi bahwa sejauh pemahaman saya,
Islam menetapkan prinsip kesederhanaan dan kemudahan. Sederhana dalam proses,
sederhana dalam pelaksanaan. Mudah dalam proses, mudah dalam pelaksanaan.
Sejauh memenuhi ketentuan minimal; ada kedua mempelai, ada wali, ada saksi, dan
ada mahar, cukuplah. Selanjutnya, suami dapat melaksanakan walimah –meskipun
hanya dengan seekor kambing– setelah memboyong istrinya ke rumah.
Beberapa hal yang bisa menjadi sumber masalah, antara lain:
Anak yang Diharapkan
Ada anak yang sangat diharapkan oleh keluarga dan sanak saudara. Ia menjadi
orang yang dibanggakan. Ia menjadi orang yang diperhatikan dan didengarkan.
Keluarga merasa kurang lengkap kalau ia tidak hadir dalam acara yang khas keluarga.
Anak yang diharapkan bisa juga karena keluarga bertumpu kepadanya untuk
melanjutkan garis kehormatan keluarga; untuk melanjutkan klan keluarga –apa pun
istilahnya.
Posisi sebagai anak yang diharapkan dapat menjadikan istri pilihannya lebih
mudah diterima dan dipahami oleh keluarga. Keluarga memberi dukungan yang
penuh dan tulus kepada menantunya, sehingga memudahkan dia dalam penyesuaian
diri. Bisa juga sebaliknya, keluarga bias dengan sikapnya terhadap orang yang
sekarang menjadi suami Anda. Keluarga biasa memperlakukannya sebagai porselen
antik, sehingga mereka mengharapkan Anda memperlakukan suami (juga
keluarganya, barangkali) sebagai porselen antik. Padahal Anda dan suami
menghendaki pola interaksi yang berbeda.
Kado Pernikahan 164
Keluarga yang Menuntut
Sikap menuntut kadang menimbulkan masalah. Ini terutama jika tidak diimbangi
dengan kelapangan hati bahwa setiap orang memiliki sejarah hidup dan sejarah
keluarga sendiri. Setiap orang memiliki pengalaman hidup yang berbeda. Setiap orang
tumbuh dan berkembang dalam keluarga yang berbeda-beda keadaannya maupun
kerangka sikapnya. Pola berpikir antara dua orang bersaudara saja bisa berbeda.
Sikap menuntut yang tidak diimbangi dengan penerimaan tentang keunikan
perkembangan setiap manusia, menyebabkan keluarga tidak mau mengerti mengenai
proses belajar. Mereka menuntut menantunya untuk bisa bersikap dan berperilaku
sesuai “standar nilai keluarga” dengan tidak memberi permakluman bahwa untuk itu
orang membutuhkan waktu. Waktu untuk belajar, waktu untuk menyesuaikan diri,
dan waktu untuk mensinkronkan nilai-nilai yang ada dalam dirinya.
Di sinilah perlu komunikasi yang baik. Setiap kita wajar memiliki tuntutan. Yang
kita perlukan adalah mempertemukan tuntutan-tuntutan itu agar tidak menjadi
benturan yang keras.
Saudara Perempuan Serumah
Salah satu hal yang riskan ketika saudara perempuan serumah dengan istri adalah
pembandingan. Saudara perempuan membandingkan dengan apa yang ideal
menurutnya terhadap iparnya; membandingkan dirinya atau bahkan ibu dan kerabat
dengan iparnya. Masalah juga bisa muncul jika saudara perempuan memiliki
kecemburuan terhadap iparnya karena “telah mengambil” perhatian saudaranya.
Masalah ini ketika disimak kadang terasa lucu. Akan tetapi, peristiwa semacam
ini acapkali memang terjadi. Meskipun demikian, tentu saja Anda jangan
menggeneralisir sehingga menyamaratakan. Kehadiran saudara perempuan serumah
kadang malah sangat positif karena mau memahami, mendampingi, membimbing ipar
dalam memahami suaminya. Ini memudahkan istri mengenali dan menyesuaikan diri
dengan suaminya.
***
Insya-Allah benturan-benturan tidak akan terjadi seandainya keluarga
memahami agama, sehingga mereka menghormati kedudukan menantu dan saudara
ipar dalam rumah serta memahami batas-batas hak dan kewajiban. Benturan kadang
muncul karena tuntutan maupun penilaian didasarkan pada standar nilai pribadi yang
kadang tidak jelas ukurannya.
Selain itu, peran suami dalam menyelaraskan sikap keluarga dengan istrinya
sangat banyak menentukan. Misalnya berkenaan dengan kecemburuan saudara
perempuannya, ia dapat menetralisir sejak awal.
Kado Pernikahan 165
Pada akhirnya, memang kedewasaan sikap dari kita yang banyak menentukan.
Masalahnya, apakah kita selama ini telah cukup dewasa dalam mengarifi kehidupan
kita? Itulah!
PRIORITAS TEMPAT TINGGAL
Setelah menikah, maka yang harus ditaati pertama kali oleh seorang suami
adalah orangtua, terutama ibunya. Sedang bagi istri, yang pertama kali harus dipatuhi
adalah suaminya. Suami berkewajiban menyediakan tempat tinggal bagi istri. Sebagai
imbangan, istri harus bersedia bertempat tinggal di mana pun, sejauh suami tidak
menjerumuskan dengan menempatkannya pada lingkungan yang rusak dan penuh
kefasikan (naudzubillahi min dzalik).
Kalau suatu saat mereka dihadapkan pada pilihan untuk tinggal bersama
orangtua agar bisa berkhidmat kepada mereka, sedangkan orangtua dari kedua belah
pihak menghendaki, maka yang perlu diprioritaskan pertama kali adalah orangtua
suami. Sesudah itu, baru orangtua istri. Meskipun demikian, jalan musyawarah adalah
lebih baik, sehingga tercapai kemaslahatan bersama.
Ada hukum. Ada kearifan (tanpa merusak hukum).
Sampai di sini pembahasan kita tentang tempat tinggal. Semoga bermanfaat.
Semoga Allah Swt. memberikan barakah dan ampunan-Nya. Allahumma amin.
Catatan Kaki:
1. Periksa misalnya dalam buku Suami-Istri Islami karya Dr. Musa Kamil terbitan
Remaja Rosdakarya, Bandung, 1997.
2. Penjagaan terhadap privacy istri ini terutama menonjol pada pandangan mazhab
Hanafi. Menurut mazhab Hanafi, suami harus menyediakan tempat tinggal
untuk istrinya di satu rumah yang terpisah, tidak ada seorang pun keluarganya di
situ, kecuali yang dikehendaki oleh istrinya.
3. Melepaskan ikatan keluarga tidak dalam pengertian mengurangi silaturrahmi,
apalagi sampai memutus. Melepaskan ikatan keluarga berarti melepaskan pola
berumahtangga sebagaimana yang diterimanya dalam keluarga orangtua, untuk
kemudian bisa memulai pola kehidupan berumahtangga sebagaimana
dikehendaki oleh kedua pihak: suami dan istri. Semoga dengan demikian, lebih
mudah mencapai keharmonisan dan kekukuhan. Wallahu A’lam bishawab.
Kado Pernikahan 166
4. Pembahasan mengenai pandangan-dunia aktual dan pandangan-dunia tekstual
silakan lihat pada buku Mendidik Anak menuju Taklif (Pustaka Pelajar,
Yogyakarta, 1996).
5. Dalam bab ini, jika saya menyebut kata mertua dan orangtua secara bersamaan,
maka kata mertua berarti orangtua istri. Sedang kata orangtua berarti orangtua
suami. Ini karena yang berkewajiban menyediakan tempat tinggal adalah suami,
sehingga pembicaraan ini seakan-akan saya tujukan kepada suami. Meskipun
sesungguhnya juga perlu dibaca oleh istri karena istri juga bisa ikut memberi
pertimbangan.
6. Saya belum menemukan sumber tertulis apakah qaul (pendapat, nasehat) ini
memang berasal dari beliau r.a. atau tidak. Karena itu saya tidak memastikan
bahwa qaul ini berasal dari beliau. Meskipun demikian dari isinya, insya-Allah
kita bisa mengambil beberapa pelajaran yang bermanfaat.
7. Coercive-communication adalah pola komunikasi yang memberi efek perasaan
dipaksa atau terpaksa pada orang yang diajak berkomunikasi. Pembahasan lebih
lanjut tentang coercive communication bisa Anda baca pada bab Komunikasi
Suami-Istri di jendela ketiga buku ini.