Kupinang Dengan Hamdalah bab 9-11

Kado Pernikahan 116

Bab 9

Memasuki Malam Zafaf

alau sudah ada kerelaan untuk menjadi teman hidup, maka tunggu sesaat

lagi jalinan perasaan itu akan sah. Sesaat lagi, apa-apa yang haram bagi

kita telah menjadi halal atas karunia Allah. Sesaat lagi, seorang jejaka

mulai harus memberikan kelembutan sikap kepada wanita yang beberapa

waktu lalu dipinangnya. Sesaat lagi, seorang wanita mulai mempunyai kewajiban

untuk bertaba’ul (pengurusan dan pelayanan). Ini kelak di akhirat akan dimintakan

tanggung jawab kita. Ada perjanjian yang sangat berat kepada Allah, sehingga Allah

memberi hak kepada kita beberapa kesenangan dan memberi amanah di balik

kesenangan-kesenangan itu. Perjanjian ini terikat sesaat lagi, ketika seorang ayah

mengucapkan ijab atas anak gadisnya dan seorang laki-laki mengucapkan qabul

(penerimaan) untuk mengikat jalinan perasaan sebagai suami-istri.

Inilah akad nikah. Inilah akad yang menjadikan halal apa-apa yang sebelumnya

haram, dan membuat berpahala apa-apa yang sebelumnya merupakan dosa.

Ikatan Itu Bernama Mitsaqan-Ghalizhan

Nabi berdiri di Mina, di Masjid Kheif. Dia memandang ribuan jama’ah yang

hadir untuk berhaji di sekitarnya. Kemudian bibirnya yang tidak pernah berdusta

menyebutkan pujian kepada Allah. Lalu memulai khuthbahnya.

“Wahai manusia,” kata Rasulullah berseru, “dengarkan penjelasanku baik-baik,

karena aku tidak tahu apakah aku masih berjumpa lagi dengan kalian di tempat ini

pada tahun yang akan datang.”

K

Kado Pernikahan 117

Suara Rasulullah bergetar. Para sahabat merasa ada yang akan hilang. Ada tangis

yang terasa, tapi menahannya di tenggorokan. Ada kesedihan. Ucapan Rasulullah kali

ini, mengisyaratkan perpisahan. Tahun depan mungkin Rasulullah sudah tidak

bersama mereka lagi. Betapa besar kehilangan kalau Rasulullah benar-benar dipanggil

oleh Yang Mengutusnya, Allah subhanahu wa ta’ala. Betapa besar kehilangan kalau

kali ini adalah haji perpisahan, haji wada’, sedang wajah suci itu telah bertahun-tahun

membimbing mereka sekaligus menanggung luka-luka dalam beberapa peperangan.

Para sahabat merasakan kesedihan itu.

Kemudian Rasulullah berkata, “Apakah aku sudah menyampaikan risalah

Tuhanku kepada kalian?”

Para sahabat menjawab dengan suara serentak, dengan gemuruh yang sama, dan

dengan jawaban yang sama, “Benar. Engkau sudah menyampaikan risalah kepada

kami.”

“Allahumma isyhad. Ya Allah, saksikanlah!” Sebagian sahabat sudah tidak

sanggup lagi menahan tangisan mereka. Mereka mengetahui bahwa tugas Nabi sudah

berakhir, kata K.H. Jalaluddin Rakhmat.

“Wahai manusia,” begitu kata Nabi selanjutnya, “Hendaknya yang hadir

menyampaikan kepada yang tidak hadir. Tahukah kalian hari apakah sekarang ini?”

“Hari yang suci.”

“Negeri apakah ini?”

“Negeri yang suci.”

“Bulan apakah ini?”

“Bulan yang suci.”

“Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, kehormatan kalian, sama sucinya

dengan hari ini, negeri ini, pada bulan ini. Sesungguhnya kaum Mukmin itu

bersaudara. Tidak boleh ditumpahkan darahnya. Tuhan kalian satu. Bapak kalian

semuanya Adam dan Adam dari tanah. Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah

ialah yang paling takwa. Tidak ada kelebihan orang Arab di atas orang asing kecuali

karena takwanya. Apakah aku sudah menyampaikan kepada kalian?”

Suara para sahabat bergemuruh. Mereka menjawab, “Benar.” Begitulah setiap

kali Nabi menyampaikan satu bagian (maqtha’) nasehatnya, beliau mengakhirinya

dengan “apakah aku sudah menyampaikan kepada kalian?”; dan para sahabat

menjawab serentak dengan “benar”. Setiap beliau memulai bagian nasehatnya, kata

Kang Jalal, beliau berkata, “Simaklah pembicaraanku, kalian akan memperoleh

manfaat sesudah aku tiada. Pahamilah baik-baik supaya kalian memperoleh

kemenangan.”

Hari ini, Rasulullah telah tiada. Dan sekarang, saya ingin menyampaikan salah

satu pesan Rasulullah saat itu, ketika Anda sudah menguatkan hati untuk mengikat

perjanjian yang sangat berat (mitsaqan-ghalizhan). Istri Anda mempunyai hak atas

Kado Pernikahan 118

Anda karena perjanjian itu. Ia mempunyai hak yang suci, sama sucinya dengan hari

ketika khothbah perpisahan itu diucapkan.

Ketika Anda sudah mengikat perjanjian yang sangat berat, tahukah Anda apa hak

istri Anda? Dan ketika Anda menerima perjanjian berat dari suami Anda, tahukah

Anda hak suami atas Anda?

Di haji wada’ itu, Rasulullah Saw. Mengingatkan dengan peringatan suci,

“Wahai manusia, sesungguhnya istri kalian mempunyai hak atas kalian

sebagaimana kalian mempunyai hak atas mereka. Hak kalian atas mereka ialah

mereka (para istri) tidak boleh mengizinkan orang yang tidak kalian senangi masuk ke

rumah kecuali dengan izin kalian. Terlarang bagi mereka melakukan kekejian. Jika

mereka berbuat keji, bolehlah kalian menahan mereka dan menjauhi tempat tidur

mereka, serta memukul mereka dengan pukulan yang tidak melukai mereka. Jika

mereka taat, maka kewajiban kalian adalah menjamin rezeki dan pakaian mereka

sebaik-baiknya. Ketahuilah, kalian mengambil wanita itu sebagai amanah dari Allah,

dan kalian halalkan kehormatan mereka dengan Kitab Allah. Takutlah kepada Allah

dalam mengurus istri kalian. Aku wasiatkan kalian untuk selalu berbuat baik.”

“Aku wasiatkan kalian untuk selalu berbuat baik,” begitu kata-kata terakhir dari

Rasulullah ketika mengingatkan kita tentang kewajiban di balik amanah pernikahan.

Ada yang harus dijaga dalam perjanjian yang sangat berat ini (mitsaqan-ghalizhan).

Ada yang harus diperjuangkan karena amanah ini.

Ada yang besar dalam perjanjian berat ini. Hati yang menerima, jiwa yang rela,

sikap yang menenteramkan, dan kesediaan untuk berjuang bersama. Sudah siapkah

engkau? Aku bertanya kepada diriku sendiri dan juga kepadamu.

Perjanjian berat akan kita ikrarkan. Allah dan para malaikat menjadi saksi. Para

tamu juga menjadi saksi. Ada yang menjadi saksi khusus ketika perjanjian berat itu

diucapkan.

Akad nikah memang harus ada saksi. Sebenarnya, apakah saksi itu? Mengapa

perjanjian berat ini memerlukan saksi? Padahal Allah Maha Tahu dan tak ada yang

bisa disembunyikan dari penglihatan-Nya.

Maha Besar Allah. Sungguh Allah tidak pernah zalim kepada setiap makhluk-

Nya. Pernikahan memerlukan saksi untuk mengingatkan kepada kita tentang amanah

di baliknya. Mudah-mudahan kita selalu ingat dan tetap menjaganya sampai kelak

bertemu dengan Allah di Hari Kiamat.

Jadi, ikatan pernikahan bukanlah ikatan main-main. Ada kesenangan-kesenangan

di dalamnya yang boleh kita rasakan bersama, dan ada amanah di baliknya. Ada

sebuah amanah besar.

Sekarang ketika ayah dari calon istri Anda akan mengucapkan ijab nikah,

marilah kita perhatikan beberapa hal berkenaan dengan Ijab-Qabul Nikah.

Kado Pernikahan 119

Mengucapkan Ijab-Qabul Nikah

Perjanjian berat itu terikat melalui beberapa kalimat sederhana. Pertama adalah

kalimat ijab, yaitu keinginan pihak wanita untuk menjalin ikatan rumah tangga

dengan seorang laki-laki. Kedua adalah kalimat qabul, yaitu pernyataan menerima

keinginan dari pihak pertama untuk maksud tersebut.

Ijab-qabul adakalanya diucapkan dalam bahasa Arab. Adakalanya juga

diucapkan dalam bahasa setempat. Keduanya boleh dipakai. Ibnu Taimiyyah

mengatakan, ikatan nikah bisa terjalin dengan ungkapan yang bermakna nikah,

dengan kata dan bahasa apa pun.

Mana yang lebih afdhal? Mana yang lebih baik untuk dipakai? Wallahu A’lam

bishawab. Nikah adalah perjanjian yang berat. Kita perlu menghayati ucapan ijabqabul.

Salah satu syarat ijab-qabul adalah kedua pihak memiliki sifat tamyiz (mampu

membedakan baik dan buruk), sehingga ia memahami perkataan dan maksud dari

ijab-qabul itu. Di atas pemahaman terhadap maksud ijab-qabul, ada penghayatan.

Sebagian dari kita mungkin lebih bisa merasakan makna di balik perjanjian yang

sangat berat ini ketika diucapkan dalam bahasa Arab, karena ini merupakan bahasa

Al-Qur’an. Tetapi sebagian lainnya, lebih dapat merasakan makna dari setiap kata

yang didengar dan diucapkan ketika ketika menggunakan bahasanya sehari-hari,

misal bahasa Indonesia.

Jika Anda lebih mudah merasakan makna ijab-qabul dalam bahasa Arab, Anda

dapat memilih untuk menggunakan bahasa Arab ketika berlangsung akad nikah.

Tetapi jika Anda lebih mampu menghayati dan lebih mudah terharu dengan bahasa

Indonesia, sesungguhnya akad-nikah dalam bahasa Indonesia tidak membuatnya lebih

rendah nilainya dibanding bahasa Arab. Jika dengannya Anda lebih merasakan

kedalaman arti akad nikah, insya-Allah bahasa Indonesia bisa lebih baik.

Yang jelas, apa pun bahasa yang digunakan, akad nikah hendaknya tidak

berbelit-belit dan terlalu mempersulit proses demi kesempurnaan adat istiadat.

Keagungan pernikahan tidak diukur dari lengkap tidaknya mengulang kalimat ijab

ketika mengucapkan qabul. Ini sekedar satu contoh saja.

Juga, hendaknya kita tidak terjebak ke dalam keinginan untuk mencapai “suasana

khusyuk” sehingga justru mempersulit diri. Jika kita menengok kisah-kisah

pernikahan di masa shahabat dan beberapa generasi berikutnya, kita sering mendapati

proses akad nikah yang begitu sederhana. Kadang terasa “terlalu sederhana” untuk

ukuran kita yang senang berbelit-belit ini. Misalnya, bukan hal yang aneh kalau kita

membaca seseorang minta dinikahkan –meminang– lalu orangtua sang perempuan

mengatakan, “Ya, kau kunikahkan dengan Fulanah binti Fulan.” Selesai. Dan dari

pernikahan-pernikahan semacam itulah justru lahir orang-orang yang memiliki

keutamaan besar di dunia dan akhirat.

Di zaman kita sekarang, agaknya sulit menjumpai model pernikahan yang

sederhana seperti itu. Barangkali hanya tinggal di sebagian daerah Lamongan, Jawa

Timur saja tradisi pernikahan Islami yang sangat sederhana tetap bisa berlangsung.

Kado Pernikahan 120

Proses pernikahan berlangsung sangat cepat. Begitu pinangan diterima –ini yang

pernah terjadi– orangtua si gadis langsung menyatakan, kurang lebih, “Bagaimana,

akad nikah sekarang?” Jika ya, saksi bisa dipanggil dari tetangga kanan kiri. Perkara

mahar, gampang. Bisa dicari. Walimah, bisa dipersiapkan besok. Sedang untuk

hidangan sekarang, orang dapur bisa mempersiapkan.

Saya tidak tahu apakah ada daerah lain yang masih mempunyai tradisi

pernikahan yang sederhana dan Islami seperti itu. Jika masih ada daerah lain, saya

kira itu ada di daerah-daerah basis pesantren yang masih kental budaya pesantrennya.

Daerah-daerah Situbondo dan Probolinggo, barangkali.

Wallahu A’lam bishawab.

Siapa yang Menikahkan?

Sesungguhnya yang paling berhak untuk menikahkan seorang anak wanita

adalah ayahnya, karena dia adalah wali bagi anaknya. Tetapi adakalanya, keluarga

pengantin wanita menyerahkan kepada orang lain untuk mengijabkan pernikahan

anak wanitanya dengan laki-laki yang akan menjadi suami anaknya.

Sesungguhnya pernikahan merupakan ikatan yang suci. Ketika seorang ayah

mengucapkan ijab nikah, di dalamnya juga tersirat penyerahan tanggungjawab atas

anak wanitanya kepada laki-laki yang ia telah mantap dengannya. Ketika

mengijabkan, seorang ayah juga telah mempersaksikan bahwa tanggungjawabnya

terhadap anak wanitanya telah tertunaikan.

Jadi, ijab nikah bukan sekedar ucapan untuk mensahkan ikatan batin antara anak

wanitanya dengan seorang laki-laki yang telah dipilihnya. Di dalamnya juga terdapat

tanggungjawab ruhiyyah, semoga pernikahan ini menjadi jalan kebaikan bagi

orangtua serta keluarga anaknya yang baru saja menikah. Ini antara lain tampak

ketika seorang ayah mendoakan menantu laki-lakinya sebelum mengantarkannya

untuk menemui istrinya di malam pertama.

Anas bin Malik r.a. menceritakan kisah perkawinan Fathimah Az-Zahra r.a. Anas

berkata, Nabi bersabda, “Bawakan aku air!” ‘Ali berkata, “Aku tahu apa yang

dimaksudkan oleh beliau. Maka aku bangkit dan memenuhi gelas besar kemudian

memberikannya. “Beliau mengambilnya lalu meludahinya, kemudian bersabda

kepadaku, “Majulah!” Maka beliau menyiram kepalaku dan bagian depan tubuhku.

Kemudian beliau bersabda:

Khath Arab

Allahumma innii u’iidzuhu bika wa dzurriyatuhu minasy-syaithaanirrajiim.

Ya Allah, sesungguhnya aku melindungi dirinya dan keturunannya dengan-Mu

dari setan yang terkutuk.

Kado Pernikahan 121

Beliau bersabda, “Menghadap ke belakang!” Maka aku pun menghadap ke

belakang. Lalu beliau menyiram daerah antara dua belikat, lalu berdoa:

Khath Arab

Inni u’iidzuhu bika wa dzurriyatuhu minasy-syaithanir rajiim.

Sesungguhnya aku melindunginya dan keturunannya dengan-Mu dari setan yang

terkutuk.

Kemudian bersabda, “Hai Ali, temuilah istrimu dengan membaca basmalah

supaya mendapat barakah.” (HR. Abu Bakar bin As-Sina).

Abu Bakar bin As-Sina menulis dalam kitabnya, “Abu ‘Abdurrahman

memberitahukan kepada kami, ‘Abdul A’la bin Washil dan Ahmad bin Sulaiman

menceritakan kepada kami, Malik bin Isma’il menceritakan kepada kami, dari

‘Abdurrahman bin Hamid Ar-Rawasi, ‘Abdul Karim bin Salith menceritakan kepada

kami, dari Ibnu Buraidah, dari ayahnya r.a. Dia menceritakan perkawinan Fathimah,

lalu berkata: Pada saat malam pertama tiba, Nabi Saw. bersabda, “Hai ‘Ali, jangan

mengucapkan apapun sebelum kamu menemuiku.” Kemudian Nabi Saw. meminta air.

Beliau menggunakannya untuk wudhu, lalu membasuhkannya kepada ‘Ali sambil

berdoa:

Khath Arab

Allahumma baarik fiihimaa wa baarik ‘alaihima wa lahumaa fii syamlihimaa.

Ya Allah, barakahilah keduanya dengan barakah yang meliputi keharmonisan

keduanya.

Ketika seorang ayah mempercayakan anak wanitanya dengan ucapan ijab kepada

calon menantu, insya-Allah ia berada dalam keadaan hati yang sangat bersih dan

paling besar pengharapannya kepada Allah.

Adapun kalau bukan ayah, maka keluarga wanita bisa meminta kepada orang

yang ‘alim (berilmu) untuk mewakili ayah wanita tersebut dalam mengijabkan.

Tetapi, siapakah orang ‘alim itu? Wallahu A’lam bishawab. Sepanjang pengetahuan

saya orang ‘alim adalah orang yang sangat besar rasa takutnya kepada Allah dan

mengetahui halal-haramnya suatu perkara.

Wallahu A’lam bishawab.

Ada perkara-perkara lain dalam masalah ijab-qabul. Tetapi bukan wilayah saya

untuk membahasnya, termasuk yang berkenaan dengan orang yang mengijabkan

pernikahan seorang wanita kepada seorang laki-laki. Adapun pembahasan saya

sekilas tentang orang yang menikahkan, yang demikian ini sebagai ikhtiar untuk

menyampaikan apa yang lebih utama dan insya-Allah lebih besar barakahnya.

Kado Pernikahan 122

Mudah-mudahan pernikahan yang baru saja berlangsung akan penuh barakah Allah

dan dibarakahi atas mereka. Semoga dari pernikahan itu lahir keturunan yang

memberi bobot kepada bumi dengan kalimat laa ilaaha illaLlah.

Wallahu A’lam bishawab.

Walimah Itu Ungkapan Syukur

Kalau pernikahan sudah berlangsung, maka suami bisa menyelenggarakan

walimah sebagai ungkapan syukurnya kepada Allah. Melalui walimah, ia

mengungkapkan kerendahan hatinya dengan meminta doa barakah kepada kaum

muslimin yang datang; doa yang sungguh-sungguh, bukan sekedar mengikuti

kebiasaan bikin undangan, serta mengumumkan kepada masyarakat bahwa dua orang

yang bukan muhrim itu kini telah halal hidup bersama.

Rasulullah Saw. menganjurkan kepada kita untuk mengadakan walimah ketika

kita menikah. Rasulullah mengingatkan dengan sangat agar kita mengadakan walimah

untuk pernikahan kita, sesederhana apapun. Banyak hadis yang menunjukkan perkara

ini. Ketika Rasulullah mengetahui ‘Abdurrahman bin Auf menikah –saat itu

‘Abdurrahman bin Auf tidak menyelenggarakan walimah– maka Rasulullah bersabda,

“Buatlah sebuah perayaan, adakan walimahan meskipun hanya dengan memotong

seekor kambing.”

Ada hadis yang senada dengan itu. Dari Anas r.a., ia berkata, “Rasulullah belum

pernah berpesta untuk sesuatu kejadian sebagaimana yang Rasulullah lakukan

terhadap Zainab, “Buatlah walimah, berpestalah meskipun hanya dengan memotong

seekor kambing.” (HR Bukhari dan Muslim).

Masih banyak hadis-hadis lain yang berbicara tentang perintah untuk

mengadakan walimah. Semuanya menunjukkan bahwa mengadakan walimah untuk

sebuah pernikahan sangat penting. Dari sinilah lahir kesimpulan hukum tentang

walimah. Sebagian besar ‘ulama sepakat bahwa walimah hukumnya sunnah

muakkadah.

Dalam hal ini, masalah penting yang perlu kita ingat adalah, titik tekan anjuran

walimah ada pada penyelenggaraan walimahnya, bukan pada penyembelihan seekor

kambing sebagai pesta minimal. ‘Abdurrahman bin Auf –sahabat utama Nabi Saw.–

adalah termasuk orang paling kaya di masa itu, sehingga perkataan “meskipun hanya

dengan memotong seekor kambing” menggambarkan penegasan tentang pentingnya

mengadakan walimah. Tetapi jika untuk memberi mahar cincin besi saja tidak bisa,

tentu ia tidak diharuskan mengadakan walimah dengan memotong seekor kambing.

Sebab jika ini dilaksanakan, justru bisa mendatangkan madharat.

Wallahu A’lam bishawab.

Di Indonesia, umumnya pesta walimah diselenggarakan oleh orangtua dari

mempelai wanita. Karena itulah, saya ingatkan kepada mereka agar memperhatikan

kemaslahatan dalam menyelenggarakan pesta pernikahan untuk anaknya.

Kado Pernikahan 123

Menyelenggarakan pesta walimah secara berlebihan sampai di luar kesanggupan

mereka atau pun menantunya, justru bisa mendatangkan madharat dan kerusakan

sehingga pernikahan yang suci itu kehilangan barakah. Memaksakan diri dalam

menyelenggarakan walimah juga bisa menjadi sunnah sayyi’ah, teladan buruk yang

bila dicontoh orang lain akan menyebabkan kita berdosa. Wallahu A’lam bishawab.

Ukuran berlebihan ini bisa dilihat dari dua sisi. Pertama, kebiasaan yang berlaku

di masyarakat. Kedua, penyelenggaraan walimah dibandingkan dengan kemampuan

secara pribadi. Pesta walimah yang amat jauh lebih sederhana dari kebiasaan yang

berlaku di masyarakat masih dapat digolongkan berlebihan, apabila untuk

mengadakan walimah itu pengantin laki-laki atau orangtua pengantin perempuan

sampai memaksakan diri melebihi kesanggupan ekonominya saat itu.

Jadi, jika Anda mengadakan walimah dengan memotong seekor kambing,

sementara untuk membeli seekor ayam pun Anda sangat kepayahan, maka walimah

yang Anda laksanakan sudah termasuk berlebihan. Disebabkan oleh walimah itu,

boleh jadi Anda sudah termasuk melampaui batas. Tindakan yang melampaui batas

ini akan membawa akibat dalam dua hal. Pertama, beban bagi diri Anda pribadi.

Kedua, hilang atau berkurangnya barakah pernikahan Anda lantaran agama tidak

menyukai tindakan yang melampaui batas, termasuk dalam soal pernikahan. Kecuali

Anda menyadari kekeliruan Anda dan beristighfar, mungkin Allah akan

mengaruniakan barakah dan rahmat-Nya.

Persoalannya kemudian, di zaman kita ini kadang seorang pengantin laki-laki

tidak diberi kewenangan untuk menentukan bagaimana bentuk walimah yang sesuai

dengan kemampuannya sendiri secara pribadi, tanpa mengaitkan dengan kemampuan

orangtua atau saudaranya. Di sebagian daerah, adat istiadat pernikahan kaum

Muslimin sudah bergeser jauh dari pesan Islam. Sehingga menyebabkan para pemuda

mengalami kesulitan menikah disebabkan oleh tingginya biaya walimah yang harus ia

tanggung. Ketika persoalan ini sudah menyangkut masalah prestise keluarga di

hadapan masyarakat atau keluarga besan (mertua), maka persoalan yang suci dan

penuh kemuliaan ini bergeser men-jadi persoalan harga diri pribadi dan harga diri

keluarga. Alhasil, sistem pernikahan ini tidak mengkondisikan tumbuhnya pribadi

yang matang, mandiri, dan berani bertanggung jawab –yang saking jarangnya,

sampai-sampai terasa seperti slogan. Sistem pernikahan ini lebih cenderung

membentuk orang untuk memiliki ketergantungan yang sangat besar terhadap orang

lain, sekalipun itu kerabatnya sendiri, dan memudahkan tumbuhnya kekuasaan

keluarga terhadap anak-anaknya, sekalipun sudah waktunya untuk mandiri. Sistem

yang demikian ini juga menyulitkan lahirnya pemuda yang memiliki sikap laisal

fataa ma yaquulu kaana abi, wa inna mal fataa ma yaquulu ha ana dza (bukan

pemuda mereka yang berkata “inilah bapakku”, tetapi sesungguhnya pemuda adalah

yang berkata inilah dadaku).

Selain itu, karena sistem yang demikian sering mempertaruhkan rasa malu

seseorang atau bahkan keluarga di hadapan sekelompok orang atau masyarakat secara

terbuka, maka secara jangka panjang mendorong orientasi setiap individu yang ada di

Kado Pernikahan 124

masyarakat itu untuk lebih memperhatikan hal-hal yang dapat mengangkat prestise

keluarga daripada apa yang membawa kemaslahatan sangat besar bagi masyarakat.

Juga, karena sistem semacam itu mempersulit perkara yang sebenarnya

sederhana, akhirnya menimbulkan perasaan takut pada pemuda untuk memenuhi

panggilan agama ini dengan wanita-wanita setempat. Rentetan akibat berikutnya tentu

sangat panjang. Salah satu yang sempat saya identifikasi adalah keluarnya ketentuan

dari pemuka masyarakat yang melarang pemudanya untuk menikah dengan wanitawanita

dari lain suku. Ini, tentu saja, merupakan langkah yang tidak tepat dan dapat

membawa masyarakat kepada kejumudan yang besar. Disamping itu, langkah yang

semacam ini tidak akan mampu mengobati kerawanan sosial dengan sempurna.

Langkah itu hanya mengobati simptom (gejala), bukan akar penyakitnya.

Kembali ke soal berlebihan tidaknya pesta pernikahan yang kita selenggarakan.

Jika walimah seyogyanya dilakukan berdasarkan kemampuan mempelai laki-laki

secara pribadi, apakah ini berarti keluarga mempelai laki-laki dan keluarga mempelai

perempuan tidak boleh mengeluarkan biaya untuk acara tersebut? Letak persoalannya

bukan di sini. Letak persoalannya terletak pada ada tidaknya hal-hal yang membuat

seorang mempelai laki-laki menyelenggarakan walimah jauh melampaui batas

kemampuan wajarnya, terpaksa atau tidak. Ada pun kalau pihak keluarga mempelai

wanita atau keluarga mempelai laki-laki ada yang berinisiatif untuk ikut membantu

menyelenggarakan walimah, insya-Allah baik saja, sejauh hal itu memang diniatkan

untuk membantu. Apalagi kalau niatnya lebih luhur lagi, bukannya sekadar demi

mempertahankan harga diri keluarga.

‘Alaa kulli hal, karena walimah merupakan ungkapan syukur kepada Allah

sekaligus majelis untuk meminta doa para hadirin agar pernikahan kita barakah, maka

hendaknya walimah itu tidak merendahkan asma’-Nya yang tinggi lagi mulia. Maksud

saya, penyelenggaraan walimah hendaknya tidak mengakibatkan kita secara sengaja

mengejek Tuhan dengan alasan keadaan dharurat. Misalnya, apa yang dilakukan oleh

sebagian orang dengan berhias sebelum memasuki waktu shalat Dzuhur –kadang

malah persiapannya sejak sebelum Subuh– dan melewati beberapa waktu shalat tanpa

menyentuh air demi menjaga agar keindahan rias tidak rusak oleh air wudhu.

Saya sempat sedih dan merasa terpukul ketika pada suatu pesta pernikahan,

seseorang dengan ringan berkata bahwa Allah Maha Pengampun. Benar bahwa Tuhan

Maha Pengampun, tetapi Dia juga Maha Pedih Siksa-Nya. Saya juga merasa bingung

ketika dalam pesta pernikahan yang lain periasnya bercerita, biasanya ia merias

pengantin sebelum masuk waktu shalat, kecuali jika pengantinnya termasuk orangorang

yang dipandang taat. Padahal, itu untuk pesta-pesta walimah yang diadakan

sore atau malam hari. Sehingga merias sebelum memasuki waktu shalat –kecuali jika

sedang mens– berarti secara sengaja mengabaikan waktu shalat.

Saya belum termasuk orang yang khusyuk. Tetapi ketika mendengar hal yang

semacam itu, saya jadi bertanya apakah pesta pernikahan itu tidak justru

memburukkan taat kita kepada Allah di saat Ia menyempurnakannya? Apakah kita

tidak mendustakan-Nya ketika mengatakan dharurat (apa boleh buat, terpaksa

Kado Pernikahan 125

begini), padahal saat itu kita sedang mendapat kemudahan dan kebaikan dari-Nya?

Atau, jangan-jangan sikap kita seperti itu memang telah menjadi doa mohon keadaan

dharurat sehingga kita sekarang mengalami kesulitan yang bermacam-macam di

negeri ini. Wallahu A’lam bishawab wastaghfirullahal ‘adzim.

Masih banyak hal yang bisa kita bicarakan tentang acara walimah nikah ini,

semoga walimah tidak menjadikan pernikahan kita berkurang barakahnya. Apalagi

sampai merusak dan menghapus barakah atas pernikahan kita, sehingga kita

mendapati rumah tangga kita kering, gersang, menjengkelkan, dan penuh

pertengkaran. Masih banyak yang bisa kita bicarakan agar walimah nikah dapat

menjadi ungkapan syukur kita yang jernih dan kerendahan hati kita untuk meminta

doa dengan tulus, lalu para tamu pun be-nar mendoakan dengan hati yang ikhlas

(bukan sebagai basa basi sosial) sehingga Allah berkenan melimpahkan barakah-

Nya. Semoga melalui pernikahan yang barakah itu Allah berkenan memberi

syafa’at kepada kita, kelak di hari kiamat.

***

O ya, satu lagi masalah yang berkenaan dengan walimah. Sebagian dari kita ada

yang bersikap sangat keras sehingga pengantin wanita sama sekali tidak mau keluar

untuk menjumpai tamu dari kaum laki-laki dengan mengajukan argumentasi (hujjah)

perintah hijab bagi Ummahatul Mukminin, istri-istri Nabi.

Saya tidak akan berpanjang-panjang dalam soal hijab, kecuali dengan meyakini

wajibnya menutup aurat secara sempurna dengan mengulurkan kain yang menutupi

dada. Saya tidak berpanjang-panjang dalam soal ini karena bukan bagian saya. Yang

ingin saya sampaikan kepada Anda adalah, seorang pengantin wanita boleh

menjumpai tamu laki-laki berdasarkan sebuah hadis shahih riwayat Bukhari &

Muslim.

Dari Sahal, dia berkata, “Ketika Abu Usaid As-Sa’idi menjadi pengantin, dia

mengundang Nabi Saw. beserta para sahabat beliau. Maka tidak ada yang membuat

makanan dan menghidangkannya pada mereka selain istrinya, Ummu Usaid. Dia telah

merendam beberapa biji kurma di dalam satu bejana kecil yang terbuat dari batu pada

malam harinya. Tatkala Nabi Saw. selesai makan, Ummu Usaid menghancurkan

kurma tersebut, lalu menuangkannya sebagai hadiah khusus untuk Nabi Saw.” (HR

Bukhari & Muslim).

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani, pensyarah shahih Bukhari paling otoritatif,

menerangkan, “Hadis ini dapat dijadikan dalil mengenai diperbolehkannya wanita

melayani suami dan tamu undangannya, tapi dengan catatan tidak menimbulkan

fitnah, serta dengan tetap memperhatikan hal-hal yang wajib dia tutup.”

Ada dua catatan yang diberikan oleh Al-Hafizh sehubungan dengan pembolehan

wanita melayani suami dan tamu undangan, yaitu tidak menimbulkan fitnah serta

dengan tetap memperhatikan hal-hal wajib dia tutup. Dua hal inilah barangkali

yang sulit dijaga sehingga membuat sebagian dari kita bersikeras tidak mau

menampakkan diri sama sekali di hadapan para undangan –yang terdiri dari wanita

dan laki-laki– lalu ada kesan bahwa menampakkan diri ketika walimah adalah tidak

Kado Pernikahan 126

boleh. Padahal untuk melayani undangan laki-laki saja dibolehkan, asal memenuhi

dua ketentuan sebagaimana disebutkan oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar.

Wallahu A’lam.

Masalah ini perlu saya kemukakan kepada Anda atas dua alasan. Pertama, saya

melihat sikap tidak mau menampakkan diri sama sekali mulai merebak, sehingga

kadang-kadang menimbulkan “fitnah” di masyarakat. Jika sikap itu dikarenakan tidak

bisa memenuhi dua ketentuan dari Al-Hafizh, maka yang demikian itu insya-Allah

akan membawa kebaikan. Apalagi kalau bisa menjelaskan kepada tamu dengan cara

yang baik. Kedua, saya menyampaikan disebabkan oleh kekhawatiran saya bahwa hal

ini dipandang haram. Sikap ini saya dasarkan pada peristiwa ketika Sayyidina ‘Ali

karamallahu wajhahu minum sambil berdiri seraya mengatakan kepada khalayak

tentang dibolehkannya minum sambil berdiri. Selengkapnya tentang peristiwa Sayyidina

‘Ali ini bisa Anda baca pada bab Keindahan Suami-istri.

Begitulah. Semoga penjelasan ini bermanfaat dan membawa kebaikan bagi kita,

dunia dan akhirat. Selebihnya, karena walimah sudah selesai, saya hanya bisa menitip

doa semoga pernikahan Anda penuh barakah. Doa yang maksudnya sama dengan doa

Anda tatkala mengecup ubun-ubun istri di malam zafaf:

Khath Arab

Barakallahu likulli waahidin minnaa fii shaahibihi.

Semoga Allah membarakahi masing-masing di antara kita terhadap teman

hidupnya.

Ya Allah Ya Rahim, barakahilah pernikahan orang-orang yang mengharapkan

barakah-Mu. Allahumma amin.

Ehmm, karena tamu-tamu sudah pulang ke rumah masing-masing dan burungburung

juga sudah kembali ke sarangnya, maka jangan lupa: malam zafaf Anda telah

tiba. Di kamar pengantin, istri Anda telah lama menunggu. Maka jangan biarkan ia

gelisah karena Anda tak kunjung datang untuk menghabiskan malam bahagia dan

penuh barakah (mudah-mudahan. Allahumma amin).

Tapi sabar dulu. Sebelum memasuki malam zafaf, apa yang sudah Anda ketahui

tentang malam yang penuh cerita? Bagaimana agar malam zafaf terlewatkan dengan

baik, dan bukannya meninggalkan cerita duka dan benih kekecewaan? Ada ilmunya.

Mudah-mudahan Allah menjadikan tulisan berikut ini bermanfaat dan penuh barakah

bagi kita semua, terutama bagi Anda yang akan memasuki malam zafaf.

Dan agar Anda tak terlalu gelisah, inilah pembahasan tentang malam zafaf itu.

Silakan mencermati.

Kado Pernikahan 127

Memasuki Malam Zafaf

Masa sesudah akad nikah adalah saat yang peka. Hari itu seorang jejaka baru saja

menjadi suami, dan seorang gadis memulai kehidupannya sebagai istri. Perasaan

mereka sangat sensitif ketika pertama kali bertemu dan berdekatan. Ada salah

tingkah, tapi ada perasaan ingin dekat. Ada rasa bahagia, tapi tak sedikit

canggungnya. Agak takut, tapi juga agak terbuka.

Malam zafaf memang malam yang peka. Kekecewaan di malam ini, bisa

membawa pengaruh bagi kehidupan selanjutnya. Kebahagiaan atau sentuhan perasaan

yang dalam sangat membantu keduanya untuk hidup bersama menuju keluarga

barakah. Keindahan di malam zafaf menjadi jalan untuk saling menerima, saling

percaya dan rasa cinta yang diliputi kerinduan-kerinduan halus. Adapun salah tingkah

dan canggung, itu adalah rahmat Allah Ta’ala. Maha Besar Allah dengan segala

rahmat-Nya. Insya-Allah ini akan kita bicarakan nanti.

Lalu, apakah malam zafaf itu? Inilah malam ketika seorang wanita pertama kali

memasuki rumah suaminya setelah ia dinikahkan. Ini adalah malam ketika ia pertama

kali berdekatan dengan suami dalam satu kamar –yang meskipun luas, rasanya sempit

saja. Sederhananya, malam zafaf adalah malam pemboyongan istri ke kamar

suaminya. Pada masa sekarang, malam zafaf adalah malam ketika pertama kali

mereka bermalam bersama.

Yang tidak sederhana adalah bagaimana menghabiskan malam zafaf itu. Yang

demikian ini agar Anda dapat menikmati keindahan agung sebagai suami-istri.

Mudah-mudahan dengan demikian malam zafaf Anda akan penuh barakah. Sehingga

hari-hari berikutnya Anda merasakan ketenteraman jiwa (sakinah), kecintaan yang

tulus (mawaddah) dan rahmah.

Ada beberapa hal yang diajarkan oleh agama kita agar pengantin baru

memperoleh kenikmatan yang mesra di malam zafaf. Jika Anda akan memasuki

malam zafaf, kesampingkan dulu salah tingkah Anda. Mari kita simak beberapa hal

yang mudah-mudahan dapat membawa rumahtangga Anda penuh rasa cinta dan

harmonis (ulfah).

Kelengkapan Zafaf

Pengantin baru perlu melakukan beberapa persiapan sehingga malam zafaf

terlaksana dengan penuh barakah dan keindahan yang tak terlupakan. Persiapan ini

meliputi fisik, atribut-atribut kebendaan, maupun persiapan psikis dan ruhiyyah.

Persiapan-persiapan fisik inilah yang saya sebut sebagai kelengkapan zafaf, sematamata

agar tulisan ini hanya dibaca oleh mereka yang telah memerlukan.

Seorang laki-laki maupun wanita perlu memperhatikan kelengkapan zafaf ini.

Mudah-mudahan Allah melimpahkan barakah bagi kedua mempelai di malam

pertama mereka.

Kado Pernikahan 128

Kelengkapan Laki-laki

Seorang lelaki, kata Ustadz Abduh Ghalib Ahmad ‘Isa, hendaknya berhias

dengan menghilangkan bulu ketiak, mencukur rambut kemaluan, membersihkan

janggutnya, menggunting kukunya, mandi dengan air dan sabun, dan memakai

pakaian yang baru jika berkemampuan. Jika tidak, maka hendaklah ia memakai

pakaian yang bersih.

Seorang lelaki dianjurkan untuk berhias di malam itu. Sebab, hubungan seksual

di malam itu mempunyai kesan yang sangat dalam untuk jangka waktu yang sangat

lama, kata Mahmud Al-Shabbagh. ‘Aisyah r.a. pernah ditanya, “Pekerjaan apa yang

mula-mula dilakukan oleh Nabi pada saat beliau memasuki rumahnya?” ‘Aisyah

menjawab, “Sikat gigi.” (HR Muslim).

Ada kemungkinan, kata Al-Shabbagh, bahwa Nabi Muhammad Saw. Melakukan

hal itu untuk menyambut istri beliau dengan ciuman. Alangkah manisnya jika seorang

suami mencium istrinya bila hendak meninggalkan rumahnya pada pagi hari, dan jika

bertemu lagi dengan istrinya pada sore harinya, agar tetap awet muda.

Sebelum memasuki malam zafaf, seorang laki-laki hendaknya memotong

kumisnya dan merapikan jenggotnya. Jenggot bukan untuk dicukur, karena

memanjangkan jenggot merupakan sunnah. Sedang wewangian akan

menyempurnakan kelengkapan fisik sehingga lebih indah bagi Anda berdua. Insya-

Allah.

Kelengkapan Wanita

Wanita hendaknya melakukan beberapa hal untuk memasuki malam zafaf.

Wanita hendaknya memotong kuku-kukunya terutama kuku jemari tangan. Yang

demikian ini agar tidak menjadikan malam zafaf kurang mengenakkan di ujungnya,

karena ketika wanita mencapai puncak kenikmatan dalam berhubungan intim, wanita

banyak mengenakan jari-jemari tangannya pada suami dengan cengkeraman yang

kuat.

Mengenai rambut, wanita hendaknya dalam keadaan bersih ketika memasuki

malam zafaf. Ia telah mencukur rambut ketiaknya sehingga bersih. Juga mencukur

rambut kemaluannya1. Yang demikian ini termasuk perkara-perkara sunnah.

Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah, ia berkata, “Kami pernah bersama-sama

Nabi Saw. dalam suatu perang. Pada saat kami telah selesai, kami bergegas

menunggangi unta yang lambat jalannya, sehingga aku tersusul oleh seorang

penunggang dari belakangku. Lalu aku menoleh, dan tiba-tiba aku bertemu dengan

Rasulullah Saw. Beliau bertanya, ‘Apa yang membuatmu tergesa-gesa?’

Aku menjawab, ‘Baru saja aku menikah (menjadi pengantin).’

Beliau bertanya, ‘Gadis atau janda yang engkau nikahi?’

Aku menjawab, ‘Janda!’

Kado Pernikahan 129

Nabi bersabda, ‘Hendaklah engkau menikah dengan seorang gadis agar engkau

bisa bermain dengannya dan ia bisa bermain denganmu.’

Jabir berkata, ‘Maka pada saat kami tiba, kami berangkat untuk masuk.’

Beliau lantas berkata, ‘Bersabarlah! Masuklah kalian pada waktu malam atau

waktu Isya’ agar wanita yang rambutnya kusut bisa menyisirnya dan wanita yang

ditinggal pergi dapat mencukur bulu kemaluannya.’” (HR Bukhari).

Rasulullah Saw. bersabda, “Lima perkara dari fithrah; mencukur bulu kemaluan,

berkhitan, menggunting kumis, mencabuti bulu ketiak, dan memotong kuku.” (HR

Jama’ah).

Dari Anas bin Malik r.a., berkata, “Telah dijangkakan waktu untuk kami

terhadap urusan menggunting kumis, memotong kuku, mencabuti bulu ketiak,

mencukur bulu ari-ari2, yakni jangan lebih dari empat puluh hari sekali.” (HR

Muslim dan Ibnu Majah).

Inilah perkara-perkara sunnah yang berkenaan dengan kebersihan.

Melaksanakannya insya-Allah akan dirahmati. Sehingga kita mendapatkan

kemanisannya kelak setelah hari perhitungan. Apalagi untuk malam zafaf. Insya-

Allah ada hikmah yang sangat besar di dalamnya. Sebagian kecil dari hikmah itu

adalah agar di malam zafaf itu pengantin wanita memiliki askhanu aqbalan.

Apa yang dimaksud dengan askhanu aqbalan? Askhanu aqbalan adalah lebih

hangatnya vagina pada seorang wanita. Sebagian sahabat Nabi menganjurkan kita

agar tetap menikahi gadis-gadis karena lebih hangat vaginanya (askhanu aqbalan).

Mereka lebih hangat dibanding janda. Dan seorang gadis dapat mencapai yang lebih

hangat lagi dengan mencukur rambut kemaluannya sehingga bersih.

Dalam sebuah hadis disebutkan,

Khath Arab

“Kawinilah oleh kalian perawan sebab perawan itu lebih segar mulutnya, lebih

subur rahimnya, lebih hangat vaginanya, dan lebih rela dengan nafkah yang sedikit.”

(HR Abu Na’im melalui Ibnu Umar r.a. Periksa Mukhtarul Ahaadits).

Manfaat mencukur rambut kemaluan bagi wanita, agar ia lebih dapat terdorong

gairahnya untuk menikmati hubungan seksual pertama bersama suaminya. Sementara

suaminya belum begitu ia kenal. Kalaupun sebelumnya sempat mengenal, tak pernah

sedekat ini. Sehingga ada salah tingkah, canggung, sekaligus perasaan malu

bercampur rindu dan takut.

Kalau gairahnya tumbuh dan perasaannya terbangkitkan, insya-Allah malam

zafaf akan menjadi malam yang sangat mengesankan dan sulit terlupakan. Adapun

bagi laki-laki, bersihnya kemaluan wanita dan askhanu-aqbalan dapat membuatnya

lebih bersemangat sekaligus memudahkannya melaksanakan tugas sakralnya dengan

Kado Pernikahan 130

baik, sekalipun ia masih gugup dan berkeringat cemas. Mudahmudahan mereka

memperoleh kenikmatan yang sempurna dan penuh barakah. Mudah-mudahan dari

pertemuan pertama di malam zafaf itu lahir keturunan yang memberi bobot kepada

bumi dengan kalimat laa ilaha illaLlah.

Malam itu pengantin wanita juga perlu memakai wangi-wangian, agar malam

zafafnya dipenuhi malaikat rahmat dan menjadikan suami terkesan karena bau yang

pertama kali tercium dari istrinya adalah yang sedap. Wewangian ini terutama dipakai

pada daerah-daerah lipatan, yaitu lipatan telinga, lipatan jari-jemari, ma’athif (antara

leher dan geraham), kening, lipatan payudara serta kemaluan, yaitu pada dindingdindingnya

serta permukaannya, bila perlu. Khusus pada daerah lipatan, kalau pun

tidak sempat memberi wewangian, cukuplah dalam keadaan bersih.

Dari ‘Aisyah r.a., berkata, “Sepuluh perkara dari fithrah; menggunting kumis,

menurunkan sedikit jenggot, bersikat gigi, berkumur-kumur dan menghisap air ke

dalam hidung, memotong kuku, membasuh lipatan-lipatan anak jari, lipatan-lipatan

telinga, mencabuti bulu ketiak, mencukur bulu-bulu air, beristinja, dan saya telah lupa

yang kesepuluh, mungkin berkumur-kumur.” (HR Ahmad, Muslim, An-Nasa’i dan

At-Tirmidzi).

Dalam sebuah hadis shahih ‘Aisyah menceritakan kepada kita tentang

wewangian wanita. Katanya, “Kami keluar bersama Nabi Saw. ke Makkah. Maka

kami ikatkan pada dahi pembalut yang diberi wewangian ketika kami berihram.

Ketika salah seorang dari kami berkeringat dan mengalir di wajahnya, lalu Nabi

Saw. melihatnya, maka beliau tidak melarangnya.” (HR Abu Dawud, shahih).

Dari Umainah binti Rafiqah, bahwa istri-istri Nabi Saw. membuat pembalutpembalut

yang di dalamnya terdapat wars dan za’faran, lalu mereka mengikatkan

pada bagian bawah rambut mereka dari dahi mereka, sebelum mereka berihram.

Kemudian mereka berihram dalam keadaan seperti itu. (HR Ath-Thabrani)3.

Mengharumkan kemaluan setelah membersihkan dengan kapas, terdapat pada

tuntunan bersuci dari haid. Di malam zafaf, ada baiknya wanita memasukinya dalam

keadaan telah memberi wewangian pada kemaluannya.

‘Aisyah menerangkan bahwa Asma’ bertanya kepada Rasulullah Saw. tentang

mandi haid. Nabi menjawab, “Hendaklah seseorang kamu mengambil air beserta daun

bidara, lalu bersuci dengan sebaik-baiknya. Kemudian sesudah itu, hendaklah

menyiramkan air atas kepalanya dan menggosok-gosoknya, hingga sampailah air ke

pangkal rambutnya. Sesudah itu, baru menuangkan air ke dalamnya. Sesudah itu,

hendaklah ia mengambil sepotong kapas yang sudah dikasturikan (diberi minyak

wangi), lalu ia membersihkan diri dengan dia.”

Kala itu Asma’ bertanya, “Bagaimana ia membersihkan diri dengan kapas yang

dikasturikan itu, ya Rasulullah?”

Nabi menjawab, “Subhanallah, kau bersuci dengan itu.”

Kado Pernikahan 131

Kala itu ‘Aisyah dengan suara yang halus berkata, “Kau menggosok-gosokkan

dengan dia tempat-tempat bekas darah (pada dinding kemaluan) yang telah kotor

dengan darah haid.”

Dan Asma’ bertanya lagi tentang mandi janabah. Maka Nabi menjawab,

“Hendaklah ia mengambil air, lalu bersuci dengan sebaik-baiknya. Kemudian barulah

ia menuangkan air atas kepala dengan menggosok-gosokkan kepalanya sehingga air

itu sampai ke pangkal rambutnya (ke tulang kepala). Sesudah itu barulah ia

menuangkan air atas badannya.”

Di akhir pembicaraan, ‘Aisyah berkata, “Sebaik-baik wanita ialah wanita

Anshar. Mereka tidak malu bertanya tentang hal-hal agama.” (HR Muslim, shahih).

Berkenaan dengan berhias dan wewangian bagi wanita, ada baiknya kita

mengingat hadis dari Abu Hurairah.

Khath Arab

Wewangian lelaki adalah yang tampak baunya dan tersembunyi warnanya. Dan

perhiasan wanita adalah apa yang tampak warnanya dan tersembunyi baunya. (HR

An-Nasa’i dan At-Tirmidzi. Muhammad Nashiruddin Al-Albani menilai hadis

yang dikeluarkan At-Tirmidzi sebagai hadis shahih).

Perhiasan seorang lelaki adalah yang tampak baunya dan tersembunyi warnanya.

Ini adalah perhiasan yang terpuji bagi laki-laki. Sedang bagi wanita, perhiasan yang

ter-puji adalah yang tampak warnanya dan tersembunyi baunya. Maksud perkataan ini

adalah, wewangian yang dipakai seorang wanita tidak tercium harumnya oleh orang

lain kecuali dengan berdekatan betul. Dan tidak ada laki-laki yang diperbolehkan

untuk berdekatan dengan seorang wanita dengan kedekatan yang rapat kecuali

suaminya. Wallahu A’lam bishawab.

Kelak ketika tak ada mata yang melihat kecuali mata suaminya, wanita boleh

memakai ghumrah (pemerah pipi dari minyak za’faran). Juga boleh menggunakan

perhiasan lain. Wanita-wanita dewasa dapat menghias pengantin wanita sehingga

menjadi wanita tercantik dan paling anggun di malam itu, sebagaimana para wanita

dulu juga menghias ‘Aisyah sebelum dipertemukan dengan Rasulullah.

Selain itu, wanita ada baiknya bercelak. Dari Ibnu ‘Abbas r.a., berkata, “Nabi

Saw. bersabda, ‘Hendaklah kamu selalu bercelak, karena celak itu menumbuhkan

bulu mata, menghilangkan kotoran-kotoran pada mata dan membersihkan

penglihatan’.” (HR Ath-Thabrani).

Tapi terlarang baginya untuk mencukur alisnya. Mencukur alis merupakan salah

satu cara berhias untuk memperoleh kesan mata lebih sayu. Mata yang terkesan

terlalu lebar –menurut pemilik mata bersangkutan– dapat diubah kesannya menjadi

lebih sipit dengan cara mencukur sebagian alis. Tetapi Rasulullah melarang cara ini.

Kado Pernikahan 132

Nabi Saw. melaknat cara ini. Karena itu, tidak ada tempat bagi wanita untuk

mempercantik diri dengan mencukur alis. Kata Ibnu Mas’ud r.a. :

Khath Arab

Rasulullah Saw. melaknati perempuan yang membuat tahi lalat, perempuan yang

minta dibuatkan tahi lalat, perempuan yang menipiskan alis mata dan perempuan

yang mengikir giginya supaya menjadi baik yang mengubah ciptaan Allah. Kemudian

ada seorang perempuan yang bertanya kepadanya tentang itu. Maka beliau berkata,

“Bagaimana aku tidak melaknati orang yang dilaknati oleh Rasulullah Saw.,

sedangkan di dalam kitab Allah, Allah Ta’ala berfirman, “Apa yang diberikan Rasul

kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka

tinggalkanlah.”

Di malam itu, wanita juga boleh menggunakan cincin untuk berhias. Masih ada

pembahasan lain yang lebih khusus berkenaan dengan persiapan untuk melakukan

hubungan intim. Insya-Allah kita akan membicarakan dengan tenang masalah ini

pada bab Keindahan Suami-istri. Adapun untuk memasuki malam zafaf, insya-Allah

pembahasan ini telah cukup.

Kelengkapan Tambahan

Ada kelengkapan tambahan yang dapat dilakukan oleh suami. Sebelum

memasuki malam zafaf, suami bisa menata tempat tidur dengan baik. Ia menutupinya

dengan sprei yang bersih. Sprei yang baru diseterika insya-Allah lebih baik, karena

lebih memberikan kenyamanan dan kehangatan. Juga, suami dapat memberi

wewangian pada permukaan spreinya sehingga harum dan sedap.

Pada masa sekarang, malam pertama umumnya di rumah orangtua istri. Karena

itu, sebaiknya istri yang menata tempat tidur dan memberikan sprei yang hangat.

Seorang wanita insya-Allah dapat memilih parfum untuk tempat tidurnya yang pas,

tidak terlalu harum dan tidak menyengat baunya. Ia bisa memilih bau-bau yang

lembut, jika memungkinkan. Adapun kalau sulit dilakukan, sprei yang bersih telah

cukup.

Berkenaan dengan pakaian pada malam zafaf, seorang lelaki hendaknya tetap

menjaga agar pakaian yang dikenakan tidak memperlihatkan aurat. Sebab yang

demikian itu makruh, kata Abduh Ghalib Ahmad ‘Isa menjelaskan. Ia bisa

mengenakan pakaian yang menarik, tetapi tetap sederhana.

Pengantin wanita bisa mengenakan pakaian-pakaian yang bagus dan menarik,

sehingga ia terlihat anggun di malam itu. Wanita juga bisa mempertimbangkan untuk

menggunakan pakaian yang tidak menyulitkan tugas suami. Mungkin suami Anda

termasuk yang masih canggung dan rikuh.

Kado Pernikahan 133

Mengajak Istri Shalat Bersama

Ada saat-saat untuk merasakan keindahan. Ada saat-saat untuk menghayati

kebesaran Tuhan Yang Telah Men-ciptakan. Sangat besar kasih-sayang Allah kepada

kita. Dan hari ini, Allah mengaruniakan kepada kita seorang sahabat, penyayang,

pelindung, pengasih dan pemberi ketenteraman. Di saat inilah kita perlu mengingat

kebesaran Allah dan mensyukurinya.

Malam ini adalah malam pertama untuk memasuki malam-malam berikutnya

sebagai suami-istri. Hari ini ada-lah hari pertama untuk melangkah ke hari-hari

berikutnya yang panjang. Mudah-mudahan kita dapat tetap bersama-sama sampai

kelak hari perhitungan di hadapan mahkamah Allah.

Maka, alangkah baiknya jika malam ini kita awali dengan shalat sunnah bersama.

Kita mulai kehidupan kita sebagai suami-istri dengan menyebut-nyebut nama-Nya

dan menundukkan diri di hadapan-Nya. Kita memohon pertolongan kepada-Nya. Kita

memohon perlindungan-Nya dari segala keburukan, yang tampak oleh kita maupun

yang tidak tampak. Mudah-mudahan Allah melimpahkan barakah atas malam

pertama kita dan malam-malam berikutnya. Mudah-mudahan Allah mengaruniakan

kepada kita dari pertemuan di malam ini keturunan yang penuh barakah, keturunan

yang dapat menjadi syafa’at bagi kita kelak di yaumil-hisab.

Ketika malam zafaf tiba, ada baiknya engkau memasuki kamar pengantin dalam

keadaan berwudhu. Sehingga ketika suamimu masuk, engkau dapat mengikuti shalat

di belakangnya. Shalat dua raka’at untuk memohon agar jalinan perasaan (al-’athifah)

berupa rasa kasih dan sayang antara engkau dan suamimu dapat berkembang dan

mengakar kuat di jantung hatimu. Sedang benih-benih kebencian dapat dimatikan

sebelum tumbuh.

Mudah-mudahan pula, akan dipenuhi Allah dengan barakah-Nya. Barakah bagi

Anda berdua maupun barakah bagi keluarga Anda, baik dari pihak istri maupun dari

pihak suami.

Sesungguhnya, sebaik-baik pernikahan adalah yang paling besar barakah-Nya.

Karena itu, marilah kita awali malam zafaf ini dengan shalat dua raka’at. Apabila aku

telah bertakbir, maka ikutilah dengan takbir di belakangku.

Sesungguhnya, shalat bersama dua rakaat bagi pengantin baru, dapat menjauhkan

keduanya dari perasaan benci. Saat-saat awal memang penuh keindahan. Tetapi di

saat-saat awal pula, benih-benih kebencian mudah tumbuh. Ketidakpercayaan mudah

muncul di hati masing-masing. Dan dengan shalat dua raka’at, insya-Allah keburukan

itu menjauh dengan rahmat Allah.

Telah diriwayatkan dari Syaikh Syaqiq, ia berkata, “Datanglah seorang lelaki

bernama Abu Huraiz, lalu ia berkata, “Sesungguhnya aku menikah dengan

perempuan gadis, dan aku merasa khawatir ia membenciku”.

Maka ‘Abdullah bin Mas’ud r.a. berkata,

Kado Pernikahan 134

Sesungguhnya rasa kasih itu dari Allah, sedang kebencian itu dari setan dimana

ia berkeinginan untuk membencikan kepada kalian pada apa yang telah Allah

halalkan bagimu. Maka apabila istrimu datang kepadamu, maka perintahlah agar ia

shalat di belakangmu dua raka’at, dan berdo’alah Anda, “Ya Allah barakahilah

bagiku dalam keluargaku, dan berilah barakah mereka padaku. Ya Allah, kumpulkan

antara kami apa yang Engkau kumpulkan dengan kebaikan, dan pisahkan antara

Kami jika Engkau memisahkan menuju kebaikan”. (Ditakhrij oleh Ibnu Syaibah).

Ada doa-doa lain yang bisa dipanjatkan ketika itu. Ada yang berupa rangkaian

doa untuk memohon barakah dengan cinta kasih dan penerimaan istri atas diri kita.

Sesudahnya dilanjutkan dengan doa memohon keturunan yang bertakwa. Kemudian

segera diikuti dengan mengajak istri mengecap kemesraan bersama. Tentang ini,

Anda bisa mencari di berbagai sumber. Insya-Allah ada banyak sumber yang bisa

Anda rujuk untuk doa sesudah shalat bersama.

Tetapi, sebelum shalat, ada doa yang sebaiknya tidak Anda abaikan. Ketika

pertama kali menemui istri di malam perkawinannya, suami disunatkan menyebut

asma’ Allah. Lalu memegang nashiyahnya pada permulaan menjumpainya, kata Imam

An-Nawawi, dan mengucapkan doa berikut:

Semoga Allah membarakahi masing-masing di antara kita terhadap teman hidupnya.

Doa ini diucapkan dengan memegang dan mengecup nashiyah istri. Apa

nashiyah itu? An-nashiyah adalah rambut yang tumbuh di bagian depan kepala.

Makna yang dimaksud ialah ubun-ubun, baik yang ada rambutnya ataupun tidak.

Dalil memegang ubun-ubun di atas ialah hadis Abu Dawud dan Nasa’i serta Abu

Ya’la Al-Maushuli, melalui Amr ibnu Syu’aib, dari ayahnya dari kakeknya secara

marfu’ dengan adanya sanad ini. Demikian keterangan yang saya ambil dari Al-

Adzkaar Imam An-Nawawi.

Kemudian dilanjutkan dengan doa lain, misalnya yang diriwayatkan oleh Imam

Bukhari, Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ibnu Sinni dalam hadis yang shahih:

Khath Arab

Apabila salah seorang dari kamu menikahi seorang perempuan, maka hendaklah

ia memegang ubun-ubunnya, membaca basmalah dan memanjatkan doa memohon

barakah, serta mengucapkan doa, “Ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepada-Mu

kebaikannya dan kebaikan wataknya. Dan aku mohon perlindungan-Mu dari

kejahatannya dan kejahatan wataknya.

Kalau engkau sudah mengucapkan doa, maka sekarang engkau bisa bergegas

shalat bersama istrimu. Sebelum mengajaknya melakukan kebersamaan, ajaklah

untuk beristighfar. Ini adalah kesempatan untuk memperbaiki diri dari kesalahankesalahan

dan memulai kehidupan baru dengan sesuatu yang lebih baik. Dengan hati

dan niat yang lebih baik.

Kado Pernikahan 135

Wallahu A’lam bishawab.

Masalah Kita

Shalat bersama di malam zafaf (secara umum di hari pertama setelah akad

nikah) sangat baik dilakukan untuk memohon barakah dan ulfah (keharmonisan)

kepada Allah Ta’ala, sehingga tidak ada kebencian yang tersisa di hati kita.

Masalahnya, rangkaian acara setelah akad kadang demikian panjangnya dan langsung

bersambung dengan walimah. Rangkaian acara yang panjang kadang demikian

melelahkan, sehingga suami-istri yang baru menikah itu tidak berkesempatan untuk

melaksanakan shalat bersama dua rakaat. Alhasil, shalat bersama dua rakaat tidak bisa

dilangsungkan di hari pertama.

Nah, kalau begitu, apa yang harus Anda lakukan?

Makanan Kecil Pembuka

Ketika suami mendatangi istrinya pada malam zafaf, kata Abduh Ghalib Ahmad

‘Isa, maka hendaknya ia tersenyum kepada istrinya dengan wajah yang manis sambil

menyampaikan salam penghormatan kepadanya dengan ucapan: Assalamu’alaikum

wa rahmatullahi wa barakatuh. Semoga kesejahteraan atasmu rahmat Allah dan

barakah-Nya.

Dalam kaitannya dengan ini, telah diriwayatkan hadis dari Anas r.a. bahwa ia

berkata, Rasulullah Saw. telah bersabda kepada saya,

Khath Arab

Wahai Anakku, jika engkau datang pada keluargamu, maka ucapkan salam,

maka akan menjadikan kebarakahan atasmu dan atas keluargamu (penghuni

rumahmu). (HR At-Tirmidzi, dan ia berkata, “Ini hadis hasan lagi shahih).

Pada malam zafaf ini, suami hendaknya bersikap lemah lembut dan mengajaknya

berbicara dari hati ke hati dengan perkataan yang halus dan menyenangkan. Ini insya-

Allah akan mencairkan kekakuan. Kalaupun wajah masih gugup dan tangan masih

gemetar, rasa cinta dan kedamaian berada di dekat suami mulai terasa bergetar di

dada.

Perkataan yang halus dan menyenangkan ini diikuti dengan sikap penuh kasihsayang

ketika membuka malam zafaf dengan segelas susu atau sedikit makanan kecil

yang manis-manis. Di malam zafaf ini, segelas susu berdua bukanlah retorika bahasa

agar tulisan ini terasa indah. Tetapi demikianlah contoh yang sampai kepada kita.

Segelas susu berdua di awal pertemuan dapat menghapus kekakuan di antara

kedua mempelai. Ada kemesraan dan kelembutan yang tumbuh. Ada jalinan perasaan

Kado Pernikahan 136

yang mulai terajut. Ada sikap kikuk mencair pelahan ketika Anda berdua meminum

dari gelas yang sama. Insya-Allah.

Saya kira pembicaraan kita tentang segelas susu berdua cukup sampai di sini.

Silakan Anda melanjutkan sendiri dengan menyeduh segelas susu untuk malam zafaf

Anda kelak. Selebihnya, mari kita dengarkan cerita dari Asma’ binti Yazid bin Sakan:

Khath Arab

Aku menghias ‘Aisyah untuk Rasulullah Saw., lalu aku datang kepadanya.

Kemudian aku memanggil beliau supaya memandang ‘Aisyah secara jelas. Beliau

kemudian datang di sampingnya. Selanjutnya didatangkan sebuah wadah besar berisi

susu. Beliau meminumnya. Lalu Nabi memberikan kepada ‘Aisyah. Ketika itu

‘Aisyah menundukkan kepalanya dan merasa malu.

Asma’ berkata, “Kemudian aku membentaknya dan berkata kepadanya,

‘Terimalah dari tangan Nabi Saw.”

Asma’ berkata lagi, “Lalu ia menerimanya dan meminumnya sedikit.” Kemudian

Nabi bersabda kepadanya, “Berilah temanmu itu.” (HR Ahmad).

Apakah Sekarang Saat yang Tepat?

Salah satu keindahan yang berhak dirasakan oleh suami-istri adalah saat ketika

mereka telah bersatu dalam kemesraan yang dalam. Mereka mencapai kenikmatan

yang belum pernah terasakan sebelumnya ketika melakukan hubungan seks. Inilah

keindahan dan sekaligus kenikmatan yang oleh Allah dijanjikan pahala besar di sisi-

Nya. Bagi Anda pahala shalat Dhuha sampai pahala anak laki-laki yang gugur di

medan perang ketika melakukan itu kepada istri.

Tetapi apakah sekarang saat yang tepat untuk maksud tersebut? Bukankah

suami-istri masih rikuh dan gugup ketika bertemu? Apakah malam zafaf tidak

sebaiknya dihabiskan dengan bincang- bincang saja agar tumbuh keakraban dan

perasaan dekat? Baru beberapa malam lagi dapat mengajak istri untuk maksud

tersebut.

Sebagian informasi yang disampaikan dalam beberapa pembicaraan memang

menyebutkan, hubungan intim ketika baru pertama kali bertemu cenderung tidak bisa

mengantarkan kepada puncak kenikmatan (orgasme). Tetapi pembicaraan tentang

orgasme sering hanya bersifat fisik biologis saja. Padahal ada kebahagiaan dan

keindahan di atas kenikmatan biologis belaka.

Lihatlah wanita melahirkan, secara biologis mereka sakit. Mereka secara fisik

mengalami perobekan. Tetapi dengarkan betapa bahagianya mereka. Kelelahan dan

nyeri akibat proses persalinan, seakan tak ada bekasnya begitu anak yang dinantinanti

lahir.

Kado Pernikahan 137

Hubungan Anda berdua insya-Allah juga demikian. Jika kerinduan Anda tidak

sekedar kerinduan biologis, insya-Allah Anda akan merasakan betapa indah malam

itu, meskipun harus salah tingkah dan gugup. Justru, salah tingkah dan gugup bisa

memberi kebahagiaan tersendiri yang membuat malam zafaf tidak pernah terlupakan.

Ada hal lain. Sebagian informasi tentang keringnya hubungan intim di malam

pertama, sejauh yang saya ketahui tidak memiliki dasar yang dapat dipercaya secara

ilmiah. Argumen qila wa qila (kabarnya konon katanya) tidak bisa diterima sebagai

hukum ilmiah.

Selain itu, melakukan hubungan intim di malam zafaf bukan sekedar sebagai

pelampiasan dorongan seks terhadap lawan jenis. Ada yang lebih tinggi dari itu. Di

atas dorongan biologis, ada dorongan cinta terhadap lawan jenis. Di atas cinta ada

kasih-sayang yang lebih tulus. Di atas kasih ada dorongan ruhiyyah, dorongan untuk

mencapai kesucian dan keutamaan ukhrawi. Masing-masing dorongan memiliki

keindahannya sendiri. Jika engkau menunduk karena besarnya rasa cinta dan sayang

pada suami, maka kehadirannya saja sudah membuatmu bahagia. Sedang sentuhannya

semakin membuatmu tidak bisa berkata apa-apa. Insya-Allah.

Pada malam zafaf, suami-istri yang baru menikah insya-Allah berada dalam

keadaan hati yang paling bersih dan paling baik persangkaannya kepada Allah.

Mereka berada dalam keadaan hati yang lapang, jiwa yang tenang serta muatan

ruhiyyah yang tinggi. Keadaan ini tidak selalu bisa dicapai di malam-malam

selanjutnya. Manusia berada dalam keadaan hati yang paling bersih, niat yang paling

suci dan kesadarannya tentang kebesaran Allah yang paling mendalam hanyalah

sa’atan-sa’atan (sesaat-sesaat). Tidak setiap waktu kita bisa mencapai niat yang

sangat suci dan persangkaan kepada Allah yang paling baik.

Ketika kita dalam keadaan sangat merasakan betapa agungnya Allah dan niat

yang betul-betul mengharapkan pertolongan dan ridha-Nya, insya-Allah akan tumbuh

di rahimmu anak yang takwa lagi suci. Anak yang penuh barakah dan dibarakahi.

Mereka lahir untuk memberi bobot kepada bumi dengan kalimat laa ilaaha illaLlah.

Mereka lahir atas kekuasaan dan keputusan Allah Yang Maha Suci, diikuti niat yang

suci serta persangkaan yang baik pada bapak-ibunya ketika melakukan hubungan suci

suami-istri.

Jadi jika memungkinkan untuk melakukan di malam itu, maka melaksanakannya

insya-Allah lebih baik dan lebih besar barakah-Nya. Meskipun gugup dan masih

sangat salah tingkah. Kalaupun tidak, meniatkan untuk mendatangi karena mengharap

ridha dan barakah-Nya insya-Allah sudah tercatat sebagai kemuliaan. Selain itu,

mendatangi istri untuk maksud tersebut di malam zafaf juga sebagai ungkapan syukur

atas karunia Allah Yang Maha Penyayang.

Hubungan seks di malam ini lebih dimaksudkan untuk mencapai barakah.

Adapun kalau Anda telah mempunyai dorongan yang meluap-luap, yang demikian ini

adalah rahmat Allah sebagai rizqi bagi Anda dan istri Anda. Kita memohon kepada

Allah mudah-mudahan rizqi yang dikaruniakan Allah kepada kita di malam zafaf ini

Kado Pernikahan 138

dipenuhi dengan barakah-Nya dan atas perantara itu Allah menjauhkan kita dari siksa

api neraka.

Rizqi ketika melakukan kemesraan bersama, meliputi beberapa tingkatan.

Pertama, rizqi dimampukan untuk melakukan hubungan intim secara halal. Kedua,

rizqi diberi kenikmatan yang ada di dalam jima’. Ketiga, rizqi diberi pahala dan

kemuliaan karena hubungan seks yang kita lakukan, dari pahala shalat Dhuha sampai

dengan pahala seorang anak laki-laki yang terbunuh dalam peperangan fi sabilillah.

Dan Allah Maha Kuasa untuk melipatgandakan dan meninggikan lagi pahala serta

barakah jima’ yang dilakukan oleh suami-istri sesuai dengan niatnya.

Masih ada tingkatan-tingkatan rizqi lainnya dalam hu-bungan intim suami-istri,

khususnya di malam zafaf. Salah satunya adalah rizqi berupa anak yang dilahirkan

dari hu-bungan intim di malam itu. Sebaik-baik rizqi adalah yang paling besar

barakah-Nya. Dan pada malam zafaf insya-Allah kita berada dalam keadaan hati dan

jiwa yang paling siap untuk menerima karunia ruhiyyah. Pada malam zafaf insya-

Allah kita berada dalam niat paling bersih, pengharapan terbaik, dan prasangka

kepada Allah yang paling bersih. Karena itu, melaksanakan kemesraan suami-istri di

malam zafaf insya-Allah merupakan kemuliaan yang utama. Insya-Allah dari malam

zafaf ini lahir anak-anak yang menjadi syafa’at bagi orangtuanya di hari kiamat

dengan seizin Allah. Anak-anak yang hukma-shabiyyan rabbi-radhiyyan (sejak kecil

memiliki kearifan dan diridhai Tuhan). Anak-anak yang memberi bobot kepada bumi

dengan kalimat laa ilaha illaLlah.

Islam memberikan tuntutan kepada kita ketika memasuki malam zafaf adalah

agar suami-istri yang baru menikah dapat segera memperoleh kenikmatan hubungan

intim. Ibarat puasa, segerakanlah berbuka ketika maghrib tiba. Yang demikian ini

lebih besar barakah dan ridha-Nya.

Wallahu A’lam bishawab.

Ada yang bisa kita renungkan untuk kita jadikan sebagai cermin ketika

membicarakan masalah melakukan hubungan intim dan rizqi yang ada di dalamnya.

Salah satu teladan kita adalah Umar bin Khaththab, seorang sahabat Nabi shallallahu

‘alaihi wasallam yang termasuk khulafaur-rasyidin.

Umar bin Khaththab r.a. mengingatkan dengan mencontohkan dirinya, “Sungguh

aku memaksakan diri bersetubuh dengan harapan Allah akan mengaruniakan dariku

makhluk yang akan bertasbih dan mengingat-Nya.”

Umar r.a. juga menganjurkan, “Perbanyak anak, karena kalian tidak tahu dari

anak yang mana kalian mendapatkan rizqi.”

Jadi kalau memungkinkan, mendatangi istri di malam zafaf insya-Allah lebih

utama dan lebih besar barakah-Nya. Sedang istri bisa mengingatkan suami tentang

niat. Adapun kalau suami tampak masih ragu, istri bisa menyemangati dengan caracara

yang baik, halus dan mengesankan suaminya. Semoga Allah meridhai usaha

Anda.

Kado Pernikahan 139

Rasulullah Saw. bersabda, “Nikah itu sunnahku. Siapa yang tidak mau

menerapkan sunnahku, sudah tentu ia bukan dari golonganku. Maka budayakanlah

perkawinan, karena aku bangga dengan banyaknya bilanganmu lebih dari umat-umat

lain di hari kiamat.” (HR Ibnu Majah).

Nah, mari kita tetapkan niat untuk memberikan kesenangan kepada istri di

malam pertama. Mudah-mudahan Allah mengaruniai dengan kebersihan hati,

memperbaiki akhlak kita sesudahnya, dan mensucikan niat. Semoga pertemuan kita

saat ini penuh barakah dan dibarakahi. Allahum-ma amin.

Tetapi sekalipun Anda sebaiknya bersegera mendatangi istri untuk melakukan

apa yang lazim dilakukan oleh orang yang sudah menikah, Anda juga perlu

memperhatikan kesiapan dan perasaan istri. Jika Anda tetap memaksakan untuk

hubungan intim, sementara istri berada dalam ketidaksiapan dan ketakutan, malam

pertama Anda bisa meninggalkan kesan yang mengerikan, bukan membahagiakan.

Karena itulah, barangkali ada baiknya Anda jawab pertanyaan Ukasyah Abdul

Mannan Al-Thayyibi Hasan ‘Asur (namanya memang panjang sekali) dalam bukunya

Etika & Nasehat Malam Pertama. Salah satu bab di buku itu diberi judul berupa

pertanyaan, “Malam Pertama, Mengerikan atau Membahagiakan?”

Jika Anda ingin malam zafaf Anda tidak berakhir dengan kesedihan yang

mengerikan, maka Anda perlu mendekati istri dengan cara yang baik dan lembut agar

ia siap. Sesudahnya, Anda bisa melakukan apa yang seharusnya Anda lakukan.

Urusan Berkenaan dengan Pakaian

Setelah kecupan di kening ketika berdoa, shalat dua raka’at bersama-sama,

meminum susu segelas berdua –kalau bersedia bisa meminum di bekas bibir istri

pada mulut gelas– dan menjalin kedekatan dengan sikap lembut serta pembicaraan

yang halus, sekarang kita bisa menjalin kedekatan yang lebih dalam lagi. Sebelum

suami membuka aurat dan istri membuka auratnya, Abduh Ghalib Ahmad ‘Isa

mengingatkan agar kita masing-masing memanjatkan doa kepada Tuhan.

Ada doa yang diajarkan Nabi Saw.:

Allahumma jannibnasy-syaithaana wa jannibisy-syaithana maa razaqtanaa.

Dengan menyebut nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari syaithan dan

jauhkanlah syaithan dari apa yang Engkau rezekikan kepada kami.

Setelah memanjatkan doa dengan permohonan yang sungguh-sungguh,

pengantin pria dapat melepaskan pakaiannya. Demikian juga pengantin wanita dapat

melepaskan pakaiannya. Anda dapat melepas pakaian seluruhnya dan kemudian

menutupi keadaan Anda berdua dengan selimut. Tetapi yang lebih utama adalah

melepaskan sedikit demi sedikit.

Melepaskan sedikit demi sedikit dapat membuat suami lebih tertarik dan

semangatnya tumbuh. Tetapi mudahkanlah suami untuk mendapatkan apa-apa yang

ingin dimaksudkan. Jangan menyulitkan, apalagi ketika perasaannya sudah

Kado Pernikahan 140

terbangkitkan. Anda yang tahu bagaimana menggoda suami. Anda juga bisa

membantu suami melepaskan pakaian, dan suami juga bisa membantu istrinya

melepas pakaian.

Ketika suami-istri melepas pakaian, sebaiknya suami aktif mengajak bergurau,

seperti bermain, memeluk, dan mencium. Demikian nasehat Ustadz ‘Abduh Ghalib

Ah-mad ‘Isa, seorang ulama di Khartoum.

Rasulullah Saw. bersabda,

Khath Arab

Janganlah salah seorang dari kalian mengumpuli istrinya seperti binatang

mengumpuli. Tetapi agar ada utusan antara kedua. Maka ditanyakan, “Apakah yang

dimaksud utusan itu?” Beliau bersabda, “Mencium dan bercanda.” (HR Ad-

Dailami).

Bercanda

Hubungan intim hendaknya dilakukan dengan tenang dan sabar. Tidak tergesagesa.

Apalagi di malam zafaf, ketika istri baru pertama kalinya membuka aurat di

hadapan suami. Karena itu, jangan terlalu panas (tapi juga jangan terlalu dingin).

Di malam zafaf, seorang suami hendaknya melakukan persenggamaan secara

perlahan-lahan dan sedikit demi sedikit. Sikap terburu-buru dapat membuat istri takut

sehingga cenderung menarik diri secara psikis. Sikap tenang dan sabar, insya-Allah

lebih dekat kepada maslahat dan kebahagiaan agung, meskipun suami harus

menempuh jalan beberapa kali agar bisa melaksanakan maksudnya. Itulah sebabnya,

sebelum memasuki malam zafaf istri ada baiknya mempersiapkan kelengkapan

zafafnya agar tercapai kenikmatan yang mengesankan.

Ibnu Qayyim mengatakan, “Setiap kenikmatan yang membantu terwujudnya

kenikmatan di hari akhir adalah kenikmatan yang dicintai dan diridhai oleh Allah

Swt. Pencipta kenikmatan itu akan merasakan kenikmatan dalam dua segi. Pertama,

perbuatan tersebut menyampaikan dirinya kepada ridha Allah Swt. Selain itu, akan

datang pula kepadanya nikmat-nikmat lain yang lebih sempurna.”

Ketika mengajak untuk menghabiskan malam zafaf dengan kenikmatan yang

diridhai Allah, suami dapat memberitahukan kepada istrinya bahwa ia tidak akan

tergesa-gesa. Ia ingin menghabiskan malam zafaf dengan tenang secara bersamasama.

Dan ini diberitahukan kepada istri sebelum sama-sama melepas pakaian

ataupun pada permulaannya. Yang demikian ini insya-Allah akan menumbuhkan rasa

cinta istri kepada suami serta perasaan tenteram ketika berada di dekatnya. Sebab,

Kado Pernikahan 141

seorang suami yang mencintai istrinya dengan kecintaan yang kuat akan berusaha

untuk memperhatikan perasaan istrinya.

Ajaklah istri untuk bercanda dan bergurau dulu sebelum Anda melakukan

persetubuhan. Sehingga istri merasa senang, perasaannya terhadap hubungan intim

terbangkitkan, lalu menumbuhkan kesiapan padanya untuk melakukan itu bersama

Anda dalam kenikmatan yang sempurna. Ketika perasaannya terbangkitkan dan

cintanya kepada suami berkembang, istri bisa lebih terbuka. Ia tidak terhalang oleh

rasa malunya.

Mendatangi istri tanpa menyenangkannya terlebih dulu, termasuk kelemahan

bagi seorang suami. Rasulullah Saw. mengingatkan,

Khath Arab

Tiga hal yang termasuk kelemahan suami. Beliau menghitung darinya: Dari

seorang suami mendekati budak perempuannya atau istrinya kemudian ia

mengumpulinya sebelum mengajak bercanda kepadanya dan menyenangkannya. Ia

mengumpulinya kemudian ia memperoleh hajatnya dari istrinya itu sebelum ia (istri

atau budak perempuannya) memperoleh hajatnya.

Katakan, keindahan-keindahan serta rasa bahagia yang ingin Anda sampaikan

kepada istri. Begitu juga istri, dapat menyampaikan perasaannya yang sedang mekar

kepada suami. Mudah-mudahan Anda dapat meresapi ketenteraman yang ada di

antara Anda berdua. Bukankah Anda adalah pakaian suami Anda, dan suami adalah

pakaian bagi Anda? Pakaian itu memberi perlindungan, rasa aman, ketenteraman dan

kesenangan.

“Wanita yang terbaik di antara kamu

ialah yang membuang perisai malu

ketika ia membuka baju untuk suaminya,

dan memasang perisai malu

ketika ia berpakaian lagi.”

O ya, jangan lupa nasehat Kanun al-Idrisi al-Hasani, penulis kitab Qurratul

‘Uyun fin Nikah Syar’i wa Adabihi. Dalam kitabnya itu, Kanun mengingatkan agar

Anda tidak lupa meletakkan bantal di bawah –maaf– pantat istri. Yang demikian ini

adalah untuk kebaikan Anda berdua sehingga malam zafaf terlewatkan dengan indah

dan meninggalkan kenangan yang mengesankan.

Kado Pernikahan 142

Sekali lagi saya ingatkan Anda soal bantal ini. Kelihatannya sepele, tapi dari

masalah-masalah yang sampai kepada saya ternyata tidak semua orang tahu nasehat

Kanun Al-Idrisi ini. Soal mengapa Anda perlu memakai bantal, silakan baca sendiri di

kitab Qurratul ‘Uyun. Atau, Anda bisa ikut pengajiannya setiap bulan Ramadhan di

berbagai musholla dan masjid di Jombang, Jawa Timur.

Salah Tingkah Itu Rahmat

Ada yang bertanya kepada saya tentang salah tingkah dan canggung, bagaimana

menghilangkannya? Mengapa saya harus merasa rikuh?

Saya menjawab, salah tingkah itu rahmat. Ini adalah rahmat yang perlu

disyukuri. Ada keindahan-keindahan yang Anda dapatkan ketika salah tingkah. Salah

satu manfaat salah tingkah, Anda tidak saling menuntut ketika pertama kali

melakukan kemesraan bersama di malam zafaf. Anda justru merasa ingin melakukan

yang menyenangkan teman hidup Anda. Anda tidak ingin melukainya. Nah, di sinilah

insya-Allah Anda akan merasakan betapa salah tingkah itu rahmat yang tidak perlu

ditakuti, justru disyukuri.

Begitu.

Semangat suami bisa surut karena istri

yang bersikap dingin. Sebaliknya,

seorang suami yang sulit bangkit

dapat menjadi suami yang penuh kehangatan

karena istrinya…

Selanjutnya, Istri Hendaknya Tidak Malu

Al-Khara’ithy mengatakan, “Ammarmah bin Watsi-mah memberitahu kami,

bapakku memberitahuku, dia berkata, “Abdullah bin Rabi’ah adalah orang yang

terkenal di kalangan orang-orang Quraisy sebagai orang yang baik dan selalu menjaga

kehormatan dirinya. Penisnya tidak bisa ereksi. Sementara orang-orang Quraisy tidak

pernah ada yang memberi kesaksian tentang kebaikan atau keburukannya dalam

masalah ini. Dia pernah menikahi seorang wanita. Tapi hanya beberapa waktu

berselang, istrinya lari darinya dan kembali ke keluarganya lagi. Begitu seterusnya.

Lalu Zainab binti Umar bin Salamah bertanya, “Mengapa para wanita itu lari dari

anak pamannya?”

Ada yang menjawab, “Karena wanita-wanita yang pernah menjadi istrinya tak

mampu membuatnya mampu melaksanakan tugas sebagai suami.”

Kado Pernikahan 143

“Tak ada yang menghalangiku untuk membuatnya bangkit,” kata Zainab,

“Demi Allah, saya adalah wanita berperawakan besar dan bergairah.”

Maka akhirnya Zainab menikah dengannya, kata Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah,

selalu sabar meladeninya dan akhirnya mereka dikaruniai enam anak.

Semangat suami bisa surut karena istri yang bersikap dingin dan menahan

tangannya dari cengkeraman yang mesra kepada suami. Sikap dingin adakalanya

karena rasa malu yang menguasai, sementara ia sebenarnya berkeinginan untuk

memperoleh kehangatan cinta dari suaminya. Tapi seperti minuman hangat yang

didekatkan pada segelas es, gairah dan kemesraan suami bisa surut oleh dinginnya

sikap istri dalam menanggapi usapan sayang dan kecupan cinta suaminya.

Sebaliknya, seorang suami yang sulit terbangkitkan hasratnya dapat menjadi

laki-laki yang penuh kehangatan karena istri yang tahu bagaimana menumbuhkan

ketertarikan suami kepada dirinya saat melakukan hubungan intim. Rasa malu tidak

menghalanginya untuk memberikan kebahagiaan pada suaminya, dan merasakan

keindahan berdekatan dengan suami. Karena keindahan dalam berhubungan intim

merupakan kenikmatan yang dicintai dan diridhai Allah. Insya-Allah, seorang istri

yang mau menggairahkan suaminya akan memperoleh ridha dan barakah-Nya.

Mudah-mudahan Allah memberikan kebahagiaan kepada Anda; kebahagiaan ketika

melakukan hubungan intim bersama suami, kebahagiaan ketika menjalani kehidupan

rumah tangga sehari-hari, kebahagiaan ketika Allah menitipkan benih suami di rahim

Anda, kebahagiaan ketika bayi Anda mengisap ASI yang menjadi bagian dari diri

Anda sendiri, dan terutama kebahagiaan ketika bertemu dengan Allah. Allahumma

amin.

Benarlah nasehat Sayyidina Muhammad Al-Baqir kepada kaum wanita. Beliau

mengatakan, “Wanita yang terbaik di antara kamu ialah yang membuang perisai

malu ketika ia membuka baju untuk suaminya, dan memasang perisai malu ketika ia

berpakaian lagi.”

Seorang suami akan merasa semakin sayang ketika istri mampu membangkitkan

semangatnya ketika sama-sama menanggalkan pakaian. Dan ia merasakan cinta

semakin mendalam disertai kebahagiaan dan keinginan untuk memberikan

ketenteraman ketika ada rona merah di wajah istri setelah ia menutupi tubuhnya

dengan pakaian kembali. Inilah sebagian di antara rahasia-rahasia.

Berbicara Dari Hati Ke Hati

Setelah mencapai kenikmatan puncak dari istri Anda, dan urat-urat telah

melemah, tunggulah istri untuk mencapai ketenangan kembali. Jangan cepat-cepat

meninggalkannya, karena yang demikian ini termasuk salah satu kelemahan laki-laki

sebagaimana kita simak pada hadis terdahulu. Usapan pelan yang mesra dan kecupan

lembut di kening masih ada yang mengharapkan. Kalau Anda berdua telah mencapai

ketenangan yang membahagiakan, suami dapat membantu istrinya untuk mengenakan

pakaiannya kembali. Tetapi jika istri tampak sangat malu, Anda dapat

Kado Pernikahan 144

membiarkannya dengan memberikan perlindungan. Ketika seorang istri mencapai

puncak kenikmatan (orgasme), ada semburat merah di wajah yang menyertai.

Sesudah itu ia merasa malu sekali terhadap suaminya. Apalagi ini untuk pertama

kalinya ia terbuka terhadap lawan jenis.

Sayangilah istri Anda. Ajaklah ia berbicara dari hati ke hati dalam suasana yang

lebih tenang. Dengarkan apa yang ingin ia sampaikan; perasaannya, kebahagiaannya,

harapan-harapannya, dan mungkin juga sedikit kekhawatirannya sekaligus

keinginannya untuk mendapatkan suami yang memberi perlindungan, rasa aman,

ketenteraman, ikatan batin dan penerimaan.

Anda dapat membicarakan masalah-masalah ringan untuk beberapa saat. Kalau

di antara perasaan bahagia itu istri sempat merasakan perasaan takut kehilangan, atau

kekhawatiran apakah ia bisa menjadi istri sebagaimana yang Anda harapkan, atau ada

pengharapan-pengharapan, maka biarkanlah dada Anda menjadi tempat istri

merebahkan kegelisahannya. Berikan keteduhan padanya beberapa saat.

Sesudah tenang, Anda bisa bersuci dari hadas besar. Tetapi jika Anda ingin

mengulangi sekali lagi atau istri masih merasakan kerinduan, cukuplah seorang suami

berwudhu dan membersihkan apa yang menjadi bagiannya sebelum melakukannya

lagi. Adapun kalau Anda memilih untuk mandi ketika akan mengulangi, yang

demikian ini lebih utama dan insya-Allah lebih mendatangkan kebahagiaan bagi istri.

Tetapi berwudhu saja telah mencukupi. Mandi jika terlalu lama justru dapat

memadamkan kerinduan istri.

Mandi Janabah Bersama

Ada kewajiban sesudah jima’. Masing-masing wajib mandi janabah untuk

mensucikan diri dari hadas besar. Anda dapat melakukannya sendiri-sendiri, tapi bisa

juga mandi bersama-sama dalam satu bak agar keindahan dan kemesraan pada malam

zafaf dapat lebih sempurna. Mudah-mudahan jalinan perasaan (al-’athifah) di antara

Anda terikat lebih kuat. Semoga jalinan perasaan itu penuh barakah dan dibarakahi.

Anda masih bisa bermain-main kecil, bercanda bersama istri ketika mandi

janabah. ‘Aisyah r.a. mengatakan, “Aku pernah mandi jinabat bersama-sama

Rasulullah Saw. dari satu bejana. Tangan kami berulang-ulang ke dalamnya.”

(Muttafaq ‘alaih). Ibnu Hibban menambah, “Dan tangan kami bertemu di

dalamnya.”

Selain untuk lebih menyempurnakan kemesraan dan keakraban, kesempatan

mandi jinabat juga merupakan kesempatan pertama untuk melakukan amal shalih.

Barangkali ada yang masih belum mengerti cara mandi, Anda bisa mengingatkan

dengan penuh kasih-sayang dan perhatian. Semoga Allah meridhai dan memberikan

barakah atas niat Anda.

Kado Pernikahan 145

Masih Ada Kehangatan

Masih ada kehangatan yang tersisa untuk menuju peraduan malam yang indah.

Kerlingan mata dan pembicaraan singkat yang pendek bisa mengantarkan Anda ke

peraduan sebelum menutup malam zafaf dengan doa dan memanjatkan rasa syukur

kepada Allah. Semoga apa yang menjadi rizqi Anda di malam ini, bisa menjadi rizqi

yang penuh barakah di waktu-waktu berikutnya hingga hari kiamat. Semoga dari

keindahan di malam zafaf, akan tumbuh di rahim istri keturunan yang penuh barakah,

keturunan yang memberi bobot kepada bumi dengan kalimat laa ilaaha illaLlah.

Setelah mengucapkan doa, terkatuplah mata pelahan-lahan. Sedangkan tangan

dengan tangan masih bisa saling menggenggam. Ada ketenteraman di sana. Insya-

Allah.

Khath Arab

Barakallahu likulli waahidin minkumaa fii shaahibihi wa jama’a bainakumaa fii

khairin.

Semoga Allah membarakahi masing-masing Anda berdua terhadap teman hidup

Anda, dan menghimpunkan Anda berdua dalam kebaikan.

Allahumma amin.

Catatan Kaki:

1. Membersihkan rambut-rambut yang tumbuh pada daerah kemaluan, baik pada

laki-laki maupun perempuan, lazim disebut dengan istilah istihdaad. Istihdaad

boleh dilakukan dengan menggunting atau memotong habis dan dengan

mencabutnya, atau dengan cara melumurinya dengan obat perontok rambut.

Tetapi lebih utama dengan cara mencukur, membersihkan dengan menggunakan

pisau cukur. Demikian penjelasan dari Muhammad ‘Athiyah Khumais dalam

Fiqih Wanita tentang Thaharah. Saat ini banyak tersedia pisau cukur yang

higienis, praktis, aman dan nyaman. Syekh Ibnu Daqiqil ‘Aid mengatakan,

“Sebagian mereka cenderung menguatkan wanita mencukur, karena dengan

cara mencabut dapat merusak kulit. Hal itu dikuatkan pula oleh Imam Nawawi

dan lain-lain dengan katanya: Menurut Sunnah, mencukur bulu ari-ari dengan

pisau cukur, itulah yang lebih baik bagi laki-laki dan perempuan.”

2. Yang dimaksud dengan bulu ari-ari adalah rambut yang tumbuh pada bagian

atas zakar laki-laki dan yang tumbuh di sekitar vagina (faraj) perempuan.

Demikian penjelasan Muhammad ‘Athiyah Khumais.

3. Abdul Halim Abu Syuqqah menjelaskan, Ath-Thabrani menjelaskan dalam Al-

Kabir dan di dalamnya terdapat Haki-mah binti Umaimah. Ibnu Juraij

meriwayatkan darinya, tetapi tak seorang pun berbicara tentangnya. Abu Dawud

berhujjah dengan riwayatnya, dan sisa rijalnya adalah rijal shahih.

Kado Pernikahan 155

Bab 11

Tinggal di Mana

Setelah Menikah?

Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu

bertempat tinggal menurut kemampuanmu…”

(Al-Qur’an 65: 6)

etelah menikah, suami mempunyai kewajiban untuk menyediakan

tempat tinggal bagi istri sesuai dengan kemampuannya. Para Imam

Mazhab1 sepakat, dengan beberapa perbedaan kecil, bahwa seorang

suami wajib menempatkan istri di tempat tinggal yang layak. Sehingga

istri terjaga kehormatannya dan merasakan kedamaian dalam kehidupan

berumahtangga bersama suami.

Kalau suami mempunyai kewajiban untuk menyediakan tempat tinggal yang

memberikan kedamaian, rasa aman dan privacy2 bagi istri, maka secara seimbang istri

mempunyai kewajiban untuk tinggal di tempat yang telah disediakan oleh suaminya.

Kewajiban untuk tinggal di rumah suami, betapa pun sederhananya tempat tinggal itu,

merupakan ketetapan syari’at. Syari’at menjadikan kewajiban sang istri itu sebagai

salah satu hak laki-laki yang menjadi suaminya. Suami berhak menuntut istrinya agar

tinggal di rumah dan tidak meninggalkannya, kata Dr. Musa Kamil menjelaskan.

Sekarang, ketika Anda telah mengikat perjanjian berat (mitsaqan ghalizha)

bersama istri, pikirkanlah di mana Anda tinggal. Kalau sekarang Anda dihadapkan

pada beberapa kemungkinan tempat tinggal, Anda bisa mempertimbangkan maslahat

dan madharat pada masing-masing tempat dengan tetap mengingat bahwa

menyediakan tempat tinggal bagi istri merupakan kewajiban Anda.

S

Kado Pernikahan 156

Masalah ini juga bisa Anda musyawarahkan dengan istri, wanita yang insya-

Allah telah mengikhlaskan kesetiaan dan kasih-sayangnya untuk mendampingi Anda

sepanjang hidupnya. Apakah sebaiknya Anda tinggal di rumah kontrakan sederhana,

kredit rumah KPR/BTN, membangun sendiri rumah tinggal secara berangsur-angsur,

atau memenuhi permintaan mertua untuk tinggal bersama mereka?

TINGGAL DI RUMAH SENDIRI

Ada kelebihannya tinggal di rumah sendiri, baik kontrakan maupun hak milik,

bagi mereka yang baru saja membangun rumah-tangga. Dengan tempat tinggal yang

terpisah sehingga kita bisa mengatur sendiri roda rumah-tangga, kita bisa belajar

secara lebih leluasa untuk saling mengenal, memahami secara lebih baik dan

sekaligus membina kepekaan. Ketika suami-istri merasakan peluh perjuangan dalam

meletakkan fondasi keluarga, insya-Allah akan dapat mengokohkan arah dan misi

perkawinan. Perkawinan melahirkan kekuatan jiwa pada masing-masing anggotanya,

kecuali jika masing-masing tidak memiliki kedewasaan yang cukup. Darinya lahir

orang-orang yang memiliki kejelasan arah dan keberanian berjuang. Inilah yang

dibutuhkan untuk masa depan masyarakat yang lebih mulia.

Sepanjang sejarah, orang-orang besar yang membawa kemuliaan bagi umat

manusia lahir dari keluarga yang memiliki kekuatan jiwa. Jiwalah yang menyimpan

kekuatan dan kekayaan. Jiwa yang besar dan kokoh mampu mencairkan gununggunung

batu yang keras. Tetapi, jiwa yang kerdil justru menyembunyikan kelemahan

di balik apa-apa yang tampak sebagai kekuatan. Lihatlah Baghdad setelah masa

Nizamul Mulk lewat. Bangsa yang besar dengan sejumlah kemajuan peradaban itu,

segera jatuh dan habis oleh serangan Tartar yang waktu itu masih belum berbudaya.

Dan dengan tempat tinggal yang terpisah dari orang lain, insya-Allah kita bisa

lebih menghayati bagaimana membangun kekuatan jiwa untuk membentuk orientasi

yang kokoh. Dalam rumah sederhana yang kita atur sendiri kita mempunyai

kesempatan untuk menguati dan melengkapi. Melengkapi secara fisik dengan

perabot-perabot rumah-tangga yang diperlukan, maupun melengkapi secara psikis

dengan hati yang menerima, jiwa yang rela dan kesediaan untuk berjuang bersamasama.

Jika kita mau menengok sejenak ke masa Rasulullah Saw dan para sahabat, kita

melihat bahwa keluarga-keluarga yang baru saja terbentuk memulai kehidupan

berumah-tangga dalam rumah yang terpisah dari orangtua. Fathimah putri

Rasulullah, tinggal di rumah sederhana bersama suaminya Ali bin Abi Thalib dengan

perabot rumah tangga yang dibeli dari sebagian mahar. Padahal mahar yang diterima

Fathimah dari Ali bin Abi Thalib tidak terlalu besar untuk ukuran waktu itu maupun

untuk ukuran waktu sekarang. Barangkali keseluruhan yang dikeluarkan untuk kepentingan

tersebut tidak lebih besar dibanding sebuah prosesi perkawinan yang sangat

sederhana di negeri kita yang jarang lahir orang besar ini. Wallahu A’lam bishawab.

Kado Pernikahan 157

Ketika menikah, Ali tidak memiliki sebuah rumah yang akan ditempati untuk

hidup berumah-tangga. Fathimah meminta sebuah rumah pada ayahnya, kata

‘Abdurrahman Asy-Syarqawi dalam buku Muhammad Sang Pembebas. Tapi ayahnya

menolak keras permintaannya. Lalu datanglah seorang laki-laki kaya dari kalangan

Anshor yang bermaksud untuk memberikan sebuah rumah yang mungil di antara

rumah yang dimilikinya pada kedua suami-istri yang masih muda belia. Ali dan

Fathimah tidak mau menerima pemberian laki-laki tersebut. Akan tapi laki-laki itu

bersumpah tak akan memasuki rumah itu selama-lamanya. Laki-laki itu tetap bersikap

keras untuk memberikan rumahnya, hingga akhirnya Muhammad Saw. membolehkan

mereka berdua menerima pemberian itu dengan cara jual-beli. Tidak dengan cara

hibah.

Begitu Fathimah putri Rasulullah dan Sayyidina Ali membangun rumahtangganya.

Bagaimana dengan pengantin baru lainnya? Mari kita tengok Asma’ binti

Abu Bakar yang baru saja menikah dengan Az-Zubair. Ayahnya adalah seorang

pedagang kaya yang sukses (kelak kita mengenalnya sebagai khalifah Rasulullah

yang pertama). Ketika mengungsi ke Yatsrib, Abu Bakar membawa kekayaan yang

bernilai empat puluh ribu dirham Makkah, ukuran yang sangat besar waktu itu. Abu

Bakar memang sangat kaya waktu itu. Tetapi bagaimana dengan keluarga Asma’ binti

Abu Bakar dengan Az-Zubair?

Mari kita dengar penuturan Asma’ binti Abu Bakar:

“Az-Zubair mengawiniku,” kata Asma’, “Di bumi ini dia tidak memiliki harta

atau hamba atau apapun kecuali unta dan kudanya. Akulah yang memberi makan

kudanya, menimba air, menjahit timba airnya (yang terbuat dari kulit) serta membuat

adonan…. Aku juga biasa mengangkut biji kurma dari tanah Az-Zubair yang

diserahkan kepadanya oleh Rasulullah Saw. di atas kepalaku. Tanah itu jauhnya kirakira

dua pertiga farsakh (2 mil)… hingga Abu Bakar mengirimkan seorang pelayan

kepadaku setelah itu untuk menggantikanku mengurusi kuda. Dengan demikian seolah-

olah dia memerdekakanku.” (HR Bukhari dan Muslim).

Salah satu manfaat tinggal di rumah sendiri, baik kontrakan maupun hak milik,

adalah istri bisa berusaha melepaskan ikatan-ikatan keluarganya3 untuk memulai satu

warna kehidupan rumah-tangga yang baru bersama suaminya. Ia belajar mengatur

rumah-tangga sekaligus menyelami pikiran, semangat, dan perasaan suaminya.

Sehingga ia bisa betul-betul mengenal suaminya dengan baik. Ini sangat penting bagi

kelangsungan kehidupan rumah-tangga yang sejuk dan penuh kasih-sayang sesuai

dengan keunikan pribadi masing-masing, sejauh tidak melanggar batas-batas agama.

Kondisi ini merupakan fondasi untuk mendidik anak setelah mereka

mendapatkan amanah tersebut dari Allah Swt. Cita-cita melahirkan keturunan yang

memberi bobot kepada bumi dengan kalimat laa ilaaha illaLlah sulit untuk tercapai

jika kedua orangtua anak itu belum memiliki bekal jiwa yang mantap dan kokoh.

Bagaimana orangtua harus memberikan pendidikan yang akan menumbuhkan

syaja’ah (keberanian), iffah (kemampuan menahan diri), dan izzah (harga diri) jika

Kado Pernikahan 158

orang tuanya masih berkubang dengan kurangnya kehangatan dalam hubungan

suami-istri?

Wallahu A’lam bishawab wastaghfirullahal ‘azhim.

Dalam rumah-tangga kita menginginkan kedamaian. Kita mengharapkan suasana

keluarga sakinah mawaddah wa rahmah, sehingga masing- masing anggota keluarga

merasakan rumah mereka sebagai tempat peristirahatan yang memberikan keteduhan

jiwa, kelapangan dan kedamaian. Tetapi adalanya keluarga yang baru belajar

berumah-tangga harus mengalami benturan-benturan sampai menyebabkan mereka

saling mendiamkan.

Situasi semacam ini tidak perlu terjadi. Tetapi adakalanya, situasi konflik yang

lahir karena masing-masing masih kurang mampu menyesuaikan diri, “menuntut”

sikap khusus yang tidak memungkinkan ketika mereka tinggal dalam satu rumah

dengan orangtua atau mertua. Alhasil, mereka harus tampil dengan topeng manis di

depan anggota keluarga lainnya tanpa ada pengendapan masalah secara jernih.

Akibatnya, mereka mengalami konflik-konflik tersembunyi. Na’udzubillahi min

dzalik. Allahu A’lam bishawab.

Saya kira cukup sampai di sini pembicaraan kita tentang manfaat tinggal di

rumah sendiri. Masih ada manfaat lain, yaitu suami-istri bisa belajar bertaba’ul

dengan lebih baik serta lebih memungkinkan terbentuk kedekatan yang lebih erat

antara suami dan istri. Tetapi saya kira lebih baik kita membicarakan beberapa hal

yang perlu kita perhatikan kalau kita akhirnya memutuskan untuk mengontrak rumah.

Adapun bagi Anda yang telah memiliki rumah hak milik, bisa langsung menyimak

bab berikutnya Saat Tepat untuk Berhias. Atau, Anda bisa mempertimbangkan untuk

tinggal bersama orangtua. Tentang ini insya-Allah akan kita bicarakan di bagian akhir

bab ini.

Catatan Ketika Mengontrak Rumah

Sewa-menyewa rumah termasuk salah satu kegiatan muamalah yang

memerlukan perjanjian tertulis. Dalam hukum positif, akta sewa sangat penting untuk

memberi jaminan hukum terhadap transaksi yang terjadi antara penyewa dengan

pihak yang menyewakan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Baik secara

perdata maupun pidana.

Persoalan ini penting untuk Anda perhatikan, terutama ketika perjanjian sewa

berlaku untuk jangka waktu beberapa tahun dimana selama masa itu banyak

perubahan dan kemajuan yang mungkin terjadi. Anda perlu membuat perjanjian

tertulis yang memiliki kedudukan di hadapan hukum, sehingga Anda maupun pihak

yang menyewakan dituntut untuk memenuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku antar

kedua pihak. Pelanggaran atas ketentuan yang disepakati bersama dapat berimplikasi

hukum. Sebaliknya, Anda juga akan memperoleh jaminan hukum karena segala

Kado Pernikahan 159

bentuk tindakan pemilik rumah yang menciderai kesepakatan bersama dapat

mendatangkan sanksi hukum.

Keluarga muda kadang harus menghadapi berbagai masalah karena

ketidaksiapan ketika pemilik rumah secara sepihak menciderai perjanjian, sementara

penyewa tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak ada akta perjanjian yang memiliki

kekuatan hukum. Mereka harus panik ketika pemilik rumah mengambil tindakan

sepihak, misalnya dengan menaikkan harga secara tiba-tiba dan harus dipenuhi dalam

tempo yang singkat semata sebagai strategi untuk mengeruk keuntungan secara

sewenang-wenang. Mereka harus kalut karena tidak siap dalam banyak hal.

Ketidaksiapan psikis untuk pindah, ketidaksiapan finansial untuk membayar atau

mencari kontrakan baru, ketidaksiapan sosial untuk secara tiba-tiba menghadapi

masyarakat yang berbeda, ketidaksiapan dalam masalah pendidikan anak-anak yang

juga berarti proses adaptasi ulang yang mendadak serta ketidaksiapan lainnya yang

riskan. Cukup mahal yang harus dibayar atas berbagai ketidaksiapan, terutama yang

harus dibayar oleh anak bagi perkembangan dan pertumbuhannya di masa-masa

berikutnya. Kepribadian anak bisa menjadi fragile (seperti barang yang mudah pecah)

jika peristiwa semacam ini sering terjadi. Kecuali jika Anda mampu menjadi ibu

seperti Khadijah istri Rasulullah.

Keadaan semacam ini tidak hanya bisa membahayakan kondisi psikis anak.

Orangtua pun bisa mengalami masalah berkenaan dengan interaksi sosial maupun

interaksi antar anggota keluarga. Keadaan tempat tinggal yang tidak stabil dan selalu

dihadapkan pada sejumlah kecemasan untuk melakukan penyesuaian diri kembali

secara total akibat tindakan sepihak, dapat mengubah orientasi keluarga. Sehingga

mereka menjadi pribadi-pribadi yang sulit berempati kepada orang lain, sekaligus

mengembangkan sikap-sikap egois. Mereka juga bisa mengembangkan orientasiorientasi

materialis atau bahkan ketidakpercayaan pada akhlak-akhlak suci. Ini

merupakan predisposisi untuk tumbuhnya ideologi-ideologi yang bertentangan

dengan watak suci aqidah Islam.

Ideologi ini bisa jadi tumbuh sebagai sikap hidup sehari-hari sekalipun mereka

tetap merasa Islam sebagai pandang-an dunianya yang otentik. Bisa jadi secara sadar

mereka mengalami perubahan pandangan. Yang pertama sebagai pandangan dunia

aktual saja, sedang yang kedua menjadi pandangan dunia aktual sekaligus tekstual.4

Karena itu, Anda perlu memperhatikan betul masalah-masalah penting yang

berkenaan dengan sewa-menyewa rumah, baik berkenaan dengan aspek hukum

maupun as-pek psikis dan pendidikan. Perjanjian sewa-menyewa secara tertulis yang

memiliki kekuatan hukum perlu Anda perhatikan sekalipun Anda melakukan

transaksi (muamalah) dengan sesama muslim. Apalagi jika Anda berniat melakukan

sewa selama beberapa tahun sementara bea sewa tidak dapat Anda penuhi sekaligus

dalam satu kali pembayaran.

Masalah Anak Ketika Pindah

Kado Pernikahan 160

Keluarga-keluarga muda di masa sekarang semakin banyak yang tinggal di

rumah-rumah kontrakan sampai mereka mempunyai beberapa anak. Bahkan

adakalanya mereka masih tinggal di rumah kontrakan ketika anak-anak mereka sudah

memasuki usia sekolah dasar maupun menengah pertama. Tidak jarang mereka harus

berpindah-pindah karena berbagai alasan, sejak dari pencideraan akad sewa-menyewa

secara sepihak oleh pemilik rumah sampai dengan tuntutan pekerjaan yang

mengharuskan sering berpindah.

Setiap perpindahan ke tempat tinggal baru menuntut penyesuaian diri kembali

secara drastis. Apalagi jika rumah baru yang akan ditempati berada di lokasi yang

sama sekali asing. Tidak ada orang yang telah dikenal sebelumnya.

Keadaan ini dapat menimbulkan masalah, terutama bagi anak usia TK ataupun

awal SD. Karena itu, orangtua perlu mempersiapkan mental anak jauh-jauh hari

sebelum pindah. Kecuali jika Anda terpaksa pindah secara mendadak atau anak Anda

masih bayi (kalau ini, ibunya yang perlu mempersiapkan diri).

Orangtua perlu memberitahukan rencana kepindahan kepada anak beberapa

minggu sebelumnya. Syukur bisa satu atau dua bulan sebelumnya. Selama masa itu,

orangtua bisa memberi gambaran tentang tempat tinggal yang baru dan apa saja yang

bisa dilakukan di sana. Orangtua juga bisa menceritakan mengenai berbagai hal yang

“dapat” menjadi nilai lebih dari tempat tinggal yang baru sehingga menggerakkan

keinginan anak untuk pindah. Ini akan sangat membantu anak untuk mengurangi

stress dan perasaan terasing karena berpisah dari kawan-kawan bermainnya setelah

berpindah.

Keterlibatan orangtua untuk membantu anaknya melakukan penyesuaian diri

sangat diperlukan. Di saat-saat anak masih terasa terasing, orangtua perlu menjadi

kawan yang akrab dan hangat bagi anak-anaknya sehingga mereka tetap bisa

berkembang secara baik. Jika Anda mampu menjadi sahabat yang baik bagi anakanak

Anda, bisa jadi saat-saat seperti ini merupakan kesempatan bagi Anda untuk bisa

menyelami anak Anda secara lebih mendalam dan akrab. Sehingga Anda mengenal

betul anak Anda, dan anak merasa hormat sekaligus sayang terhadap Anda. Ini

membantu Anda menjadi orangtua yang efektif.

Untuk menuju ke arah sana, orangtua dapat melibatkan anak-anak untuk pindah

tempat tinggal sekaligus melakukan penyesuaian diri. Ini dilakukan sejak masa belum

pindah, ketika sedang pindah, sampai dengan awal-awal menjalani kehidupan di

tempat tinggal yang baru. Yang disebut terakhir ini misalnya menemani anak untuk

memperoleh kesempatan bergaul dengan teman sebaya, tanpa menjadikan anak

terhambat proses sosialisasinya. Maksudnya, keterlibatan orangtua jangan sampai

menjadikan teman-teman anak tidak bisa berekspresi sebagai anak-anak karena rikuh

terhadap Anda.

Contoh lain adalah berkenaan dengan proses penyesuaian diri dengan sekolah

yang baru. Orangtua bisa membantu anak melakukan sosialisasi dengan

mengantarkan anak ke sekolah. Membantu anak melakukan penyesuaian diri dan

sosialisasi ini juga bisa Anda lakukan dengan menanyakan perkembangan anak di

Kado Pernikahan 161

sekolah yang baru maupun mengajak anak mengkomunikasikan pengalamanpengalaman

serta perasaannya dalam penyesuaian diri dan bergaul dengan teman

barunya.

Sekali waktu Anda juga bisa memaklumi kebutuhan anak untuk bertemu dengan

teman-teman lamanya di tempat tinggal Anda yang dulu. Anda justru bisa mengajak

anak silaturrahmi ke tetangga-tetangga lama jika memungkinkan.

TINGGAL BERSAMA ORANGTUA

Adakalanya keluarga muda memilih tinggal bersama orangtua, bukan di rumah

kontrakan atau bahkan rumah sendiri. Sebagian memilih tinggal bersama mertua

karena desakan orangtua atau sanak kerabat istri. Sebagian karena desakan ekonomi,

sehingga lebih baik dana yang terbatas dialokasikan untuk kepentingan-kepentingan

lain yang maslahat daripada membayar sewa rumah. Sebagian lagi karena dorongan

untuk berbakti kepada orangtua. Ada juga yang ingin menyenangkan istri dengan

berbagai alasan. Dan mungkin juga ada yang tinggal bersama mertua karena masalah

ini menjadi syarat nikah dari istri ketika suami mengajukan keinginannya untuk

menikahi. Khusus yang terakhir ini, saya tidak membahas di bab ini. Silakan Anda

melihat kembali pada bab “Dimanakah Wanita-wanita Barakah Itu?” di jendela

pertama buku kita ini.

Ada kelebihannya tinggal bersama mertua atau orang-tua5. Mereka telah

memiliki pengalaman hidup yang banyak, sehingga insya-Allah telah cukup arif

untuk memahami masalah-masalah suami-istri yang baru menikah. Mereka dapat

memberi bimbingan kepada anak dan menantunya, sehingga mereka dapat

membangun keluarga dengan kondisi yang lebih baik. Mereka juga bisa memberikan

bantuan-bantuan kepada rumah tangga anaknya, tanpa menjadikan fondasi rumah

tangga anaknya lemah. Sebab kebaikan dapat melemahkan manusia. Al-ihsanu

yu’jizul insan.

Ada sebuah ungkapan yang dinisbahkan kepada Sayyidina ‘Ali bin Abi Thalib6.

Katanya, “Ajaklah bermusyawarah orang yang sudah tua karena mereka telah banyak

pengalaman. Dan mintailah pendapat yang masih muda karena mereka masih jernih.”

Dalam keadaan demikian, tinggal bersama orangtua atau mertua di masa awalawal

menikah bisa justru lebih dekat kepada kemaslahatan. Mereka dapat

membimbing Anda bagaimana menjalankan kehidupan berumah tangga, tanpa

mencampuri perkara-perkara yang mestinya memang diserahkan kepada Anda sendiri

untuk menentukan. Mereka dapat mengarahkan bagaimana Anda harus menjadi suami

dan istri Anda harus mendampingi Anda, tanpa menjadikan Anda berdua mengalami

ketegangan dan konflik-konflik psikis.

Orangtua yang bagus agamanya, insya-Allah dapat bertindak demikian. Mereka

tahu apa yang menjadi hak menantu atas mertua. Juga, mereka insya-Allah dapat

Kado Pernikahan 162

memahami batas-batas kewajiban seorang menantu. Hak menantu atas mertua antara

lain “pembelaan” ketika menghadapi konflik.

Sejauh yang saya pahami, Islam menggariskan bahwa mertua merupakan

pembela bagi menantu ketika menengahi masalah. Mereka membela menantunya,

bukan anaknya. Mereka merupakan sumber rasa aman bagi menantu sekaligus

membantu dalam proses ishlah (perbaikan hubungan) ketika masalah yang ada pada

mereka tidak dapat diselesaikan sendiri. Sekalipun demikian, tentu saja mereka tetap

dituntut untuk adil terhadap anaknya sendiri maupun menantu.

Jadi, orangtua suami merupakan “pembela” sekaligus sumber rasa aman bagi

istri. Sementara orangtua istri merupakan “pembela” bagi suami. Bukan sebaliknya,

menjadi sumber ketegangan dan perasaan tertekan karena adanya berbagai tuntutan

yang ditujukan kepada menantunya.

Ketegangan dan konflik psikis ini rentan muncul ketika orangtua atau saudarasaudara

perempuan suami sudah memiliki sikap “seharusnya seorang istri itu

sikapnya begini atau begitu”. Ketika sikap semacam ini muncul, yang terjadi adalah

pihak keluarga suami mengembangkan tuntutan-tuntutan psikis terhadap istri. Padahal

ketika seseorang memiliki tuntutan psikis untuk memperoleh perlakuan dari orang

lain, ia akan berkurang kepekaannya terhadap kebaikan yang ada.

Masalah ini riskan, terutama jika terdapat dua hal. Pertama, tidak terbangun

komunikasi yang baik antara suami dan istri. Kurang bagusnya komunikasi bisa jadi

karena mereka mengalami kekalutan emosi, sehingga cenderung melihat masalah

dengan satu arah. Bisa jadi karena belum matangnya kedua pihak, terutama suami,

sehingga menghasilkan komunikasi yang cenderung koersif (memaksa)7.

Kedua, orangtua memiliki prasangka yang kurang baik tentang iktikad

menantunya, sehingga dapat menjadi self-fulfilling prophecy (nubuwwah yang

dipenuhi sendiri). Ini bisa membawa ke persoalan psikis yang akumulatif. Orang tua

tetap mengingat “kesalahan-kesalahan” menantunya yang terjadi di masa lalu.

Ada berbagai hal yang dapat menyebabkan terjadinya kondisi yang demikian,

khususnya dampak akumulatif. Salah satunya yang cukup rentan adalah kebiasaan

untuk saling menceritakan kekecewaan dan secara bersama-sama mengembangkan

sikap minor. Dalam keadaan demikian, masing-masing pihak tidak berusaha untuk

memberikan interpretasi terbaik terhadap sikap atau perkataan pihak lain.

Tentang ini, Rasulullah Saw. mengingatkan, “Jika engkau mendengar sesuatu

yang mungkin diucapkan oleh saudaramu, berikan interpretasi yang terbaik sampai

engkau tidak dapat menemukan alasan untuk melakukannya.”

Ketika Imam Ahmad ibn Hanbal ditanya mengenai hadis ini, beliau berkata,

“Carilah alasan untuknya dengan mengatakan mungkin dia berkata begini, atau

mungkin maksudnya begini.”

Kado Pernikahan 163

Saya tidak berani meneruskan pembicaraan tentang masalah ini. Hanya kepada

Allah kita berharap, mudah-mudahan Allah memperbaiki lisan kita dan menjaminkan

bagi kita beserta keturunan kita keselamatan dunia akhirat. Allahumma amin.

Selain masalah komunikasi, terutama jika tidak ada budaya tabayyun

(mengklarifikasi informasi), ada beberapa hal yang bisa menyebabkan munculnya

konflik. Konflik ini mungkin bersifat internal, mungkin bersifat eksternal.

Konflik internal lebih bersifat beban psikis. Mereka mengalami konflik batin,

tetapi tidak sampai muncul ke permukaan sehingga tidak menimbulkan pertengkaran.

Namun demikian masalah semacam ini dapat muncul dalam bentuk lain, misalnya

sikap mereka atau salah satu di antara mereka terhadap orang lain. Bisa juga sikap

mereka terhadap anak.

Sebagian sistem perkawinan juga potensial menimbulkan masalah. Hanya saja,

pembicaraan tentang masalah ini perlu tempat khusus agar cukup leluasa untuk

mendalami. Saat ini cukuplah saya garis bawahi bahwa sejauh pemahaman saya,

Islam menetapkan prinsip kesederhanaan dan kemudahan. Sederhana dalam proses,

sederhana dalam pelaksanaan. Mudah dalam proses, mudah dalam pelaksanaan.

Sejauh memenuhi ketentuan minimal; ada kedua mempelai, ada wali, ada saksi, dan

ada mahar, cukuplah. Selanjutnya, suami dapat melaksanakan walimah –meskipun

hanya dengan seekor kambing– setelah memboyong istrinya ke rumah.

Beberapa hal yang bisa menjadi sumber masalah, antara lain:

Anak yang Diharapkan

Ada anak yang sangat diharapkan oleh keluarga dan sanak saudara. Ia menjadi

orang yang dibanggakan. Ia menjadi orang yang diperhatikan dan didengarkan.

Keluarga merasa kurang lengkap kalau ia tidak hadir dalam acara yang khas keluarga.

Anak yang diharapkan bisa juga karena keluarga bertumpu kepadanya untuk

melanjutkan garis kehormatan keluarga; untuk melanjutkan klan keluarga –apa pun

istilahnya.

Posisi sebagai anak yang diharapkan dapat menjadikan istri pilihannya lebih

mudah diterima dan dipahami oleh keluarga. Keluarga memberi dukungan yang

penuh dan tulus kepada menantunya, sehingga memudahkan dia dalam penyesuaian

diri. Bisa juga sebaliknya, keluarga bias dengan sikapnya terhadap orang yang

sekarang menjadi suami Anda. Keluarga biasa memperlakukannya sebagai porselen

antik, sehingga mereka mengharapkan Anda memperlakukan suami (juga

keluarganya, barangkali) sebagai porselen antik. Padahal Anda dan suami

menghendaki pola interaksi yang berbeda.

Kado Pernikahan 164

Keluarga yang Menuntut

Sikap menuntut kadang menimbulkan masalah. Ini terutama jika tidak diimbangi

dengan kelapangan hati bahwa setiap orang memiliki sejarah hidup dan sejarah

keluarga sendiri. Setiap orang memiliki pengalaman hidup yang berbeda. Setiap orang

tumbuh dan berkembang dalam keluarga yang berbeda-beda keadaannya maupun

kerangka sikapnya. Pola berpikir antara dua orang bersaudara saja bisa berbeda.

Sikap menuntut yang tidak diimbangi dengan penerimaan tentang keunikan

perkembangan setiap manusia, menyebabkan keluarga tidak mau mengerti mengenai

proses belajar. Mereka menuntut menantunya untuk bisa bersikap dan berperilaku

sesuai “standar nilai keluarga” dengan tidak memberi permakluman bahwa untuk itu

orang membutuhkan waktu. Waktu untuk belajar, waktu untuk menyesuaikan diri,

dan waktu untuk mensinkronkan nilai-nilai yang ada dalam dirinya.

Di sinilah perlu komunikasi yang baik. Setiap kita wajar memiliki tuntutan. Yang

kita perlukan adalah mempertemukan tuntutan-tuntutan itu agar tidak menjadi

benturan yang keras.

Saudara Perempuan Serumah

Salah satu hal yang riskan ketika saudara perempuan serumah dengan istri adalah

pembandingan. Saudara perempuan membandingkan dengan apa yang ideal

menurutnya terhadap iparnya; membandingkan dirinya atau bahkan ibu dan kerabat

dengan iparnya. Masalah juga bisa muncul jika saudara perempuan memiliki

kecemburuan terhadap iparnya karena “telah mengambil” perhatian saudaranya.

Masalah ini ketika disimak kadang terasa lucu. Akan tetapi, peristiwa semacam

ini acapkali memang terjadi. Meskipun demikian, tentu saja Anda jangan

menggeneralisir sehingga menyamaratakan. Kehadiran saudara perempuan serumah

kadang malah sangat positif karena mau memahami, mendampingi, membimbing ipar

dalam memahami suaminya. Ini memudahkan istri mengenali dan menyesuaikan diri

dengan suaminya.

***

Insya-Allah benturan-benturan tidak akan terjadi seandainya keluarga

memahami agama, sehingga mereka menghormati kedudukan menantu dan saudara

ipar dalam rumah serta memahami batas-batas hak dan kewajiban. Benturan kadang

muncul karena tuntutan maupun penilaian didasarkan pada standar nilai pribadi yang

kadang tidak jelas ukurannya.

Selain itu, peran suami dalam menyelaraskan sikap keluarga dengan istrinya

sangat banyak menentukan. Misalnya berkenaan dengan kecemburuan saudara

perempuannya, ia dapat menetralisir sejak awal.

Kado Pernikahan 165

Pada akhirnya, memang kedewasaan sikap dari kita yang banyak menentukan.

Masalahnya, apakah kita selama ini telah cukup dewasa dalam mengarifi kehidupan

kita? Itulah!

PRIORITAS TEMPAT TINGGAL

Setelah menikah, maka yang harus ditaati pertama kali oleh seorang suami

adalah orangtua, terutama ibunya. Sedang bagi istri, yang pertama kali harus dipatuhi

adalah suaminya. Suami berkewajiban menyediakan tempat tinggal bagi istri. Sebagai

imbangan, istri harus bersedia bertempat tinggal di mana pun, sejauh suami tidak

menjerumuskan dengan menempatkannya pada lingkungan yang rusak dan penuh

kefasikan (naudzubillahi min dzalik).

Kalau suatu saat mereka dihadapkan pada pilihan untuk tinggal bersama

orangtua agar bisa berkhidmat kepada mereka, sedangkan orangtua dari kedua belah

pihak menghendaki, maka yang perlu diprioritaskan pertama kali adalah orangtua

suami. Sesudah itu, baru orangtua istri. Meskipun demikian, jalan musyawarah adalah

lebih baik, sehingga tercapai kemaslahatan bersama.

Ada hukum. Ada kearifan (tanpa merusak hukum).

Sampai di sini pembahasan kita tentang tempat tinggal. Semoga bermanfaat.

Semoga Allah Swt. memberikan barakah dan ampunan-Nya. Allahumma amin.

Catatan Kaki:

1. Periksa misalnya dalam buku Suami-Istri Islami karya Dr. Musa Kamil terbitan

Remaja Rosdakarya, Bandung, 1997.

2. Penjagaan terhadap privacy istri ini terutama menonjol pada pandangan mazhab

Hanafi. Menurut mazhab Hanafi, suami harus menyediakan tempat tinggal

untuk istrinya di satu rumah yang terpisah, tidak ada seorang pun keluarganya di

situ, kecuali yang dikehendaki oleh istrinya.

3. Melepaskan ikatan keluarga tidak dalam pengertian mengurangi silaturrahmi,

apalagi sampai memutus. Melepaskan ikatan keluarga berarti melepaskan pola

berumahtangga sebagaimana yang diterimanya dalam keluarga orangtua, untuk

kemudian bisa memulai pola kehidupan berumahtangga sebagaimana

dikehendaki oleh kedua pihak: suami dan istri. Semoga dengan demikian, lebih

mudah mencapai keharmonisan dan kekukuhan. Wallahu A’lam bishawab.

Kado Pernikahan 166

4. Pembahasan mengenai pandangan-dunia aktual dan pandangan-dunia tekstual

silakan lihat pada buku Mendidik Anak menuju Taklif (Pustaka Pelajar,

Yogyakarta, 1996).

5. Dalam bab ini, jika saya menyebut kata mertua dan orangtua secara bersamaan,

maka kata mertua berarti orangtua istri. Sedang kata orangtua berarti orangtua

suami. Ini karena yang berkewajiban menyediakan tempat tinggal adalah suami,

sehingga pembicaraan ini seakan-akan saya tujukan kepada suami. Meskipun

sesungguhnya juga perlu dibaca oleh istri karena istri juga bisa ikut memberi

pertimbangan.

6. Saya belum menemukan sumber tertulis apakah qaul (pendapat, nasehat) ini

memang berasal dari beliau r.a. atau tidak. Karena itu saya tidak memastikan

bahwa qaul ini berasal dari beliau. Meskipun demikian dari isinya, insya-Allah

kita bisa mengambil beberapa pelajaran yang bermanfaat.

7. Coercive-communication adalah pola komunikasi yang memberi efek perasaan

dipaksa atau terpaksa pada orang yang diajak berkomunikasi. Pembahasan lebih

lanjut tentang coercive communication bisa Anda baca pada bab Komunikasi

Suami-Istri di jendela ketiga buku ini.

Tulis sebuah Komentar